Bawa Kabur Hp, Dua Remaja Pengangguran di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2017 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Kedua pelaku saat ditangkap warga

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib apes dialami Faisol Arifin (18 th) dan Abdul Majid (16 th), kedua remaja tersebut asal Desa Banyubunih Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan.mereka kini harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun regamedianewa.com, dua remaja pengangguran ini ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran ketahuan membawa kabur Hand Phone dari salah satu counter di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (04/09/2017).

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reakrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengatakan, kronologisnya sekitar pukul 14.00 wib, kedua pelaku membeli paketan internet dan pura-pura menawar hand phone Oppo A37 di counter milik Sucipto. Selanjutnya, pelaku (Faisol Arifin) keluar dari counter untuk mengubah posisi motor miliknya yang diparkir menghadap arah utara.

Baca Juga :  Penjual Sate di Surabaya Masuk Sel Tahanan

“Sementara pelaku satunya (Abdul Majid) melihat rekannya (Faisol) sudah menunggu diatas motor, langsung membawa kabur hand phone warna putih. Namun, aksi nekat kedua pelaku itu diketahui oleh warga,” terangnya, Selasa (05/09/2017).

Baca Juga :  Ketua Forum Keuchik Aceh Selatan Ditetapkan Tersangka

Anton menambahkan, pada saat itu juga, warga melakukan pengejaran. Sesampainya di depan kantor Bank Jatim unit Arosbaya, kedua pelaku berhasil ditangkap. Beruntung mereka tidak menjadi bulan-bulanan warga karena didatangi anggota Polsek Arosbaya.

“Atas pebuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan anacaman pidana 4 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB