Bentuk Kesepahaman, KPU Sosialisasikan UUD Tentang Pilkada Ke Pengurus Partai di Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk membangun kesepahaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mensosialisasikan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu kepada sejumlah pengurus partai politik. Hal ini diungkapkan Ketua KPU setempat A. Warits.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk membangun kesepahanan tentang UU yang baru itu, karena UU ini menjadi rujukan penyelenggara pemilu yang akan datang,” ujarnya, Sabtu (14/10/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi itu bertempat di UPT SKD kemarin, Jum’at (13/10/2017), dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Para peserta antusias mengikuti sosialisasi aturan baru tersebut.

Baca Juga :  Barang Bukti Hasil Operasi Pekat di Sampang Dimusnahkan

“Perbedaan yang mendasar dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 ini terletak pada cara perhitungan kursi. Sistemnya yang sekarang bilangan pembagi tetap, kalau dulu ada istilah harga kursi per dapil,” tuturnya.

Menurutnya, untuk aturan yang baru itu pemilihan legislatif dan Pilpres dilakukan secara serentak, ini akan menjadi pemilu pertama yang serentak. Kalau untuk Undang-undang yang lama tidak ada istilah pemilu serentak.

Baca Juga :  Warga Parseh Bangkalan Peringati 1 Muharram 1441 Hijriyah Dengan Festival Lampion

“Hingga saat ini sebenarnya sudah masuk tahapan pemilu yakni masuk tahapan pendaftaran calon peserta pemilu. Untuk KPU Kabupaten telah menyiapkan diri untuk menerima berkas salinan dari KPU pusat karena pendaftaran dilakukan oleh partai ke KPU RI dan berkas salinan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB