Gara-Gara Judi Sabung Ayam, Oknum ASN Di Sumenep Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 4 Desember 2017 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Sumenep bersama warga lainnya kini harus mendekam dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat, pasalnya oknum tersebut berhasil diciduk Reskrim Polres Sumenep lantaran kedapat tengah main judi sabung ayam.

“ASN itu, Edy Fariyanto (55), warga Jl. Cempaka Gg. II No. 7 Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Tersangka diduga terlibat perjudian jenis sabung ayam jago,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (04/12/2017).

Baca Juga :  Kronologis Demit Tangkap Maling Bersaudara di Sampang Terungkap

Suwardi mengungkapkan, tersangka digerebek saat asik sabung ayam di lahan kosong, Dusun Pangbungkok, Desa/Kecamatan Batuan, Sumenep bersama tersangka lain. Dua warga yang ikut diamankan, yakni pedagang ayam, Imam Wahyudi (42), warga Dusun Sabedung, Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. Dan seorang sopir, Zainur Rahman (46), warga Dusun Mara’an, RT 014/RW 004, Desa Saroka, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

“Terungkapnya kasus itu berawal dari informasi warga sekitar pada polisi. Setelah ditindaklanjuti benar adanya. Polisi menyita barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) antara lain, berupa uang taruhan sebesar Rp250. 000,- ayam 4 ekor beserta tempatnya.
Selain itu, 3 buah kurungan ayam, dan 4 biji besi serta sebuah kain yang berfungsi sebagai arena sabung ayam. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 303 KUHP,” ungkapnya. (sap)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB