Bacok Teman Sendiri, Pria Asal Jember di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Nanang Andika (31 th), asal Desa Gelang, kecamatan Sumberbaru, Jember, kini dirinya harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya, setelah melakukan pembacoka terhadap temannya sendiri,Kamis (27/07/2017).

Menurut informasi yang didapat regamedianews.com, Pelaku dibekuk petugas kepolisian setelah membacok teman kosnya sendiri, Solichin, di kawasan Jl Jeruk, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, tindakan penbancokan itu terjadi berawal dari perselisihan keduanya tiga bulan silam. Karena perselisihan itulah, selama tiga bulan mereka tidak saling bertegur sapa meski tinggal di bawah atap rumah yang sama. Tidak ditegur lama, membuat tersangka bertanya kepada korban apa yang menjadi permasalahan. Rupanya pertanyaan itu membuat cekcok kembali terjadi.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Wilayah Dharmahusada Surabaya Diciduk

“Saat cekcok, korban lebih memilih untuk meninggalkan Nanang. Namun, sikap tersebut justru membuat tersangkan emosi dan akhirnya melakukan pembacokan kepada korban.Tersangka (Nanang), masuk kamar dan mengambil celurit. Selanjutnya menyusul korban dan dari arah belakang langsung membacokkan celurit dan mengenai punggung,” ungkapnya, Sabtu (29/07/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengatakan, Akibat bacokan celurit, membuat korban mengalami luka di bagian punggung. Oleh warga akhirnya dilarikan ke sebuah rumah sakit di Surabaya. Sedangkan pelaku meninggalkan korban.

“Korban kena luka bacok dibagian punggung, warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan korban rumah sakit terdekat,” tandasnya.

Polsek Lakarsantri yang menerima laporan penganiayaan tersebut, turun ke lokasi dan melakukan penangkapan tersangka Nanang. Petugas tidak mengalami kesulitan menangkap Nanang di tempat kerjanya.

Baca Juga :  Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

“Kami langsung mengamankan tersangka Nanang dan sebuah celurit yang dipakai untuk membacok korban,” tutur Haryoko.

Di hadapan petugas, tersangka Nanang mengakui terus terang perbuatnnya. Ia mengaku dendam dengan sikap korban yang tidak menyapanya selama tiga bulan.

“Saya sakit hati dan marah tdiak disapa. Saya bertanya baik-baik, kok dia malah-marah dan meninggalkan saya,” aku tersangka Nanang kepada petugas.

Atas tindakan yang dilakukan tersangka Nanang, ia harus tinggal di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, tersangka Nanang dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia terancam diganjar hukuman selama 5 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB