KPU: Maju Pilkada Pamekasan Jalur Independent Harus Ada 51 Ribu KTP

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak di Jawa Timur pada tahum 2018 mendatang, salah satunya yakni Kabupaten Pamekasan, nampaknya KPUD setempat sudah mulai mempersiapkan beberapa hal harus diterapkan, diantaranya bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) jalur independen harus mengumpulkan 51 ribu kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, mengacu kepada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pamekasan sebanyak 608.728 jiwa.

Baca Juga :  Gandeng Forkopimda & Tomas, Bupati Sampang Resmikan JLS

“Sesuai dengan PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) nomor 03 tahun 2017 disebutkan bahwa DPT yang lebih dari 500 ribu, maka 7,5 persen yang harus dikumpulkan oleh dukungan calon yang berangkat dari perseorangan, ” ungkapnya, Selasa (12/09/2017).

Hamzah menambahkan, bagi calon yang akan berangkat melalui jalur independen harus mendapat dukungan dari 51.055 DPT dengan bentuk KTP. Jumlah tersebut wajib tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Pamekasan.

Baca Juga :  Langkah Pemprov Jatim, Jelang Purna Tugas Bupati dan Walikota

“Ini merupakan dukungan minimal, dengan demikian tidak masalah bagi pasangan yang mau berangkat melalui jalur independen apabila mendapat dukungan sejumlah itu, ” tandasnya.

Menurutnya, untuk memastikan bahwa jumlah KTP yang terkumpul itu benar-benar mendukung pasangan tersebut, maka ada tim khusus yang melakukan verifikasi langsung dengan sistem sensus.

“Nanti kita pakai sistem sensus, setiap KTP akan didatangi untuk memastikan dukungan itu benar atau tidak,” pungkasnya. (Man)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB