Bupati Sampang Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Ikut Campur Dalam Politik Praktis

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang akan digelar pada Juni 2018 mendatang, Bupati Sampang Fadhilah Budiono, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

Menurut Fadhilah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang secara langsung terlibat dalam politik, karena tugas ASN adalah melayani masyarakat bukan untuk berpolitik.

“Siapa pun mereka (ASN,red) yang terlibat politik praktis akan saya tindak tegas. Sebab, tugas utamanya adalah melayani masyarakat bukan berpolitik,” tandasnya, Jumat (19/1/2018).

Baca Juga :  Baru Uji Coba Penerapan E-Tilang di Surabaya, CCTV Sudah Rekam 211 Pelanggaran

Fadhilah menjelaskan, Dalan regulasinya sudah jelas, UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Selain itu, ASN dilarang ikut serta terlibat dalam kampanye Pilkada/Pemilu. Tercantum dalam Pasal 4 angka 15 PP Nomor 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin PNS. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin,” terangnya.

Baca Juga :  Safaruddin Tanggapi Ultimatum Kadisdik Aceh Terkesan Arogan

Fadhilah menambahkan, peringatan dini terhadap ASN agar mengedepankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara daripada campur tangan urusan Pilkada agar ASN tetap konsisten pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ASN yakni memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat.

“Laksanakan saja tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Urusan Pilkada, biarlah KPU yang mengatur. Jangan, ikut berperan mengatur peta politik praktis Pilkada, agar dapat menjalankan amanah sesuai porsi masing-masing,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB