BKPSDM Sumenep Kenakan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Terlibat HTI

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Antisipasi dikhawatirkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R Titik Suryati memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.

“Sekedar antisipasi dan khawatir saja, jika memang terbuki ada yang telibat maka pihak kami akan memberikan sanksi,” tegasnya, Rabu (26/07/2017).

Baca Juga :  Tahun 2017, Dinas Pertanian Pastikan Persedian Pupuk di Sampang Mencukupi

Dia menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

“Namun, kita tidak bisa memvonis sebelum kita tahu benar. Makanya, kita masih lakukan pendataan, dan mencari bukti terlebih dahulu” ujarnya.

Menurutnya, mengenai hal ini bukan ranahnya saja, melainkan Inspektorat juga memiliki kewenangan melakukan pendataan tersebut.

“Secara lisan Pak Bupati menyuruh untuk melakukan pendataan, sehingga diketahui dimana saja PNS yang dicurigai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama 14 Hari, Polres Sampang Bidik Kerumunan

Inspektorat kemudian akan memanggil mereka. Hasil pemeriksaannya, akan diberikan kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi.

“Berkas itu kami terima setelah BAP (berita acara pemeriksaan) selesai. Jadi, sanksi itu tidak serta merta diberikan. Ini bukan seperti TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB