Perda Madin Masih Belum Berlaku, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, tetap konsisten memperjuangan pemberlakuan Perda penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Al-Anwari mengatakan, Perda Penyelenggaraan Madrasah Diniyah (Madin) yang sudah diundangkan sejak 8 Juni 2017 mengamanahkan pemerintah daerah untuk membantu proses keberlangsungan pendidikan Madin sesuai dengan kemampuan anggaran.

“Pemberlakukan Perda Madin masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dirumuskan. Selain itu, Kantor Kemenag dan DPRD masih berlangsung membahas anggaran yang akan dialokasikan kepada lembaga-lembaga madin di Pamekasan,” ujarnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas Bank BNI Cabang Sampang

Menurutnya, diprediksi tahun depan sudah bisa diterapkan. Untuk anggarannya, masih dibahas di Banggar dan juga masih dalam tahap komunikasi dengan Kemenag. Dalam perda tersebut, besaran anggaran kepada lembaga madin serta kepada tenaga pendidik disesuaikan dengan kekuatan APBD Pamekasan.

Baca Juga :  Ratusan Massa Bawa Bambu Runcing Datangi KPU Sampang

“Yang kami rumuskan anggaran untuk lembaga. Misalnya, sarana dan praasarana, angggaran untuk tenaga pendidik berupa bantuan nanti. Perda Madin telah diundangkan sejak 8 Juni 2017. Perda ini bertujuan memberikan payung hukum agar bisa membantu terhadap keberlangsungan lembaga madin di Pamekasan,” terangnya. (jaz)

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB