Bacok Teman Sendiri, Pria Asal Jember di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Nanang Andika (31 th), asal Desa Gelang, kecamatan Sumberbaru, Jember, kini dirinya harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya, setelah melakukan pembacoka terhadap temannya sendiri,Kamis (27/07/2017).

Menurut informasi yang didapat regamedianews.com, Pelaku dibekuk petugas kepolisian setelah membacok teman kosnya sendiri, Solichin, di kawasan Jl Jeruk, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, tindakan penbancokan itu terjadi berawal dari perselisihan keduanya tiga bulan silam. Karena perselisihan itulah, selama tiga bulan mereka tidak saling bertegur sapa meski tinggal di bawah atap rumah yang sama. Tidak ditegur lama, membuat tersangka bertanya kepada korban apa yang menjadi permasalahan. Rupanya pertanyaan itu membuat cekcok kembali terjadi.

Baca Juga :  Unggah Video Asusila ODGJ, Dua Karyawan Counter Hp Di Sampang Terancam 6 Tahun Penjara

“Saat cekcok, korban lebih memilih untuk meninggalkan Nanang. Namun, sikap tersebut justru membuat tersangkan emosi dan akhirnya melakukan pembacokan kepada korban.Tersangka (Nanang), masuk kamar dan mengambil celurit. Selanjutnya menyusul korban dan dari arah belakang langsung membacokkan celurit dan mengenai punggung,” ungkapnya, Sabtu (29/07/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengatakan, Akibat bacokan celurit, membuat korban mengalami luka di bagian punggung. Oleh warga akhirnya dilarikan ke sebuah rumah sakit di Surabaya. Sedangkan pelaku meninggalkan korban.

“Korban kena luka bacok dibagian punggung, warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan korban rumah sakit terdekat,” tandasnya.

Polsek Lakarsantri yang menerima laporan penganiayaan tersebut, turun ke lokasi dan melakukan penangkapan tersangka Nanang. Petugas tidak mengalami kesulitan menangkap Nanang di tempat kerjanya.

Baca Juga :  Puluhan BB Curanmor Digerebek Polsek Kamal, Empat Pelaku Dikabarkan Diringkus

“Kami langsung mengamankan tersangka Nanang dan sebuah celurit yang dipakai untuk membacok korban,” tutur Haryoko.

Di hadapan petugas, tersangka Nanang mengakui terus terang perbuatnnya. Ia mengaku dendam dengan sikap korban yang tidak menyapanya selama tiga bulan.

“Saya sakit hati dan marah tdiak disapa. Saya bertanya baik-baik, kok dia malah-marah dan meninggalkan saya,” aku tersangka Nanang kepada petugas.

Atas tindakan yang dilakukan tersangka Nanang, ia harus tinggal di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, tersangka Nanang dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia terancam diganjar hukuman selama 5 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB