Satlantas Polres Sampang; Penyandang Cacat Juga Bisa Buat SIM, Ini Persyaratannya

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2017 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Masalah keterbatasan tidak dapat menghalangi para penyandang cacat atau difabel untuk mengendarai kendaraan bermotor. Satlantas Polres Sampang juga membuka pembuatan kolektif Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif bagi para difabel, yakni sim D.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar mengatakan, proses pembuatan SIM D sama dengan pembuatan SIM umum lainnya.

“Pertama, mereka melakukan cek kesehatan, kemudian dilanjutkan tes teori dan terakhir tes praktek. Bedanya, saat tes praktek mereka menggunakan kendaraannya sendiri yang sudah dimodifikasi sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya, Rabu (18/10/2017).

Menurutnya kaum difabel juga diperkenankan membawa kendaraan sendiri yang sudah disesuaikan dengan kondisi fisik yang bersangkutan saat melaksanakan ujian.

Baca Juga :  Usai Kukuhkan Dewan Pendidikan Yang Baru, Ini Kata Wabup Pamekasan

“Petugas Satpas Polres Sampang juga tidak mengistimewakan masalah prosedur. Sebab, pemohon difabel harus punya kemampuan dan emosi yang baik agar bisa mengendarai sepeda motor sesuai syarat SIM D,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB