Diduga Lakukan Penipuan, Warga Asal Tanah Merah Bangkalan Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Hassam (41 th) warga Desa Landek, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam disel tahanan Polsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Modus pelaku melakukan aksinya denga cara meminta uang tebusan terhadap korban dengan iming-iming bisa menemukan motor yang hilang.

“Tersangka melakukan penipuan dengan cara meminta uang tebusan untuk menemukan motor yang hilang,” jelas Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kapolsek Geger, AKP Andi Bahtera, Senin (04/09/2017).

Baca Juga :  Polres Sampang Beri Siraman Rohani Kepada Para Tahanan

Lebih lanjut Andi mengatakan, tersangka meminta uang tebusan sebesar Rp 3.200.000 kepada Moh Soleh (42 th, korban) warga Kecamatan Geger. Tersangka berjanji mencari dan menemukan motor keluarga Soleh yang hilang beberapa waktu lalu.

“Hingga waktu yang telah disepakati, motor yang dimaksud tidak ada. Keluarga Soleh yang kehilangan motor tidak melapor kepada kami, makanya pakai perantara dan berujung penipuan,” tandasnya.

Baca Juga :  Datangi Mapolres Sampang, L-KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka kesepakatan untuk mencari motor yang hilang itu tidak pernah dilakukan. Sedangkan uang tebusan tersebut dihabiskan untuk keperluan pribadi, karena tidak memiliki pekerjaaan atau pengangguran.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB