BKPSDM Sumenep Kenakan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Terlibat HTI

- Jurnalis

Rabu, 26 Juli 2017 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Antisipasi dikhawatirkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R Titik Suryati memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.

“Sekedar antisipasi dan khawatir saja, jika memang terbuki ada yang telibat maka pihak kami akan memberikan sanksi,” tegasnya, Rabu (26/07/2017).

Baca Juga :  24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Dia menjelaskan hal itu sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur.

“Namun, kita tidak bisa memvonis sebelum kita tahu benar. Makanya, kita masih lakukan pendataan, dan mencari bukti terlebih dahulu” ujarnya.

Menurutnya, mengenai hal ini bukan ranahnya saja, melainkan Inspektorat juga memiliki kewenangan melakukan pendataan tersebut.

“Secara lisan Pak Bupati menyuruh untuk melakukan pendataan, sehingga diketahui dimana saja PNS yang dicurigai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Walikota Cimahi Sepakati Penerapan PSBB

Inspektorat kemudian akan memanggil mereka. Hasil pemeriksaannya, akan diberikan kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi.

“Berkas itu kami terima setelah BAP (berita acara pemeriksaan) selesai. Jadi, sanksi itu tidak serta merta diberikan. Ini bukan seperti TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB