Polisi Bekuk 3 Bandit Suramadu

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2017 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamediamewa.com) 17/06 – Menjelang mudik lebaran dihimbaukan bagi pengguna jalan untuk lebih waspada atau lebih berhati-hati, khususnya bagi pengguna jalan akses Surabaya – Madura. Tepatnya pada Kamis kemarin, (15/06/2017) Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga bandit jalanan saat melakukan penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Tiga bandit jalanan yang dibekuk itu adalah Ainun Sodikin (20 th), warga Jl Petukangan Tengah Surabaya, Abdul Rohman (23 th), warga Jl Bulak Banteng Lor, Surabaya dan NW (16 th), seorang pelajar SMA asal Jl Kalimas Surabaya. Selain mereka, saat ini polisi tengah memburu satu anggota komplotan ini, yakni SP (20 th).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, tiga bandit ini sudah mencuri motor di sebanyak 13 TKP selama 6 bulan. Selain di Surabaya, Mereka juga beraksi di Gresik dan Lawang, Malang.

Baca Juga :  Polisi Usut Sajam & Pistol Milik Anggota LSM Sampang

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Ketiga bandit yakni, Ainun, Rohman dan NW berhasil dibekuk petugas bermula saat tim Anti Bandit melakukan penyekatan akses di Jembatan Suramadu, Kamis (15/06) dini hari, Petugas mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Scopy. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat.

“Kendaraan-kendaraan dibawa ke wilayah Madura dan kemudian dijual dengan relatif murah. Setelah terjual, satu orang bisa mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta” tandasnya, Jumat (16/6/2017).

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini suah beraksi di berbagai tempat di Surabaya, Gresik dan Lawang, Malang sebanyak 13 kali. Bahkan satu satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Shinto menambahkan, modus yang dilakukan empat bandit ini dengan cara menggunakan dua motor mencari sasaran dengan berpatroli. Dan ketika mendapati sasaran, dua diantara yang dibonceng kemudian turun dan dengan segera mengambil motor itu menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Mencuri HP Majikan, ART di Gorontalo Ditangkap Polisi

Dalam pengakuannya, Ainun Sodikin di hadapan petugas mengatakan, dari hasil pencurian motor itu selalu dijual ke seorang penadah di Madura. Hasilnya dipakai untuk kesenangan. Seperti membeli handphone (HP), baju baru atau kesenangan lainnya.

“Biasanya laku Rp 2,5 juta dan uangnya dibagi rata buat kebutuhan hidup,” ucap Ainun.

Dari tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor, Merk Honda Scoopy Nopol L 6429 QS, Honda Beat L 5571 FJ, 2 motor Honda Scoopy warna merah Nopol N 4458 TBF, senjata tajam jenis clurit dan 3 buah anak kunci dari besi yang dipakai mencuri motor. (rid)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB