KPU: Maju Pilkada Pamekasan Jalur Independent Harus Ada 51 Ribu KTP

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak di Jawa Timur pada tahum 2018 mendatang, salah satunya yakni Kabupaten Pamekasan, nampaknya KPUD setempat sudah mulai mempersiapkan beberapa hal harus diterapkan, diantaranya bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) jalur independen harus mengumpulkan 51 ribu kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, mengacu kepada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pamekasan sebanyak 608.728 jiwa.

Baca Juga :  UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

“Sesuai dengan PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) nomor 03 tahun 2017 disebutkan bahwa DPT yang lebih dari 500 ribu, maka 7,5 persen yang harus dikumpulkan oleh dukungan calon yang berangkat dari perseorangan, ” ungkapnya, Selasa (12/09/2017).

Hamzah menambahkan, bagi calon yang akan berangkat melalui jalur independen harus mendapat dukungan dari 51.055 DPT dengan bentuk KTP. Jumlah tersebut wajib tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Pamekasan.

Baca Juga :  Dandim 0107/Asel Bersama Forkopimda Laksanakan Panen Raya Padi 

“Ini merupakan dukungan minimal, dengan demikian tidak masalah bagi pasangan yang mau berangkat melalui jalur independen apabila mendapat dukungan sejumlah itu, ” tandasnya.

Menurutnya, untuk memastikan bahwa jumlah KTP yang terkumpul itu benar-benar mendukung pasangan tersebut, maka ada tim khusus yang melakukan verifikasi langsung dengan sistem sensus.

“Nanti kita pakai sistem sensus, setiap KTP akan didatangi untuk memastikan dukungan itu benar atau tidak,” pungkasnya. (Man)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB