Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan 9 Gadis Penghuni Panti Asuhan di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AL (34 th) yang berstatus sebagai pengurus disalah satu panti asuhan di Surabaya, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan lantaran diduga telah melakukam tindak asusila kepada 9 gadis penghuni panti.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan, Korbannya ada 9 orang, namun dari 9 korban asusila, dua di antaranya pernah disetubuhi, tujuh sisanya hanya dicabuli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua korban penghuni panti yang pernah disetubuhi AL rata-rata berusia 17 dan 16 tahun. Sementara yang dicabuli dari berusia 9 tahun hingga 14 tahun. Pelaku melakukannya di hotel, kadang di tempat kos,” ujarnya, Sabtu (05/08/2017).

Baca Juga :  Bermotif Balas Dendam, Dua Pria di Sampang Nekat Curi Sapi

Kepada polisi, lanjut Leonard, pelaku mengaku tidak pernah memaksa apalagi mengancam. Pelaku hanya membujuk dan melakukan pendekatan psikologis, karena pelaku sudah lama kenal dan dekat dengan para korbannya.

“Setiap hari, pelaku selalu mengantar dan menjemput para korbannya di sekolah. Juga mengajak bermain para korbannya,” jelas Leonard.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari para korbannya, yang mengaku sudah 2 tahun terakhir diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB