Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan 9 Gadis Penghuni Panti Asuhan di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 5 Agustus 2017 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial AL (34 th) yang berstatus sebagai pengurus disalah satu panti asuhan di Surabaya, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan lantaran diduga telah melakukam tindak asusila kepada 9 gadis penghuni panti.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan, Korbannya ada 9 orang, namun dari 9 korban asusila, dua di antaranya pernah disetubuhi, tujuh sisanya hanya dicabuli.

“Dua korban penghuni panti yang pernah disetubuhi AL rata-rata berusia 17 dan 16 tahun. Sementara yang dicabuli dari berusia 9 tahun hingga 14 tahun. Pelaku melakukannya di hotel, kadang di tempat kos,” ujarnya, Sabtu (05/08/2017).

Baca Juga :  Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Kepada polisi, lanjut Leonard, pelaku mengaku tidak pernah memaksa apalagi mengancam. Pelaku hanya membujuk dan melakukan pendekatan psikologis, karena pelaku sudah lama kenal dan dekat dengan para korbannya.

“Setiap hari, pelaku selalu mengantar dan menjemput para korbannya di sekolah. Juga mengajak bermain para korbannya,” jelas Leonard.

Baca Juga :  Bandar Sabu Asal Sepanjang Diciduk Polisi

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari para korbannya, yang mengaku sudah 2 tahun terakhir diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (rid)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB