Bacok Teman Sendiri, Pria Asal Jember di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Nanang Andika (31 th), asal Desa Gelang, kecamatan Sumberbaru, Jember, kini dirinya harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya, setelah melakukan pembacoka terhadap temannya sendiri,Kamis (27/07/2017).

Menurut informasi yang didapat regamedianews.com, Pelaku dibekuk petugas kepolisian setelah membacok teman kosnya sendiri, Solichin, di kawasan Jl Jeruk, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, tindakan penbancokan itu terjadi berawal dari perselisihan keduanya tiga bulan silam. Karena perselisihan itulah, selama tiga bulan mereka tidak saling bertegur sapa meski tinggal di bawah atap rumah yang sama. Tidak ditegur lama, membuat tersangka bertanya kepada korban apa yang menjadi permasalahan. Rupanya pertanyaan itu membuat cekcok kembali terjadi.

Baca Juga :  Warga Lakarsantri Surabaya Digerebek dan Diringkus

“Saat cekcok, korban lebih memilih untuk meninggalkan Nanang. Namun, sikap tersebut justru membuat tersangkan emosi dan akhirnya melakukan pembacokan kepada korban.Tersangka (Nanang), masuk kamar dan mengambil celurit. Selanjutnya menyusul korban dan dari arah belakang langsung membacokkan celurit dan mengenai punggung,” ungkapnya, Sabtu (29/07/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengatakan, Akibat bacokan celurit, membuat korban mengalami luka di bagian punggung. Oleh warga akhirnya dilarikan ke sebuah rumah sakit di Surabaya. Sedangkan pelaku meninggalkan korban.

“Korban kena luka bacok dibagian punggung, warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan korban rumah sakit terdekat,” tandasnya.

Polsek Lakarsantri yang menerima laporan penganiayaan tersebut, turun ke lokasi dan melakukan penangkapan tersangka Nanang. Petugas tidak mengalami kesulitan menangkap Nanang di tempat kerjanya.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk Terduga Kurir 1 Kg Sabu di Ketapang

“Kami langsung mengamankan tersangka Nanang dan sebuah celurit yang dipakai untuk membacok korban,” tutur Haryoko.

Di hadapan petugas, tersangka Nanang mengakui terus terang perbuatnnya. Ia mengaku dendam dengan sikap korban yang tidak menyapanya selama tiga bulan.

“Saya sakit hati dan marah tdiak disapa. Saya bertanya baik-baik, kok dia malah-marah dan meninggalkan saya,” aku tersangka Nanang kepada petugas.

Atas tindakan yang dilakukan tersangka Nanang, ia harus tinggal di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, tersangka Nanang dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia terancam diganjar hukuman selama 5 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB