Wakil Bupati Pamekasan Disebut Plt Bupati, Ini Komentar Kabag Humas

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2017 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Usai ditetapkannya Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i sebagai tersangka oleh KPK, lantaran kasus dugaan suap penanganan korupsi Dana Desa. Dikalangan bawah marak pemberitaan yang menyebutkan Khalil Asyari sebagai Plt Bupati Pamekasan, namun dari hal itu membuat Kabag Humas Pemkab Pamekasan, Supriyanto angkat bicara.

Pasalnya, Ia meminta masyarakat Pamekasan agar tidak memanggil Khalil Asyari dengan sebutan Bupati atau Plt Bupati. Menurut Suprianto, Jabatan Khalil Asyari tetap sebagai Wakil Bupati Pamekasan sebagaimana isi dari surat keterangan dari Gubernur Jawa Timur.

“Surat yang ditandatangani oleh Pak Gubernur, isinya jelas yaitu perintah agar Pak Wabup berkoordinasi kepada Pak Bupati selama KPK menetapkan beliau sebagai tersangka,” jelasnya, Selasa (29/08/2017).

Suprianto menambahkan, dirinya meminta kepada awak media untuk tetap menyebut Khalil Asyari sebagai Wakil Bupati. “Jadi jangan disebut Plt bupati,” tandasnya.

Baca Juga :  Berikut Jadwal Pemberangkatan Jamaah Haji Sampang 2025

Surat perintah tertanggal 11 Agustus 2017 itu, memuat 3 perintah pada Wabup Pamekasan Khalil Asyari untuk selalu berkoordinasi dengan bupati Achmad Syafii yang kini sedang dalam penahanan KPK.

“Jadi dalam setiap keputusan beliau (Khalil Asyari, red) berdasarkan arahan Pak Bupati,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB