Bacok Teman Sendiri, Pria Asal Jember di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2017 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Nanang Andika (31 th), asal Desa Gelang, kecamatan Sumberbaru, Jember, kini dirinya harus meringkuk di ruang tahanan Polsek Lakarsantri Surabaya, setelah melakukan pembacoka terhadap temannya sendiri,Kamis (27/07/2017).

Menurut informasi yang didapat regamedianews.com, Pelaku dibekuk petugas kepolisian setelah membacok teman kosnya sendiri, Solichin, di kawasan Jl Jeruk, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Surabaya, AKP Haryoko Widhi mengatakan, tindakan penbancokan itu terjadi berawal dari perselisihan keduanya tiga bulan silam. Karena perselisihan itulah, selama tiga bulan mereka tidak saling bertegur sapa meski tinggal di bawah atap rumah yang sama. Tidak ditegur lama, membuat tersangka bertanya kepada korban apa yang menjadi permasalahan. Rupanya pertanyaan itu membuat cekcok kembali terjadi.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Kapolres Bangkalan Terkait Surat Terbuka Tentang Begal Kepada Kapolda Jatim

“Saat cekcok, korban lebih memilih untuk meninggalkan Nanang. Namun, sikap tersebut justru membuat tersangkan emosi dan akhirnya melakukan pembacokan kepada korban.Tersangka (Nanang), masuk kamar dan mengambil celurit. Selanjutnya menyusul korban dan dari arah belakang langsung membacokkan celurit dan mengenai punggung,” ungkapnya, Sabtu (29/07/2017).

Lebih lanjut Haryoko mengatakan, Akibat bacokan celurit, membuat korban mengalami luka di bagian punggung. Oleh warga akhirnya dilarikan ke sebuah rumah sakit di Surabaya. Sedangkan pelaku meninggalkan korban.

“Korban kena luka bacok dibagian punggung, warga yang mengetahui kejadian itu langsung melarikan korban rumah sakit terdekat,” tandasnya.

Polsek Lakarsantri yang menerima laporan penganiayaan tersebut, turun ke lokasi dan melakukan penangkapan tersangka Nanang. Petugas tidak mengalami kesulitan menangkap Nanang di tempat kerjanya.

Baca Juga :  Dua Kadus Mangkir, Polisi Periksa Bendahara Desa Pandiyangan

“Kami langsung mengamankan tersangka Nanang dan sebuah celurit yang dipakai untuk membacok korban,” tutur Haryoko.

Di hadapan petugas, tersangka Nanang mengakui terus terang perbuatnnya. Ia mengaku dendam dengan sikap korban yang tidak menyapanya selama tiga bulan.

“Saya sakit hati dan marah tdiak disapa. Saya bertanya baik-baik, kok dia malah-marah dan meninggalkan saya,” aku tersangka Nanang kepada petugas.

Atas tindakan yang dilakukan tersangka Nanang, ia harus tinggal di sel tahanan Polsek Lakarsantri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, tersangka Nanang dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Dia terancam diganjar hukuman selama 5 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB