Polisi Bekuk 3 Bandit Suramadu

- Jurnalis

Sabtu, 17 Juni 2017 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamediamewa.com) 17/06 – Menjelang mudik lebaran dihimbaukan bagi pengguna jalan untuk lebih waspada atau lebih berhati-hati, khususnya bagi pengguna jalan akses Surabaya – Madura. Tepatnya pada Kamis kemarin, (15/06/2017) Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga bandit jalanan saat melakukan penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Tiga bandit jalanan yang dibekuk itu adalah Ainun Sodikin (20 th), warga Jl Petukangan Tengah Surabaya, Abdul Rohman (23 th), warga Jl Bulak Banteng Lor, Surabaya dan NW (16 th), seorang pelajar SMA asal Jl Kalimas Surabaya. Selain mereka, saat ini polisi tengah memburu satu anggota komplotan ini, yakni SP (20 th).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, tiga bandit ini sudah mencuri motor di sebanyak 13 TKP selama 6 bulan. Selain di Surabaya, Mereka juga beraksi di Gresik dan Lawang, Malang.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, Ketiga bandit yakni, Ainun, Rohman dan NW berhasil dibekuk petugas bermula saat tim Anti Bandit melakukan penyekatan akses di Jembatan Suramadu, Kamis (15/06) dini hari, Petugas mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Scopy. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat.

“Kendaraan-kendaraan dibawa ke wilayah Madura dan kemudian dijual dengan relatif murah. Setelah terjual, satu orang bisa mendapatkan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta” tandasnya, Jumat (16/6/2017).

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini suah beraksi di berbagai tempat di Surabaya, Gresik dan Lawang, Malang sebanyak 13 kali. Bahkan satu satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Shinto menambahkan, modus yang dilakukan empat bandit ini dengan cara menggunakan dua motor mencari sasaran dengan berpatroli. Dan ketika mendapati sasaran, dua diantara yang dibonceng kemudian turun dan dengan segera mengambil motor itu menggunakan kunci T.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Dalam pengakuannya, Ainun Sodikin di hadapan petugas mengatakan, dari hasil pencurian motor itu selalu dijual ke seorang penadah di Madura. Hasilnya dipakai untuk kesenangan. Seperti membeli handphone (HP), baju baru atau kesenangan lainnya.

“Biasanya laku Rp 2,5 juta dan uangnya dibagi rata buat kebutuhan hidup,” ucap Ainun.

Dari tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa empat sepeda motor, Merk Honda Scoopy Nopol L 6429 QS, Honda Beat L 5571 FJ, 2 motor Honda Scoopy warna merah Nopol N 4458 TBF, senjata tajam jenis clurit dan 3 buah anak kunci dari besi yang dipakai mencuri motor. (rid)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB