Pria Di Sampang ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri Sebanyak 4 Kali

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2017 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pria asal Desa Tambelangan Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, inisial P (30 th), diduga tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada adik iparnya sendiri inisial UT (17 th), korban juga asal desa setempat.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, Awalnya tersangka ini melihat korban saat sedang tidur dirumah tersangka, ia tertarik dengan kecantikan korban merasa aman sehingga tersangka diduga tega mencabuli dirumahnya.

“Tersangka tidak merasa bahwa korban menolak atas perbuatannya, sehingga tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Pertama dirumah sendiri dan selanjutnya dirumah korban,” ungkapnya saat pers releasenya di Mapolres Sampang, Rabu (22/11/2017).

Korban merasa tidak enak dengan kejadian yang menimpa dirinya. akhirnya korban menceritakan perbuatan kakak iparnya tersebut kepada keluarganya. Setelah mendengar keterangan korban keluarga langsung melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pengedar Kristal Putih Asal Karang Anyar Sampang

“Atas perbuatannya tersangka (P) dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2014 tentang PPA dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB