Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba nampaknya semakin meluas, namun dalam hal itu tak luput dari pantauan pihak kepolisian untuk memberantasnya. Seperti Peredaran narkoba jenis sabu di Bangkalan terus mendapatkan perhatian dari Polres setempat, terbukti dalam kurun waktu 2 minggu petugas Polres Bangkalan berhasil amankan 30 gram narkoba jenis sabu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap 5 tersangka yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha saat memimpin release.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolres Pamekasaan Atas Tertangkapnya Kades Candi Burung

“Dari 5 tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram. Kami sudah amankan beserta barang buktinya juga termasuk uang, alat hisap sabu dan sejumlah alat elektronik lainnya,” tandasnya, Jum’at (15/09/2017).

Anis mengungkapkan, kelima tersangka tersebut diantaranya adalah IR (37) warga Desa Bragang Kec. Klampis Bangkalan, MH (27) warga Desa Jambu Kec. Burneh, Bangkalan, MUZ (37) warga Desa Lomaer Kec. Blega, Bangkalan, SR (37) warga Desa Jrengik, Sampang, dan NR (34) warga Kelurahan Bumiayu, Malang.

Baca Juga :  Jelang Putusan Sidang MK, Kapolres Bangkalan Pimpin Penyekatan Massa Di Jalan Akses Suramadu

“Kelima tersangka ada yang menjadi pengedar dan pengecer. Sedangkan tersangka MH bukan hanya membeli sabu satu kali, namun juga sudah membeli sabu tiga kali dengan jumlah besar. MH membeli dari DPO saudara Acok, ini kategorinya pengecer karena muhlis membeli ke pengedar yang lebih besar lagi,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB