Nekat Jambret, Dua Remaja Asal Omben Sampang Ini Berujung Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2018 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman saat menunjukkan barang bukti dalam pers release di Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman saat menunjukkan barang bukti dalam pers release di Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman saat menunjukkan barang bukti dalam pers release di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua pelaku berinisial AS (19 th) dan JD (19 th) keduanya asal warga Dusun Dajah Desa Angsokah, Kecamata Omben, Kabupaten Sampang, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempet. Pasalnya kedua remaja tersebut tengah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret).

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, aksi penjabretan yang dilakukan pelaku yakni AS dan JD saat korban berinisial IF berstatus pelajar sedang berhenti mengendarai motor di pertigaan lampu lalu lintas di Jl. Panglima Sudirman, Kel. Gunung Sekar, Kec/Kab. Sampang.

Baca Juga :  Berkedok Kiai, Pria Bangkalan Kepergok Mesum di Makam Leluhur

“Saat itu kondisi korban tengah di bonceng oleh temannya berinisial SK, ketika berhenti dilampu merah IF sambil bermain Hp, tiba-tiba ada dua remaja yang berboncengan dari arah belakang korban lalu menjambret (merampas, red) Hp milik korban,” terangnya, Kamis (01/02/2018).

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, Kedua remaja tersebut saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor merk Vixion warna hitam dengan kecepatan tinggi ke arah utara. Spontan korban meneriaki (maling…). Mendengar suara teriakan, warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengejar kedua pelaku dan berhasil ditangkap di jalan raya tujuan Desa Angsokah, Omben, selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian.

Baca Juga :  Maling Motornya Ditangkap, Korban: Terima Kasih Polisi Sampang

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Hand Phone (Hp) merek Apple iPhone 8 warna hitam. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB