Gara-Gara Judi Sabung Ayam, Oknum ASN Di Sumenep Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2017 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Sumenep bersama warga lainnya kini harus mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat, pasalnya oknum tersebut berhasil diciduk Reskrim Polres Sumenep lantaran kedapat tengah main judi sabung ayam.

“ASN itu, Edy Fariyanto (55), warga Jl. Cempaka Gg. II No. 7 Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Tersangka diduga terlibat perjudian jenis sabung ayam jago,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (04/12/2017).

Baca Juga :  Kasus Pungli PTSL Menyeret Kades di Sumenep, ini Kata Kajati Jatim

Suwardi mengungkapkan, tersangka digerebek saat asik sabung ayam di lahan kosong, Dusun Pangbungkok, Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep bersama tersangka lain. Dua warga yang ikut diamankan, yakni pedagang ayam, Imam Wahyudi (42), warga Dusun Sabedung, Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Dan seorang sopir, Zainur Rahman (46), warga Dusun Mara’an, RT 014/RW 004, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

“Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi warga sekitar pada polisi. Setelah ditindaklanjuti benar adanya. Polisi menyita barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, berupa uang taruhan sebesar Rp250. 000,- ayam 4 ekor beserta tempatnya.
Selain itu, 3 buah kurungan ayam, dan 4 biji besi serta sebuah kain yang berfungsi sebagai arena sabung ayam. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 303 KUHP,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB