Bawa Kabur Hp, Dua Remaja Pengangguran di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2017 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami Faisol Arifin (18 th) dan Abdul Majid (16 th), kedua remaja tersebut asal Desa Banyubunih Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.mereka kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, dua remaja pengangguran ini ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran ketahuan membawa kabur Hand Phone dari salah satu counter di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (04/09/2017).

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reakrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengatakan, kronologisnya sekitar pukul 14.00 wib, kedua pelaku membeli paketan internet dan pura-pura menawar hand phone Oppo A37 di counter milik Sucipto. Selanjutnya, pelaku (Faisol Arifin) keluar dari counter untuk mengubah posisi motor miliknya yang diparkir menghadap arah utara.

Baca Juga :  Datangi Polres Sampang, Korban Pelecehan Bongkar Oknum Intimidasi

“Sementara pelaku satunya (Abdul Majid) melihat rekannya (Faisol) sudah menunggu diatas motor, langsung membawa kabur hand phone warna putih. Namun, aksi nekat kedua pelaku itu diketahui oleh warga,” terangnya, Selasa (05/09/2017).

Baca Juga :  Satlantas Razia Truk Terbuka Melintas di Sampang

Anton menambahkan, pada saat itu juga, warga melakukan pengejaran. Sesampainya di depan kantor Bank Jatim unit Arosbaya, kedua pelaku berhasil ditangkap. Beruntung mereka tidak menjadi bulan-bulanan warga karena didatangi anggota Polsek Arosbaya.

“Atas pebuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan anacaman pidana 4 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

Senin, 16 Jun 2025 - 16:33 WIB

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB