Pria Di Sampang ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri Sebanyak 4 Kali

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2017 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Pria asal Desa Tambelangan Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, inisial P (30 th), diduga tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada adik iparnya sendiri inisial UT (17 th), korban juga asal desa setempat.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar melalui Kasatreskrim AKP Hery Kusnanto mengatakan, Awalnya tersangka ini melihat korban saat sedang tidur dirumah tersangka, ia tertarik dengan kecantikan korban merasa aman sehingga tersangka diduga tega mencabuli dirumahnya.

“Tersangka tidak merasa bahwa korban menolak atas perbuatannya, sehingga tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Pertama dirumah sendiri dan selanjutnya dirumah korban,” ungkapnya saat pers releasenya di Mapolres Sampang, Rabu (22/11/2017).

Korban merasa tidak enak dengan kejadian yang menimpa dirinya. akhirnya korban menceritakan perbuatan kakak iparnya tersebut kepada keluarganya. Setelah mendengar keterangan korban keluarga langsung melaporkan kejadian ini kepada Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Resnarkoba Ciduk Budak Sabu Asal Ketapang Sampang

“Atas perbuatannya tersangka (P) dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Sub pasal 82 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2014 tentang PPA dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB