Pelaku Begal Sadis di Bangkalan di Hadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Djoko Purnomo (27 th) warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang terpaksa ditembak polisi di bagian lutut dan tumit kaki kanannya karena melawan menggunakan senjata tajam, saat hendak di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan setelah berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku adalah salah satu komplotan begal di daerah setempat. Namun pada aksinya kali ini harus berakhir dengan hadiah timah panas dari petugas kepolisian, setelah pelaku ketahuan telah melakukan pencurian dengan kekerasan di lapangan kerapan sapi Desa Sendeng Dajah Kecamatan Labang, Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 20.30 malam.

Kapolrea Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengungkapkan, Pelaku melakukan aksinya sendirian, melainkan ada tiga pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi. Tapi mereka telah ditetapkan sebagai buronon dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah mengidentifikasi tiga tersangka lainnya dan sudah ditetapkan sebagau DPO. Anggota kami masih di lapangan melakukan pengembangan,” tandasnya, Sabtu (12/08/2017).

Lebih lanjut Anis mengatakan, pihaknya menduga selama ini yang melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Desa Jaddih, Desa Sanggra Agung dan Kecamatan Labang merupakan komplotan Purnomo.

Baca Juga :  Bawa Ganja, 4 Pemuda Diamankan Polres Keerom

“Jaringan begal sudah terbuka. Purnomo sendiri terlibat kejahatan di tiga lokasi. Kami meyakini jika tiga pelaku lainnya tertangkap akan semakin banyak yang terungkap,” ungkapnya.

Anis menambahkan, komplotan begal ini tergolong sadis. Saat beraksi mereka berjumlah empat orang dengan membawa senjata tajam. Bahkan, tidak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan. Sementara ini polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Sebut saja, sepeda motor Honda Vario nomor polisi L 2501 AH, STNK, dan senjata tajam jenis pisau.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB