Bawa Kabur Hp, Dua Remaja Pengangguran di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2017 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami Faisol Arifin (18 th) dan Abdul Majid (16 th), kedua remaja tersebut asal Desa Banyubunih Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.mereka kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, dua remaja pengangguran ini ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran ketahuan membawa kabur Hand Phone dari salah satu counter di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (04/09/2017).

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reakrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengatakan, kronologisnya sekitar pukul 14.00 wib, kedua pelaku membeli paketan internet dan pura-pura menawar hand phone Oppo A37 di counter milik Sucipto. Selanjutnya, pelaku (Faisol Arifin) keluar dari counter untuk mengubah posisi motor miliknya yang diparkir menghadap arah utara.

Baca Juga :  Buntut Tawuran Antar Geng, Remaja Surabaya Dibekuk

“Sementara pelaku satunya (Abdul Majid) melihat rekannya (Faisol) sudah menunggu diatas motor, langsung membawa kabur hand phone warna putih. Namun, aksi nekat kedua pelaku itu diketahui oleh warga,” terangnya, Selasa (05/09/2017).

Baca Juga :  "Kring Serse" Aksi Kriminal di Sampang Berkurang

Anton menambahkan, pada saat itu juga, warga melakukan pengejaran. Sesampainya di depan kantor Bank Jatim unit Arosbaya, kedua pelaku berhasil ditangkap. Beruntung mereka tidak menjadi bulan-bulanan warga karena didatangi anggota Polsek Arosbaya.

“Atas pebuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan anacaman pidana 4 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB