Wakil Bupati Pamekasan Disebut Plt Bupati, Ini Komentar Kabag Humas

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2017 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Usai ditetapkannya Bupati Pamekasan Achmad Syafi’i sebagai tersangka oleh KPK, lantaran kasus dugaan suap penanganan korupsi Dana Desa. Dikalangan bawah marak pemberitaan yang menyebutkan Khalil Asyari sebagai Plt Bupati Pamekasan, namun dari hal itu membuat Kabag Humas Pemkab Pamekasan, Supriyanto angkat bicara.

Pasalnya, Ia meminta masyarakat Pamekasan agar tidak memanggil Khalil Asyari dengan sebutan Bupati atau Plt Bupati. Menurut Suprianto, Jabatan Khalil Asyari tetap sebagai Wakil Bupati Pamekasan sebagaimana isi dari surat keterangan dari Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

“Surat yang ditandatangani oleh Pak Gubernur, isinya jelas yaitu perintah agar Pak Wabup berkoordinasi kepada Pak Bupati selama KPK menetapkan beliau sebagai tersangka,” jelasnya, Selasa (29/08/2017).

Suprianto menambahkan, dirinya meminta kepada awak media untuk tetap menyebut Khalil Asyari sebagai Wakil Bupati. “Jadi jangan disebut Plt bupati,” tandasnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa di Bangkalan Berujung Ricuh

Surat perintah tertanggal 11 Agustus 2017 itu, memuat 3 perintah pada Wabup Pamekasan Khalil Asyari untuk selalu berkoordinasi dengan bupati Achmad Syafii yang kini sedang dalam penahanan KPK.

“Jadi dalam setiap keputusan beliau (Khalil Asyari, red) berdasarkan arahan Pak Bupati,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB