Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba nampaknya semakin meluas, namun dalam hal itu tak luput dari pantauan pihak kepolisian untuk memberantasnya. Seperti Peredaran narkoba jenis sabu di Bangkalan terus mendapatkan perhatian dari Polres setempat, terbukti dalam kurun waktu 2 minggu petugas Polres Bangkalan berhasil amankan 30 gram narkoba jenis sabu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap 5 tersangka yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha saat memimpin release.

Baca Juga :  Viral Video Baku Hantam Didepan Mapolsek Robatal, Ini Penjelasan Kapolsek

“Dari 5 tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram. Kami sudah amankan beserta barang buktinya juga termasuk uang, alat hisap sabu dan sejumlah alat elektronik lainnya,” tandasnya, Jum’at (15/09/2017).

Anis mengungkapkan, kelima tersangka tersebut diantaranya adalah IR (37) warga Desa Bragang Kec. Klampis Bangkalan, MH (27) warga Desa Jambu Kec. Burneh, Bangkalan, MUZ (37) warga Desa Lomaer Kec. Blega, Bangkalan, SR (37) warga Desa Jrengik, Sampang, dan NR (34) warga Kelurahan Bumiayu, Malang.

Baca Juga :  'Wik-Wik' Istri Orang Ditengah Malam, Seorang Pria Di Bondowoso Diserahkan Ke Polisi

“Kelima tersangka ada yang menjadi pengedar dan pengecer. Sedangkan tersangka MH bukan hanya membeli sabu satu kali, namun juga sudah membeli sabu tiga kali dengan jumlah besar. MH membeli dari DPO saudara Acok, ini kategorinya pengecer karena muhlis membeli ke pengedar yang lebih besar lagi,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB