Coba Curi Mobil, Warga Asal Bangkalan Harus Mendekam di Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2017 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami Anshori (23 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan kini harus berurusan dengan petugas keamanan Polres setempat lantaran dirinya telah melakukan percobaan pencurian mobil di salah satu sekolah, tepatnya di SMAN 1 Bangkalan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku awalnya naik angkutan umum, seketika turun saat melihat Mobil Suzuki Futura bernopol M 8115 LL warna putih sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku mendekat dan langsung membuka pintu mobil menggunakan kunci modefikasi.

“Pelaku berangkat tanpa menggunakan kendaraan sendiri, melainkan naik angkutan umum dan langsung melakukan aksinya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum’at (21/97/2017).

Namun, ketika pelaku yang sudah masuk ke dalam mobil dan hendak membawa kabur mobil tersebut, dirinya kepergok siswa SMAN 1 dan warga setempat juga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan, Warga Asal Tanah Merah Bangkalan Harus Mendekam Disel Tahanan

“Ketika pelaku hampir berhasil melakukan aksinya, pelaku kepergok warga dan diamankan oleh warga lalu di serahkan ke petugas kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Anis mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 buah kunci kontak, 1 unit mobil suzuki Futura nopol M 8115 LL beserta STNKnya.

“Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di seltahanan dan pelaku dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB