Diduga Lakukan Penipuan, Warga Asal Tanah Merah Bangkalan Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Hassam (41 th) warga Desa Landek, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam disel tahanan Polsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Modus pelaku melakukan aksinya denga cara meminta uang tebusan terhadap korban dengan iming-iming bisa menemukan motor yang hilang.

“Tersangka melakukan penipuan dengan cara meminta uang tebusan untuk menemukan motor yang hilang,” jelas Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kapolsek Geger, AKP Andi Bahtera, Senin (04/09/2017).

Baca Juga :  Polda Jabar Tangkap 3 Kurir Ganja Siap Edar

Lebih lanjut Andi mengatakan, tersangka meminta uang tebusan sebesar Rp 3.200.000 kepada Moh Soleh (42 th, korban) warga Kecamatan Geger. Tersangka berjanji mencari dan menemukan motor keluarga Soleh yang hilang beberapa waktu lalu.

“Hingga waktu yang telah disepakati, motor yang dimaksud tidak ada. Keluarga Soleh yang kehilangan motor tidak melapor kepada kami, makanya pakai perantara dan berujung penipuan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kutuk Pembunuhan Sadis di Sigi, Bamsoet: Kepolisian Harus Segera Menangkap Para Pelaku

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka kesepakatan untuk mencari motor yang hilang itu tidak pernah dilakukan. Sedangkan uang tebusan tersebut dihabiskan untuk keperluan pribadi, karena tidak memiliki pekerjaaan atau pengangguran.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB