KPU: Maju Pilkada Pamekasan Jalur Independent Harus Ada 51 Ribu KTP

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak di Jawa Timur pada tahum 2018 mendatang, salah satunya yakni Kabupaten Pamekasan, nampaknya KPUD setempat sudah mulai mempersiapkan beberapa hal harus diterapkan, diantaranya bagi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) jalur independen harus mengumpulkan 51 ribu kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, mengacu kepada pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pamekasan sebanyak 608.728 jiwa.

“Sesuai dengan PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) nomor 03 tahun 2017 disebutkan bahwa DPT yang lebih dari 500 ribu, maka 7,5 persen yang harus dikumpulkan oleh dukungan calon yang berangkat dari perseorangan, ” ungkapnya, Selasa (12/09/2017).

Hamzah menambahkan, bagi calon yang akan berangkat melalui jalur independen harus mendapat dukungan dari 51.055 DPT dengan bentuk KTP. Jumlah tersebut wajib tersebar di 7 kecamatan dari 13 kecamatan di Pamekasan.

Baca Juga :  Personel Polres Lumajang Lakukan Pengamanan di Masjid Saat Terawih

“Ini merupakan dukungan minimal, dengan demikian tidak masalah bagi pasangan yang mau berangkat melalui jalur independen apabila mendapat dukungan sejumlah itu, ” tandasnya.

Menurutnya, untuk memastikan bahwa jumlah KTP yang terkumpul itu benar-benar mendukung pasangan tersebut, maka ada tim khusus yang melakukan verifikasi langsung dengan sistem sensus.

“Nanti kita pakai sistem sensus, setiap KTP akan didatangi untuk memastikan dukungan itu benar atau tidak,” pungkasnya. (Man)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB