Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba nampaknya semakin meluas, namun dalam hal itu tak luput dari pantauan pihak kepolisian untuk memberantasnya. Seperti Peredaran narkoba jenis sabu di Bangkalan terus mendapatkan perhatian dari Polres setempat, terbukti dalam kurun waktu 2 minggu petugas Polres Bangkalan berhasil amankan 30 gram narkoba jenis sabu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap 5 tersangka yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha saat memimpin release.

“Dari 5 tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram. Kami sudah amankan beserta barang buktinya juga termasuk uang, alat hisap sabu dan sejumlah alat elektronik lainnya,” tandasnya, Jum’at (15/09/2017).

Anis mengungkapkan, kelima tersangka tersebut diantaranya adalah IR (37) warga Desa Bragang Kec. Klampis Bangkalan, MH (27) warga Desa Jambu Kec. Burneh, Bangkalan, MUZ (37) warga Desa Lomaer Kec. Blega, Bangkalan, SR (37) warga Desa Jrengik, Sampang, dan NR (34) warga Kelurahan Bumiayu, Malang.

Baca Juga :  LSM GAMPAR; Kasus Meninggalnya Guru Di Sampang Perlu Dikawal

“Kelima tersangka ada yang menjadi pengedar dan pengecer. Sedangkan tersangka MH bukan hanya membeli sabu satu kali, namun juga sudah membeli sabu tiga kali dengan jumlah besar. MH membeli dari DPO saudara Acok, ini kategorinya pengecer karena muhlis membeli ke pengedar yang lebih besar lagi,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB