Sempat Sembunyi Dirumah Saudaranya, Warga Asal Sumenep Ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2017 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Taufik Rahman alias Opek (44 th), warga Perum Sumekar Asri, Jl. dr. Cipto Perum BTN, Blok K, No. 21 Desa Kolor, Sumenep, diringkus polisi setempat lantaran dirinya memiliki barang haram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengungkapkan, tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah sepupunya, Badriah, warga Jl. Raya Gayam Desa/ Kecamatan Gayam, Sumenep.

“Tersangka diduga terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 1,71 gram. Petugas berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi dirumah saudaranya,” ujarnya, Jum’at (06/10/2017).

Lebih lanjut Suwardi mengatakan,keterlibatan tersangka terungkap dari hasil pengembangan kasus yang menimpa oknum Satpam Pasar Anom Sumenep, Rendy Handian Putra, warga Perum Sumekar Asri Jl. Cendana Gg. III No. 6, Desa kolor Kecamatan Kota Sumenep, yang ditangkap Senin tanggal 25 September 2017 sekira pukul 22.00 WIB, di areal Terminal Arya Wiraraja, Sumenep.

Baca Juga :  Cafe Scorpion Surabaya Sediakan LC dan Kangkangi Prokes

“Tersangka Rendy Handian Putra menyebut bahwa barang bukti sabu seberat 1,71 gram yang dibungkus tiga plastik klip kecil dengan berbeda berat diperoleh dari tersangka Opek. Kala itu, polisi bergerak cepat ke rumah tersangka. Namun, sudah tidak ada di tempat dan dikabarkan telah lari ke Pulau Sapudi, saat dilakukan pengintaian dan penyelidikan tersangka Opek ada di rumah sepupunya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua ARN Desak Oknum Wartawan Minta Uang Tutup Kasus Atas Nama Polisi Segera Ditangkap

Saat digerebek, tersangka tidak melakukan perlawanan. Saat ini, tersangka sedang menuju Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pengakuan sementara, tersangka mengakui jika barang terlarang tersebut miliknya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB