Coba Curi Mobil, Warga Asal Bangkalan Harus Mendekam di Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2017 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami Anshori (23 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan kini harus berurusan dengan petugas keamanan Polres setempat lantaran dirinya telah melakukan percobaan pencurian mobil di salah satu sekolah, tepatnya di SMAN 1 Bangkalan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku awalnya naik angkutan umum, seketika turun saat melihat Mobil Suzuki Futura bernopol M 8115 LL warna putih sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku mendekat dan langsung membuka pintu mobil menggunakan kunci modefikasi.

Baca Juga :  Dua Kepala Dinas di Bangkalan Ditahan Kejari

“Pelaku berangkat tanpa menggunakan kendaraan sendiri, melainkan naik angkutan umum dan langsung melakukan aksinya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum’at (21/97/2017).

Namun, ketika pelaku yang sudah masuk ke dalam mobil dan hendak membawa kabur mobil tersebut, dirinya kepergok siswa SMAN 1 dan warga setempat juga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Muarah, Relawan Prabowo-Gibran Korban Penembakan Minta Keadilan

“Ketika pelaku hampir berhasil melakukan aksinya, pelaku kepergok warga dan diamankan oleh warga lalu di serahkan ke petugas kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Anis mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 buah kunci kontak, 1 unit mobil suzuki Futura nopol M 8115 LL beserta STNKnya.

“Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di seltahanan dan pelaku dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB