Bawa Kabur Hp, Dua Remaja Pengangguran di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2017 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami Faisol Arifin (18 th) dan Abdul Majid (16 th), kedua remaja tersebut asal Desa Banyubunih Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.mereka kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, dua remaja pengangguran ini ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran ketahuan membawa kabur Hand Phone dari salah satu counter di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (04/09/2017).

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reakrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengatakan, kronologisnya sekitar pukul 14.00 wib, kedua pelaku membeli paketan internet dan pura-pura menawar hand phone Oppo A37 di counter milik Sucipto. Selanjutnya, pelaku (Faisol Arifin) keluar dari counter untuk mengubah posisi motor miliknya yang diparkir menghadap arah utara.

Baca Juga :  Ketua SMSI Sampang Minta Polda Segera Usut Oknum Penganiaya Wartawan Tempo

“Sementara pelaku satunya (Abdul Majid) melihat rekannya (Faisol) sudah menunggu diatas motor, langsung membawa kabur hand phone warna putih. Namun, aksi nekat kedua pelaku itu diketahui oleh warga,” terangnya, Selasa (05/09/2017).

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

Anton menambahkan, pada saat itu juga, warga melakukan pengejaran. Sesampainya di depan kantor Bank Jatim unit Arosbaya, kedua pelaku berhasil ditangkap. Beruntung mereka tidak menjadi bulan-bulanan warga karena didatangi anggota Polsek Arosbaya.

“Atas pebuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan anacaman pidana 4 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB