Polres Sampang Musnahkan BB Sabu Seberat 8,74 Kilo Gram

- Jurnalis

Kamis, 14 September 2017 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Polres Sampang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dari hasil ungkap kasus pada hari Jum’at, 05 Agustus 2017 di Desa Jatra Timur Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang, Madura, seberat 8,75 Kg.

Pemusnahan tersebut di hadiri Tim Labfor Cabang Surabaya, BNNP Provinsi Jawa Timur, Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono, Dandim 0828 Sampang, Letkol Inf Indrama Bodi, S.pd, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, Kepala Rutan Sampang, Gatot Tri Raharjo, Ketua PN Sampang, Purnama SH. Mhum ,Kepala Dinas Kesehatan Sampang, dr. Firman Pria Abadi, dan BNK Kab. Sampang.

Baca Juga :  GKS Laporkan Soal DD dan BSPS Desa Larlar Ke Kejari Sampang

Menurut Waka Polres Sampang, Kompol Bagus Gusti Sulasama, SH. M.Hum pemusnahan ini sesuai dengan pasal 91 undang-undang 35 tahun 2009 kasus ini kita uji Labfor dan positif dan untuk pelaksanaan kita berko’ordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sisanya kita musnahkan.

Total barang bukti 8,75 Kg dan yang di musnahkan kurang lebih 8,74 Kg. Untuk peradilan kita sisihkan kurang lebih 5 gram sesuai sebgan undang-undang yang ada. “Barang bukti 8,75 Kg. Yang di musnahkan kurang lebih 8.74 Kg.”

Sementara tersangka yang kita tahan disidik masih dua orang, dan mudah-mudahan kita mendapatkan nama, alamat dan fotonya sesuai dengan informasi melalui handpone (HP) dan akan segera mungkin dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Pria Asal Bangkalan Diciduk Polisi

Lanjut Bagus Informasi buronan kasus narkotika jenis sabu tersebut inisial (S) dan S ini tugasnya sebagai kurir. ” yang menjasi buronan kasus narkoba berinisial S, dan tugasnya sebagai kurir”.

sementara status dua tersangka kasus narkoba tersebut polres belum bisa memastikan karena masih menunggu satu orang saksi lagi.

“Status dua tersangka ini masih belum dipastikan cuma yang jelas sebagai pemegang barang, dan untuk menguatkan dibutuhkan satu orang saksi”. (Adi)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB