Bentuk Kesepahaman, KPU Sosialisasikan UUD Tentang Pilkada Ke Pengurus Partai di Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk membangun kesepahaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mensosialisasikan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu kepada sejumlah pengurus partai politik. Hal ini diungkapkan Ketua KPU setempat A. Warits.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk membangun kesepahanan tentang UU yang baru itu, karena UU ini menjadi rujukan penyelenggara pemilu yang akan datang,” ujarnya, Sabtu (14/10/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi itu bertempat di UPT SKD kemarin, Jum’at (13/10/2017), dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Para peserta antusias mengikuti sosialisasi aturan baru tersebut.

Baca Juga :  Kabupaten Bandung Ekspor Komoditas Buah dan Sayur Ke Tiga Negara di Asia

“Perbedaan yang mendasar dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 ini terletak pada cara perhitungan kursi. Sistemnya yang sekarang bilangan pembagi tetap, kalau dulu ada istilah harga kursi per dapil,” tuturnya.

Menurutnya, untuk aturan yang baru itu pemilihan legislatif dan Pilpres dilakukan secara serentak, ini akan menjadi pemilu pertama yang serentak. Kalau untuk Undang-undang yang lama tidak ada istilah pemilu serentak.

Baca Juga :  Diduga Masalah Pribadi Dibawa Ke Pemerintahan, Camat Anggrek Didemo Warga Ilangata

“Hingga saat ini sebenarnya sudah masuk tahapan pemilu yakni masuk tahapan pendaftaran calon peserta pemilu. Untuk KPU Kabupaten telah menyiapkan diri untuk menerima berkas salinan dari KPU pusat karena pendaftaran dilakukan oleh partai ke KPU RI dan berkas salinan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB