Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba nampaknya semakin meluas, namun dalam hal itu tak luput dari pantauan pihak kepolisian untuk memberantasnya. Seperti Peredaran narkoba jenis sabu di Bangkalan terus mendapatkan perhatian dari Polres setempat, terbukti dalam kurun waktu 2 minggu petugas Polres Bangkalan berhasil amankan 30 gram narkoba jenis sabu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap 5 tersangka yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha saat memimpin release.

“Dari 5 tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram. Kami sudah amankan beserta barang buktinya juga termasuk uang, alat hisap sabu dan sejumlah alat elektronik lainnya,” tandasnya, Jum’at (15/09/2017).

Anis mengungkapkan, kelima tersangka tersebut diantaranya adalah IR (37) warga Desa Bragang Kec. Klampis Bangkalan, MH (27) warga Desa Jambu Kec. Burneh, Bangkalan, MUZ (37) warga Desa Lomaer Kec. Blega, Bangkalan, SR (37) warga Desa Jrengik, Sampang, dan NR (34) warga Kelurahan Bumiayu, Malang.

Baca Juga :  Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin, Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara

“Kelima tersangka ada yang menjadi pengedar dan pengecer. Sedangkan tersangka MH bukan hanya membeli sabu satu kali, namun juga sudah membeli sabu tiga kali dengan jumlah besar. MH membeli dari DPO saudara Acok, ini kategorinya pengecer karena muhlis membeli ke pengedar yang lebih besar lagi,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB