Coba Curi Mobil, Warga Asal Bangkalan Harus Mendekam di Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2017 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial dialami Anshori (23 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan kini harus berurusan dengan petugas keamanan Polres setempat lantaran dirinya telah melakukan percobaan pencurian mobil di salah satu sekolah, tepatnya di SMAN 1 Bangkalan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku awalnya naik angkutan umum, seketika turun saat melihat Mobil Suzuki Futura bernopol M 8115 LL warna putih sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku mendekat dan langsung membuka pintu mobil menggunakan kunci modefikasi.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan, Pengacara Korban Desak Polres Sampang Profesional

“Pelaku berangkat tanpa menggunakan kendaraan sendiri, melainkan naik angkutan umum dan langsung melakukan aksinya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum’at (21/97/2017).

Namun, ketika pelaku yang sudah masuk ke dalam mobil dan hendak membawa kabur mobil tersebut, dirinya kepergok siswa SMAN 1 dan warga setempat juga ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

“Ketika pelaku hampir berhasil melakukan aksinya, pelaku kepergok warga dan diamankan oleh warga lalu di serahkan ke petugas kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Anis mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 buah kunci kontak, 1 unit mobil suzuki Futura nopol M 8115 LL beserta STNKnya.

“Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di seltahanan dan pelaku dikenakan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB