Bentuk Kesepahaman, KPU Sosialisasikan UUD Tentang Pilkada Ke Pengurus Partai di Sumenep

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk membangun kesepahaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mensosialisasikan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu kepada sejumlah pengurus partai politik. Hal ini diungkapkan Ketua KPU setempat A. Warits.

“Sosialisasi ini tujuannya untuk membangun kesepahanan tentang UU yang baru itu, karena UU ini menjadi rujukan penyelenggara pemilu yang akan datang,” ujarnya, Sabtu (14/10/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi itu bertempat di UPT SKD kemarin, Jum’at (13/10/2017), dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito. Para peserta antusias mengikuti sosialisasi aturan baru tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Papua di Madura Guyub Rukun, Rektor UTM: Papua Saudara Kita

“Perbedaan yang mendasar dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 ini terletak pada cara perhitungan kursi. Sistemnya yang sekarang bilangan pembagi tetap, kalau dulu ada istilah harga kursi per dapil,” tuturnya.

Menurutnya, untuk aturan yang baru itu pemilihan legislatif dan Pilpres dilakukan secara serentak, ini akan menjadi pemilu pertama yang serentak. Kalau untuk Undang-undang yang lama tidak ada istilah pemilu serentak.

Baca Juga :  Meresahkan Masyarakat, Dua Tempat Hiburan Malam di Gorut Ditutup

“Hingga saat ini sebenarnya sudah masuk tahapan pemilu yakni masuk tahapan pendaftaran calon peserta pemilu. Untuk KPU Kabupaten telah menyiapkan diri untuk menerima berkas salinan dari KPU pusat karena pendaftaran dilakukan oleh partai ke KPU RI dan berkas salinan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB