Banyak Rokok Ilegal Di Pamekasan, Disperindag Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2018 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Akhir – akhir ini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan mulai memprihatinkan. Pasalnya para pedagang rokok tersebut tidak mau tahu rokok yang dijualnya memiliki izin edar atau tidak.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, rokok tanpa cukai banyak beredar di wilayah pantura.

“Seperti Pasean, Batumarmar, dan Waru yang banyak ditemukan. Kami langsung beli rokok itu untuk diambil sampel atau bukti. Kemudian kami Sampaikan ke bea cukai,” tandasnya, Rabu (17/01/2018).

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Pekerja di Cimahi di PHK

Bambang menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pemantauan, karena selama tahun 2018 ini belum ada pemantauan lanjutan terhadap toko yang tahun 2017 ditemukan menjual rokok ilegal.

“Kami akan segera lakukan pemantauan di setiap toko, ada rokok ilegal atau tidak, jika ada, nanti ada petugas yang datang ke perusahaan itu untuk memberikan pembinaan. Jika masih tetap, bisa masuk dipidanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kecewa Terhadap DPR & Pemerintah, Gabungan Mahasiswa Blokade Jalan Suramadu

Perlu diketahui, Perusahaan yang memproduksi rokok ilegal tersebut bisa diproses secara hukum apabila tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Sehingga diharapkan, rokok yang diproduksinya sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan atau legal. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB