Bawa Kabur Hp, Dua Remaja Pengangguran di Bangkalan Masuk Bui

Kedua pelaku saat ditangkap warga
Kedua pelaku saat ditangkap warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami Faisol Arifin (18 th) dan Abdul Majid (16 th), kedua remaja tersebut asal Desa Banyubunih Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.mereka kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, dua remaja pengangguran ini ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran ketahuan membawa kabur Hand Phone dari salah satu counter di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (04/09/2017).

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reakrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengatakan, kronologisnya sekitar pukul 14.00 wib, kedua pelaku membeli paketan internet dan pura-pura menawar hand phone Oppo A37 di counter milik Sucipto. Selanjutnya, pelaku (Faisol Arifin) keluar dari counter untuk mengubah posisi motor miliknya yang diparkir menghadap arah utara.

“Sementara pelaku satunya (Abdul Majid) melihat rekannya (Faisol) sudah menunggu diatas motor, langsung membawa kabur hand phone warna putih. Namun, aksi nekat kedua pelaku itu diketahui oleh warga,” terangnya, Selasa (05/09/2017).

Anton menambahkan, pada saat itu juga, warga melakukan pengejaran. Sesampainya di depan kantor Bank Jatim unit Arosbaya, kedua pelaku berhasil ditangkap. Beruntung mereka tidak menjadi bulan-bulanan warga karena didatangi anggota Polsek Arosbaya.

“Atas pebuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan anacaman pidana 4 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *