BKPSDM Sumenep Kenakan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Terlibat HTI

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Antisipasi dikhawatirkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R Titik Suryati memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.

“Sekedar antisipasi dan khawatir saja, jika memang terbuki ada yang telibat maka pihak kami akan memberikan sanksi,” tegasnya, Rabu (26/07/2017).

Baca Juga :  Progres Rehab Rutilahu TMMD Sampang Capai 80%

Dia menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

“Namun, kita tidak bisa memvonis sebelum kita tahu benar. Makanya, kita masih lakukan pendataan, dan mencari bukti terlebih dahulu” ujarnya.

Menurutnya, mengenai hal ini bukan ranahnya saja, melainkan Inspektorat juga memiliki kewenangan melakukan pendataan tersebut.

“Secara lisan Pak Bupati menyuruh untuk melakukan pendataan, sehingga diketahui dimana saja PNS yang dicurigai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Biaya Politik Mahal, SK DPRD Bangkalan Digadaikan Hingga 1,5 Miliar

Inspektorat kemudian akan memanggil mereka. Hasil pemeriksaannya, akan diberikan kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi.

“Berkas itu kami terima setelah BAP (berita acara pemeriksaan) selesai. Jadi, sanksi itu tidak serta merta diberikan. Ini bukan seperti TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB