Kasus Penyalahgunaan Narkoba Di Bangkalan Meningkat

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2018 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bangkalan semakin meningkat. Pengungkapan kasus selama dua tahun terakhir, menunjukan jumlah peningkatan yang cukup besar dengan perbandingan tahun 2017 sebanyak 142 perkara dan tahun 2016 76 perkara.

Kepala Kopolisian Resort (Polres) Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha mengatakan, Kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2017 sebanyak 142 perkara, dengan barang bukti 1.362.68 gram sabu-sabu, 7.75 gram ganja, dan 5 butir pil ekstasi. Jumlah tersangka mencapai, 220 orang. Rinciannya, 200 tersangka laki-laki, 12 perempuan dan 8 anak di bawah umur.

Baca Juga :  Sidang Kasus Q-Net, Masyarakat Demo PN Lumajang

“Sementara, pada tahun 2016 hanya mengungkap 76 kasus dengan barang bukti 506 gram sabu-sabu. Jumlah tersangka 107 orang yang terdiri dari 101 laki-laki, 3 perempuan dan 3 anak di bawah umur,” terangnya, Jum’at (05/01/2018).

Anis menambahkan, semakin meluasnya peredaran narkoba menjadi salah satu faktor tingginya kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang. Hal itu, harus dimbangi dengan dengan kerja keras kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para bandar dan pengedar.

Baca Juga :  Melawan, DPO Kasus Pembunuhan di Sumenep Tewas di Tembak Polisi

“Kami tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Termasuk anggota Polres Bangkalan sendiri. Sebab, upaya pemberantasan narkoba tidak memandang status seseorang.
Kami akan terus memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB