Bentuk Kesepahaman, KPU Sosialisasikan UUD Tentang Pilkada Ke Pengurus Partai di Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk membangun kesepahaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mensosialisasikan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu kepada sejumlah pengurus partai politik. Hal ini diungkapkan Ketua KPU setempat A. Warits.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk membangun kesepahanan tentang UU yang baru itu, karena UU ini menjadi rujukan penyelenggara pemilu yang akan datang,” ujarnya, Sabtu (14/10/2017).

Sosialisasi itu bertempat di UPT SKD kemarin, Jum’at (13/10/2017), dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Para peserta antusias mengikuti sosialisasi aturan baru tersebut.

Baca Juga :  PT Bank Aceh Syariah Tapaktuan Bantu Pembangunan Mushalla dan Pesantren

“Perbedaan yang mendasar dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 ini terletak pada cara perhitungan kursi. Sistemnya yang sekarang bilangan pembagi tetap, kalau dulu ada istilah harga kursi per dapil,” tuturnya.

Menurutnya, untuk aturan yang baru itu pemilihan legislatif dan Pilpres dilakukan secara serentak, ini akan menjadi pemilu pertama yang serentak. Kalau untuk Undang-undang yang lama tidak ada istilah pemilu serentak.

Baca Juga :  Rebutkan Piala Kapolres Pati, Koramil dan Polsek Margoyoso Sukseskan Lomba Burung Kicau

“Hingga saat ini sebenarnya sudah masuk tahapan pemilu yakni masuk tahapan pendaftaran calon peserta pemilu. Untuk KPU Kabupaten telah menyiapkan diri untuk menerima berkas salinan dari KPU pusat karena pendaftaran dilakukan oleh partai ke KPU RI dan berkas salinan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB