Pria Di Sampang ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri Sebanyak 4 Kali

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2017 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pria asal Desa Tambelangan Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, inisial P (30 th), diduga tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada adik iparnya sendiri inisial UT (17 th), korban juga asal desa setempat.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, Awalnya tersangka ini melihat korban saat sedang tidur dirumah tersangka, ia tertarik dengan kecantikan korban merasa aman sehingga tersangka diduga tega mencabuli dirumahnya.

Baca Juga :  Seorang Janda di Sampang Tega Bunuh Kekasihnya

“Tersangka tidak merasa bahwa korban menolak atas perbuatannya, sehingga tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Pertama dirumah sendiri dan selanjutnya dirumah korban,” ungkapnya saat pers releasenya di Mapolres Sampang, Rabu (22/11/2017).

Korban merasa tidak enak dengan kejadian yang menimpa dirinya. akhirnya korban menceritakan perbuatan kakak iparnya tersebut kepada keluarganya. Setelah mendengar keterangan korban keluarga langsung melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Mucikari di Sampang Banderol PSK Rp300 Ribu

“Atas perbuatannya tersangka (P) dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2014 tentang PPA dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB