Telusuri Medsos, Polisi Ciduk Pelaku Prostitusi Online di Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 26 Agustus 2017 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Surabaya, (regamedianews.com) – Maraknya prostitusi online tak membuat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tinggal diam, pasalnya pada Rabu (23/08/2017) kemarin, berhasil membongkar bisnis prostitusi online setelah menelusuri sejumlah grup di media sosial.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, usai melacak beberapa group di media sosial pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial AR yang diduga sebagai pelaku prostistusi online.

“Tersangka AR telah lama berkecimpung di bisnis prostitusi. Namun pemuda berusia 27 tahun asal Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura ini mengaku baru sebulan mencari pelanggan melalui daring,” ungkapnya, Sabtu (26/08/2017).

Lebih lanjut Ruth mengatakan, AR ditangkap petugas kepolisian di Jalan Kartini Surabaya pada 23 Agustus lalu saat sedang mengantar seorang korban wanita untuk bertransaksi dengan pelanggannya, setelah polisi melakukan penelusuran di media sosial.

Baca Juga :  Ketum Gemamata Tolak Sidang PS, Kasus Mafia Tanah di Lebak Cacat Formil

“Dalam penangkapan itu petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki di sebuah kamar hotel di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya yang telah memesan layanan prostitusi kepada tersangka AR. Sejumlah barang bukti diamannkan di antaranya uang tunai Rp500 ribu, tanda terima pemesanan (bill) hotel, dan telepon seluler milik tersangka,” terangnya.

Polisi mengungkap AR menawarkan layanan prostitusi seharga Rp1 juta sekali kencan. Dari jumlah itu tersangka mengambil untung senilai Rp100 ribu hingga 200 ribu.

“Modusnya ditawarkan dengan cara mengunggah foto-foto perempuan di banyak grup medsos. Jika ada yang minat, tersangka ikut mengantarkan korban kepada pemesan, yang biasanya disepakati bertempat di sebuah hotel,” ujarnya.

Baca Juga :  Motornya Ditemukan, Korban Curanmor di Sampang Salut Atas Kinerja Polisi

Ruth menambahkan, dalam bisnis ini, tersangka AR tidak memiliki anak buah tetap. Seluruh perempuan yang dijajakan adalah bersifat lepas atau freelance. Hal itu diakui korban berinisial EV, yang turut diamankan polisi saat penangkapan AR. Perempuan berusia 20 tahun, warga Temayang, Bojonegoro, Jawa Timur, yang indekos di Jalan Kupang Krajan Surabaya itu mengatakan pekerjaan yang digeluti sebenarnya adalah pramuniaga.

“Dia berdalih menerima tawaran AR sebagai wanita panggilan karena pekerjaan SPG sedang sepi. Atas perbuatannya tersangka AR dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya. (rid)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB