Pelaku Begal Sadis di Bangkalan di Hadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Djoko Purnomo (27 th) warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang terpaksa ditembak polisi di bagian lutut dan tumit kaki kanannya karena melawan menggunakan senjata tajam, saat hendak di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan setelah berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku adalah salah satu komplotan begal di daerah setempat. Namun pada aksinya kali ini harus berakhir dengan hadiah timah panas dari petugas kepolisian, setelah pelaku ketahuan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di lapangan kerapan sapi Desa Sendeng Dajah Kecamatan Labang, Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 20.30 malam.

Baca Juga :  Kepala Dusun Sokobanah Sampang Ditangkap Polisi

Kapolrea Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengungkapkan, Pelaku melakukan aksinya sendirian, melainkan ada tiga pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi. Tapi mereka telah ditetapkan sebagai buronon dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mengidentifikasi tiga tersangka lainnya dan sudah ditetapkan sebagau DPO. Anggota kami masih di lapangan melakukan pengembangan,” tandasnya, Sabtu (12/08/2017).

Lebih lanjut Anis mengatakan, pihaknya menduga selama ini yang melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Desa Jaddih, Desa Sanggra Agung dan Kecamatan Labang merupakan komplotan Purnomo.

“Jaringan begal sudah terbuka. Purnomo sendiri terlibat kejahatan di tiga lokasi. Kami meyakini jika tiga pelaku lainnya tertangkap akan semakin banyak yang terungkap,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lagi, 3 Sindikat Narkoba di Jawa Timur Dibekuk

Anis menambahkan, komplotan begal ini tergolong sadis. Saat beraksi mereka berjumlah empat orang dengan membawa senjata tajam. Bahkan, tidak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan. Sementara ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Sebut saja, sepeda motor Honda Vario nomor polisi L 2501 AH, STNK, dan senjata tajam jenis pisau.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB