Perda Madin Masih Belum Berlaku, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, tetap konsisten memperjuangan pemberlakuan Perda penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al-Anwari mengatakan, Perda Penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah diundangkan sejak 8 Juni 2017 mengamanahkan pemerintah daerah untuk membantu proses keberlangsungan pendidikan Madin sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Pemberlakukan Perda Madin masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dirumuskan. Selain itu, Kantor Kemenag dan DPRD masih berlangsung membahas anggaran yang akan dialokasikan kepada lembaga-lembaga madin di Pamekasan,” ujarnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  Musik B-Sing UTM Gelar Madfest volume 3 Konser Show Your Millenial Generation

Menurutnya, diprediksi tahun depan sudah bisa diterapkan. Untuk anggarannya, masih dibahas di Banggar dan juga masih dalam tahap komunikasi dengan Kemenag. Dalam perda tersebut, besaran anggaran kepada lembaga madin serta kepada tenaga pendidik disesuaikan dengan kekuatan APBD Pamekasan.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Jawa Timur Demi Kemajuan Ekonomi

“Yang kami rumuskan anggaran untuk lembaga. Misalnya, sarana dan praasarana, angggaran untuk tenaga pendidik berupa bantuan nanti. Perda Madin telah diundangkan sejak 8 Juni 2017. Perda ini bertujuan memberikan payung hukum agar bisa membantu terhadap keberlangsungan lembaga madin di Pamekasan,” terangnya. (jaz)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB