Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan 9 Gadis Penghuni Panti Asuhan di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AL (34 th) yang berstatus sebagai pengurus disalah satu panti asuhan di Surabaya, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan lantaran diduga telah melakukam tindak asusila kepada 9 gadis penghuni panti.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan, Korbannya ada 9 orang, namun dari 9 korban asusila, dua di antaranya pernah disetubuhi, tujuh sisanya hanya dicabuli.

“Dua korban penghuni panti yang pernah disetubuhi AL rata-rata berusia 17 dan 16 tahun. Sementara yang dicabuli dari berusia 9 tahun hingga 14 tahun. Pelaku melakukannya di hotel, kadang di tempat kos,” ujarnya, Sabtu (05/08/2017).

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang Amankan Ratusan Miras Ilegal

Kepada polisi, lanjut Leonard, pelaku mengaku tidak pernah memaksa apalagi mengancam. Pelaku hanya membujuk dan melakukan pendekatan psikologis, karena pelaku sudah lama kenal dan dekat dengan para korbannya.

“Setiap hari, pelaku selalu mengantar dan menjemput para korbannya di sekolah. Juga mengajak bermain para korbannya,” jelas Leonard.

Baca Juga :  Resmob Tepuk Jidat, Tangkap Maling Gila di Sampang

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari para korbannya, yang mengaku sudah 2 tahun terakhir diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak pepohonan dan atap rumah warga di Desa Tlagah porak poranda akibat diterjang hujan disertai angin puting beliung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Rabu, 24 Des 2025 - 04:41 WIB

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB