Polres Sampang Musnahkan BB Sabu Seberat 8,74 Kilo Gram

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Polres Sampang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil ungkap kasus pada hari Jum’at, 05 Agustus 2017 di Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura, seberat 8,75 Kg.

Pemusnahan tersebut di hadiri Tim Labfor Cabang Surabaya, BNNP Provinsi Jawa Timur, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, Dandim 0828 Sampang, Letkol Inf Indrama Bodi, S.pd, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, Kepala Rutan Sampang, Gatot Tri Raharjo, Ketua PN Sampang, Purnama SH. Mhum ,Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Firman Pria Abadi, dan BNK Kab. Sampang.

Menurut Waka Polres Sampang, Kompol Bagus Gusti Sulasama, SH. M.Hum pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 undang-undang 35 tahun 2009 kasus ini kita uji Labfor dan positif dan untuk pelaksanaan kita berko’ordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sisanya kita musnahkan.

Total barang bukti 8,75 Kg dan yang di musnahkan kurang lebih 8,74 Kg. Untuk peradilan kita sisihkan kurang lebih 5 gram sesuai sebgan undang-undang yang ada. “Barang bukti 8,75 Kg. Yang di musnahkan kurang lebih 8.74 Kg.”

Sementara tersangka yang kita tahan disidik masih dua orang, dan mudah-mudahan kita mendapatkan nama, alamat dan fotonya sesuai dengan informasi melalui handpone (HP) dan akan segera mungkin dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga :  Terpancing Nafsu, Oknum Guru Di Sampang Harus Mendekam Disel Tahanan

Lanjut Bagus Informasi buronan kasus narkotika jenis sabu tersebut inisial (S) dan S ini tugasnya sebagai kurir. ” yang menjasi buronan kasus narkoba berinisial S, dan tugasnya sebagai kurir”.

sementara status dua tersangka kasus narkoba tersebut polres belum bisa memastikan karena masih menunggu satu orang saksi lagi.

“Status dua tersangka ini masih belum dipastikan cuma yang jelas sebagai pemegang barang, dan untuk menguatkan dibutuhkan satu orang saksi”. (Adi)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB