Banyak Rokok Ilegal Di Pamekasan, Disperindag Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2018 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Akhir – akhir ini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan mulai memprihatinkan. Pasalnya para pedagang rokok tersebut tidak mau tahu rokok yang dijualnya memiliki izin edar atau tidak.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, rokok tanpa cukai banyak beredar di wilayah pantura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti Pasean, Batumarmar, dan Waru yang banyak ditemukan. Kami langsung beli rokok itu untuk diambil sampel atau bukti. Kemudian kami Sampaikan ke bea cukai,” tandasnya, Rabu (17/01/2018).

Baca Juga :  Partai Pendatang Baru, Gelora Indonesia Resmi Berbadan Hukum

Bambang menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pemantauan, karena selama tahun 2018 ini belum ada pemantauan lanjutan terhadap toko yang tahun 2017 ditemukan menjual rokok ilegal.

“Kami akan segera lakukan pemantauan di setiap toko, ada rokok ilegal atau tidak, jika ada, nanti ada petugas yang datang ke perusahaan itu untuk memberikan pembinaan. Jika masih tetap, bisa masuk dipidanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gandeng PT Meratus, Polsek Asemrowo Door To Door

Perlu diketahui, Perusahaan yang memproduksi rokok ilegal tersebut bisa diproses secara hukum apabila tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Sehingga diharapkan, rokok yang diproduksinya sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan atau legal. (man)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang
Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Minggu, 16 November 2025 - 21:35 WIB

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB