BKPSDM Sumenep Kenakan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Terlibat HTI

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Antisipasi dikhawatirkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R Titik Suryati memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.

“Sekedar antisipasi dan khawatir saja, jika memang terbuki ada yang telibat maka pihak kami akan memberikan sanksi,” tegasnya, Rabu (26/07/2017).

Baca Juga :  Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Dia menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

“Namun, kita tidak bisa memvonis sebelum kita tahu benar. Makanya, kita masih lakukan pendataan, dan mencari bukti terlebih dahulu” ujarnya.

Menurutnya, mengenai hal ini bukan ranahnya saja, melainkan Inspektorat juga memiliki kewenangan melakukan pendataan tersebut.

“Secara lisan Pak Bupati menyuruh untuk melakukan pendataan, sehingga diketahui dimana saja PNS yang dicurigai,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Inspektorat kemudian akan memanggil mereka. Hasil pemeriksaannya, akan diberikan kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi.

“Berkas itu kami terima setelah BAP (berita acara pemeriksaan) selesai. Jadi, sanksi itu tidak serta merta diberikan. Ini bukan seperti TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB