Dalam 2 Minggu, Polres Bangkalan Ciduk 5 Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2017 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Peredaran narkoba nampaknya semakin meluas, namun dalam hal itu tak luput dari pantauan pihak kepolisian untuk memberantasnya. Seperti Peredaran narkoba jenis sabu di Bangkalan terus mendapatkan perhatian dari Polres setempat, terbukti dalam kurun waktu 2 minggu petugas Polres Bangkalan berhasil amankan 30 gram narkoba jenis sabu.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil menangkap 5 tersangka yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha saat memimpin release.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Kalimas Surabaya

“Dari 5 tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 30 gram. Kami sudah amankan beserta barang buktinya juga termasuk uang, alat hisap sabu dan sejumlah alat elektronik lainnya,” tandasnya, Jum’at (15/09/2017).

Anis mengungkapkan, kelima tersangka tersebut diantaranya adalah IR (37) warga Desa Bragang Kec. Klampis Bangkalan, MH (27) warga Desa Jambu Kec. Burneh, Bangkalan, MUZ (37) warga Desa Lomaer Kec. Blega, Bangkalan, SR (37) warga Desa Jrengik, Sampang, dan NR (34) warga Kelurahan Bumiayu, Malang.

Baca Juga :  2 Motor Yang Hilang di Jeruk Porot Torjun Seret 5 Pelaku

“Kelima tersangka ada yang menjadi pengedar dan pengecer. Sedangkan tersangka MH bukan hanya membeli sabu satu kali, namun juga sudah membeli sabu tiga kali dengan jumlah besar. MH membeli dari DPO saudara Acok, ini kategorinya pengecer karena muhlis membeli ke pengedar yang lebih besar lagi,” ucapnya. (tar)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB