Polres Sampang Musnahkan BB Sabu Seberat 8,74 Kilo Gram

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Polres Sampang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil ungkap kasus pada hari Jum’at, 05 Agustus 2017 di Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura, seberat 8,75 Kg.

Pemusnahan tersebut di hadiri Tim Labfor Cabang Surabaya, BNNP Provinsi Jawa Timur, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, Dandim 0828 Sampang, Letkol Inf Indrama Bodi, S.pd, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, Kepala Rutan Sampang, Gatot Tri Raharjo, Ketua PN Sampang, Purnama SH. Mhum ,Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Firman Pria Abadi, dan BNK Kab. Sampang.

Baca Juga :  "Baginda Siraja Tega Penyebar Dosa" Asal Larlar Sampang Diciduk Polisi

Menurut Waka Polres Sampang, Kompol Bagus Gusti Sulasama, SH. M.Hum pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 undang-undang 35 tahun 2009 kasus ini kita uji Labfor dan positif dan untuk pelaksanaan kita berko’ordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sisanya kita musnahkan.

Total barang bukti 8,75 Kg dan yang di musnahkan kurang lebih 8,74 Kg. Untuk peradilan kita sisihkan kurang lebih 5 gram sesuai sebgan undang-undang yang ada. “Barang bukti 8,75 Kg. Yang di musnahkan kurang lebih 8.74 Kg.”

Sementara tersangka yang kita tahan disidik masih dua orang, dan mudah-mudahan kita mendapatkan nama, alamat dan fotonya sesuai dengan informasi melalui handpone (HP) dan akan segera mungkin dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga :  Pegawai BPS di Sampang Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal

Lanjut Bagus Informasi buronan kasus narkotika jenis sabu tersebut inisial (S) dan S ini tugasnya sebagai kurir. ” yang menjasi buronan kasus narkoba berinisial S, dan tugasnya sebagai kurir”.

sementara status dua tersangka kasus narkoba tersebut polres belum bisa memastikan karena masih menunggu satu orang saksi lagi.

“Status dua tersangka ini masih belum dipastikan cuma yang jelas sebagai pemegang barang, dan untuk menguatkan dibutuhkan satu orang saksi”. (Adi)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB