Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Asal Sumenep Ini Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2017 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Sunaji Maryanto (27 th), warga Dusun Sumber, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya dirinya tengah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pemuda asal Sumenep itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep saat duduk santai diatas sepeda motor Suzuki Shogun R di pinggir jalan PUD Desa Ganding Timur, Kecamatan Ganding, sekitar pukul 15.15 Wib, Senin (04/12/1017).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengkonsumsi sabu.

Baca Juga :  Carok Gemparkan Sampang, Satu Orang Dikabarkan Tewas

“Atas dasar itu petugas melakukan penyelidikan aktivitas terlapor. Setelah diketahui posisi Sunaji, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan terlapor didapatkan barang bukti berupa sabu ± 0,30 gram,” terangnya, Selasa (05/12/2017).

Lebih lanjut Suwardi mengungkapkan, Barang haran tersebut dibungkus dalam kantong plastic klip kecil dan dibungkus sobekan kertas warna putih sebagai bungkus sabu. Selain itu, turut diamankan berupa satu unit HP merk Samsung warna putih dan satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun R warna hitam dengan nomor polisi M-5161-AF.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Siap Laksanakan Operasi Pekat

“Setelah itu barang bukti beserta BB langsung dibawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Suwardi menambahkan, Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terlapor mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya. Sehingga saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Akibat perbuatannya, tersangka dujerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 14 tahun penjara,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB