Satlantas Polres Sampang; Penyandang Cacat Juga Bisa Buat SIM, Ini Persyaratannya

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2017 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masalah keterbatasan tidak dapat menghalangi para penyandang cacat atau difabel untuk mengendarai kendaraan bermotor. Satlantas Polres Sampang juga membuka pembuatan kolektif Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif bagi para difabel, yakni sim D.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar mengatakan, proses pembuatan SIM D sama dengan pembuatan SIM umum lainnya.

“Pertama, mereka melakukan cek kesehatan, kemudian dilanjutkan tes teori dan terakhir tes praktek. Bedanya, saat tes praktek mereka menggunakan kendaraannya sendiri yang sudah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya, Rabu (18/10/2017).

Menurutnya kaum difabel juga diperkenankan membawa kendaraan sendiri yang sudah disesuaikan dengan kondisi fisik yang bersangkutan saat melaksanakan ujian.

Baca Juga :  Tahun 2021, 120 Desa di Bangkalan Akan Lakukan Pilkades

“Petugas Satpas Polres Sampang juga tidak mengistimewakan masalah prosedur. Sebab, pemohon difabel harus punya kemampuan dan emosi yang baik agar bisa mengendarai sepeda motor sesuai syarat SIM D,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB