Bupati Sampang Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Ikut Campur Dalam Politik Praktis

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang akan digelar pada Juni 2018 mendatang, Bupati Sampang Fadhilah Budiono, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

Menurut Fadhilah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang secara langsung terlibat dalam politik, karena tugas ASN adalah melayani masyarakat bukan untuk berpolitik.

“Siapa pun mereka (ASN,red) yang terlibat politik praktis akan saya tindak tegas. Sebab, tugas utamanya adalah melayani masyarakat bukan berpolitik,” tandasnya, Jumat (19/1/2018).

Baca Juga :  Ciptakan Herd Immunity, Projo Sampang Buka Gerai Vaksinasi

Fadhilah menjelaskan, Dalan regulasinya sudah jelas, UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Selain itu, ASN dilarang ikut serta terlibat dalam kampanye Pilkada/Pemilu. Tercantum dalam Pasal 4 angka 15 PP Nomor 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin PNS. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin,” terangnya.

Baca Juga :  Operasi Yustisi di Kota Cimahi, Tim Gabungan Hanya Jaring Belasan Pelanggar

Fadhilah menambahkan, peringatan dini terhadap ASN agar mengedepankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara daripada campur tangan urusan Pilkada agar ASN tetap konsisten pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ASN yakni memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat.

“Laksanakan saja tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Urusan Pilkada, biarlah KPU yang mengatur. Jangan, ikut berperan mengatur peta politik praktis Pilkada, agar dapat menjalankan amanah sesuai porsi masing-masing,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB