Bupati Sampang Bakal Beri Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Ikut Campur Dalam Politik Praktis

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang akan digelar pada Juni 2018 mendatang, Bupati Sampang Fadhilah Budiono, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

Menurut Fadhilah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang secara langsung terlibat dalam politik, karena tugas ASN adalah melayani masyarakat bukan untuk berpolitik.

“Siapa pun mereka (ASN,red) yang terlibat politik praktis akan saya tindak tegas. Sebab, tugas utamanya adalah melayani masyarakat bukan berpolitik,” tandasnya, Jumat (19/1/2018).

Baca Juga :  Mimpi Nenek di Jember Ingin Rumah Layak Huni Terwujud

Fadhilah menjelaskan, Dalan regulasinya sudah jelas, UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Selain itu, ASN dilarang ikut serta terlibat dalam kampanye Pilkada/Pemilu. Tercantum dalam Pasal 4 angka 15 PP Nomor 53 Tahun 2010, Tentang Disiplin PNS. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin,” terangnya.

Baca Juga :  Pacu Semangat Satgas TMMD Sampang di Lokasi Betonisasi

Fadhilah menambahkan, peringatan dini terhadap ASN agar mengedepankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara daripada campur tangan urusan Pilkada agar ASN tetap konsisten pada Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ASN yakni memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat.

“Laksanakan saja tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Urusan Pilkada, biarlah KPU yang mengatur. Jangan, ikut berperan mengatur peta politik praktis Pilkada, agar dapat menjalankan amanah sesuai porsi masing-masing,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru

Caption: dua tersangka pencurian sepeda motor berinisial S dan AS, tengah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Jan 2026 - 21:02 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, memberikan arahan kepada ASN saat pimpin apel perdana di tahun 2026, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Jan 2026 - 18:38 WIB

Caption: PS Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Ketua ormas Gema Anak  Indonesia Bersatu 'GAIB' Perjuangan, Habib Yusuf,  saat ditemui awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Senin, 5 Jan 2026 - 12:39 WIB