Perda Madin Masih Belum Berlaku, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, tetap konsisten memperjuangan pemberlakuan Perda penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al-Anwari mengatakan, Perda Penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah diundangkan sejak 8 Juni 2017 mengamanahkan pemerintah daerah untuk membantu proses keberlangsungan pendidikan Madin sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Pemberlakukan Perda Madin masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dirumuskan. Selain itu, Kantor Kemenag dan DPRD masih berlangsung membahas anggaran yang akan dialokasikan kepada lembaga-lembaga madin di Pamekasan,” ujarnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Sampang Rakor Penegakan Hukum

Menurutnya, diprediksi tahun depan sudah bisa diterapkan. Untuk anggarannya, masih dibahas di Banggar dan juga masih dalam tahap komunikasi dengan Kemenag. Dalam perda tersebut, besaran anggaran kepada lembaga madin serta kepada tenaga pendidik disesuaikan dengan kekuatan APBD Pamekasan.

Baca Juga :  Tarik Wisatawan, KKN 50 UTM Ikut Kembangkan Eduwisata Tambak Garam

“Yang kami rumuskan anggaran untuk lembaga. Misalnya, sarana dan praasarana, angggaran untuk tenaga pendidik berupa bantuan nanti. Perda Madin telah diundangkan sejak 8 Juni 2017. Perda ini bertujuan memberikan payung hukum agar bisa membantu terhadap keberlangsungan lembaga madin di Pamekasan,” terangnya. (jaz)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB