Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan 9 Gadis Penghuni Panti Asuhan di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AL (34 th) yang berstatus sebagai pengurus disalah satu panti asuhan di Surabaya, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan lantaran diduga telah melakukam tindak asusila kepada 9 gadis penghuni panti.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan, Korbannya ada 9 orang, namun dari 9 korban asusila, dua di antaranya pernah disetubuhi, tujuh sisanya hanya dicabuli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua korban penghuni panti yang pernah disetubuhi AL rata-rata berusia 17 dan 16 tahun. Sementara yang dicabuli dari berusia 9 tahun hingga 14 tahun. Pelaku melakukannya di hotel, kadang di tempat kos,” ujarnya, Sabtu (05/08/2017).

Baca Juga :  Penangguhan Penahanan, Polres Sampang Segera Limpahkan Berkas Kepsek Cabul Ke JPU

Kepada polisi, lanjut Leonard, pelaku mengaku tidak pernah memaksa apalagi mengancam. Pelaku hanya membujuk dan melakukan pendekatan psikologis, karena pelaku sudah lama kenal dan dekat dengan para korbannya.

“Setiap hari, pelaku selalu mengantar dan menjemput para korbannya di sekolah. Juga mengajak bermain para korbannya,” jelas Leonard.

Baca Juga :  DPO Pelaku Curanmor di Sampang di Dor

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari para korbannya, yang mengaku sudah 2 tahun terakhir diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB