Bacok Teman Sendiri, Pria Asal Jember di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Nanang Andika (31 th), asal Desa Gelang, kecamatan Sumberbaru, Jember, kini dirinya harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya, setelah melakukan pembacoka terhadap temannya sendiri,Kamis (27/07/2017).

Menurut informasi yang didapat regamedianews.com, Pelaku dibekuk petugas kepolisian setelah membacok teman kosnya sendiri, Solichin, di kawasan Jl Jeruk, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, tindakan penbancokan itu terjadi berawal dari perselisihan keduanya tiga bulan silam. Karena perselisihan itulah, selama tiga bulan mereka tidak saling bertegur sapa meski tinggal di bawah atap rumah yang sama. Tidak ditegur lama, membuat tersangka bertanya kepada korban apa yang menjadi permasalahan. Rupanya pertanyaan itu membuat cekcok kembali terjadi.

Baca Juga :  Operasi Pekat, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan Ratusan Pil Koplo di Lumajang

“Saat cekcok, korban lebih memilih untuk meninggalkan Nanang. Namun, sikap tersebut justru membuat tersangkan emosi dan akhirnya melakukan pembacokan kepada korban.Tersangka (Nanang), masuk kamar dan mengambil celurit. Selanjutnya menyusul korban dan dari arah belakang langsung membacokkan celurit dan mengenai punggung,” ungkapnya, Sabtu (29/07/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengatakan, Akibat bacokan celurit, membuat korban mengalami luka di bagian punggung. Oleh warga akhirnya dilarikan ke sebuah rumah sakit di Surabaya. Sedangkan pelaku meninggalkan korban.

“Korban kena luka bacok dibagian punggung, warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan korban rumah sakit terdekat,” tandasnya.

Polsek Lakarsantri yang menerima laporan penganiayaan tersebut, turun ke lokasi dan melakukan penangkapan tersangka Nanang. Petugas tidak mengalami kesulitan menangkap Nanang di tempat kerjanya.

Baca Juga :  Antisipasi Adanya Uang Palsu, Polisi Lakukan Pemeriksaan di Jasa Penukaran Uang

“Kami langsung mengamankan tersangka Nanang dan sebuah celurit yang dipakai untuk membacok korban,” tutur Haryoko.

Di hadapan petugas, tersangka Nanang mengakui terus terang perbuatnnya. Ia mengaku dendam dengan sikap korban yang tidak menyapanya selama tiga bulan.

“Saya sakit hati dan marah tdiak disapa. Saya bertanya baik-baik, kok dia malah-marah dan meninggalkan saya,” aku tersangka Nanang kepada petugas.

Atas tindakan yang dilakukan tersangka Nanang, ia harus tinggal di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, tersangka Nanang dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia terancam diganjar hukuman selama 5 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB