Diduga Lakukan Penipuan, Warga Asal Tanah Merah Bangkalan Harus Mendekam Disel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Hassam (41 th) warga Desa Landek, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam disel tahanan Polsek setempat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Modus pelaku melakukan aksinya denga cara meminta uang tebusan terhadap korban dengan iming-iming bisa menemukan motor yang hilang.

“Tersangka melakukan penipuan dengan cara meminta uang tebusan untuk menemukan motor yang hilang,” jelas Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kapolsek Geger, AKP Andi Bahtera, Senin (04/09/2017).

Baca Juga :  Simpan Sabu di Saku, Pria Asal Kamal Bangkalan Disergap Polisi

Lebih lanjut Andi mengatakan, tersangka meminta uang tebusan sebesar Rp 3.200.000 kepada Moh Soleh (42 th, korban) warga Kecamatan Geger. Tersangka berjanji mencari dan menemukan motor keluarga Soleh yang hilang beberapa waktu lalu.

“Hingga waktu yang telah disepakati, motor yang dimaksud tidak ada. Keluarga Soleh yang kehilangan motor tidak melapor kepada kami, makanya pakai perantara dan berujung penipuan,” tandasnya.

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Divonis 5 Tahun Penjara

Menurutnya, berdasarkan pengakuan tersangka kesepakatan untuk mencari motor yang hilang itu tidak pernah dilakukan. Sedangkan uang tebusan tersebut dihabiskan untuk keperluan pribadi, karena tidak memiliki pekerjaaan atau pengangguran.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB