Banyak Rokok Ilegal Di Pamekasan, Disperindag Bakal Lakukan Hal Ini

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2018 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Akhir – akhir ini peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan mulai memprihatinkan. Pasalnya para pedagang rokok tersebut tidak mau tahu rokok yang dijualnya memiliki izin edar atau tidak.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, rokok tanpa cukai banyak beredar di wilayah pantura.

“Seperti Pasean, Batumarmar, dan Waru yang banyak ditemukan. Kami langsung beli rokok itu untuk diambil sampel atau bukti. Kemudian kami Sampaikan ke bea cukai,” tandasnya, Rabu (17/01/2018).

Baca Juga :  Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Juang Kartika Tahun 2018, Awali Dengan Karya Bhakti TMP

Bambang menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pemantauan, karena selama tahun 2018 ini belum ada pemantauan lanjutan terhadap toko yang tahun 2017 ditemukan menjual rokok ilegal.

“Kami akan segera lakukan pemantauan di setiap toko, ada rokok ilegal atau tidak, jika ada, nanti ada petugas yang datang ke perusahaan itu untuk memberikan pembinaan. Jika masih tetap, bisa masuk dipidanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ra Zen Terpilih Ketua GP Ansor Bangkalan

Perlu diketahui, Perusahaan yang memproduksi rokok ilegal tersebut bisa diproses secara hukum apabila tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Sehingga diharapkan, rokok yang diproduksinya sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan atau legal. (man)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB