Coba Curi Mobil, Warga Asal Bangkalan Harus Mendekam di Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2017 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami Anshori (23 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan kini harus berurusan dengan petugas keamanan Polres setempat lantaran dirinya telah melakukan percobaan pencurian mobil di salah satu sekolah, tepatnya di SMAN 1 Bangkalan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku awalnya naik angkutan umum, seketika turun saat melihat Mobil Suzuki Futura bernopol M 8115 LL warna putih sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku mendekat dan langsung membuka pintu mobil menggunakan kunci modefikasi.

“Pelaku berangkat tanpa menggunakan kendaraan sendiri, melainkan naik angkutan umum dan langsung melakukan aksinya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum’at (21/97/2017).

Namun, ketika pelaku yang sudah masuk ke dalam mobil dan hendak membawa kabur mobil tersebut, dirinya kepergok siswa SMAN 1 dan warga setempat juga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Mantan Kades Bancelok Sampang Ditetapkan Tersangka

“Ketika pelaku hampir berhasil melakukan aksinya, pelaku kepergok warga dan diamankan oleh warga lalu di serahkan ke petugas kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Anis mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 buah kunci kontak, 1 unit mobil suzuki Futura nopol M 8115 LL beserta STNKnya.

“Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di seltahanan dan pelaku dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB