Polres Sampang Musnahkan BB Sabu Seberat 8,74 Kilo Gram

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Polres Sampang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil ungkap kasus pada hari Jum’at, 05 Agustus 2017 di Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura, seberat 8,75 Kg.

Pemusnahan tersebut di hadiri Tim Labfor Cabang Surabaya, BNNP Provinsi Jawa Timur, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, Dandim 0828 Sampang, Letkol Inf Indrama Bodi, S.pd, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, Kepala Rutan Sampang, Gatot Tri Raharjo, Ketua PN Sampang, Purnama SH. Mhum ,Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Firman Pria Abadi, dan BNK Kab. Sampang.

Menurut Waka Polres Sampang, Kompol Bagus Gusti Sulasama, SH. M.Hum pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 undang-undang 35 tahun 2009 kasus ini kita uji Labfor dan positif dan untuk pelaksanaan kita berko’ordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sisanya kita musnahkan.

Total barang bukti 8,75 Kg dan yang di musnahkan kurang lebih 8,74 Kg. Untuk peradilan kita sisihkan kurang lebih 5 gram sesuai sebgan undang-undang yang ada. “Barang bukti 8,75 Kg. Yang di musnahkan kurang lebih 8.74 Kg.”

Sementara tersangka yang kita tahan disidik masih dua orang, dan mudah-mudahan kita mendapatkan nama, alamat dan fotonya sesuai dengan informasi melalui handpone (HP) dan akan segera mungkin dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penipuan Oknum BRI, Ratusan Massa Kembali Kepung Kantor Cabang Pamekasan

Lanjut Bagus Informasi buronan kasus narkotika jenis sabu tersebut inisial (S) dan S ini tugasnya sebagai kurir. ” yang menjasi buronan kasus narkoba berinisial S, dan tugasnya sebagai kurir”.

sementara status dua tersangka kasus narkoba tersebut polres belum bisa memastikan karena masih menunggu satu orang saksi lagi.

“Status dua tersangka ini masih belum dipastikan cuma yang jelas sebagai pemegang barang, dan untuk menguatkan dibutuhkan satu orang saksi”. (Adi)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB