Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Asal Bangkalan Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tuga pemuda asal Kabupaten Bangkalan yakni FZ (17 th) warga Jalan Trunojoyo Gang I, Kelurahan Kraton, MM (22 th) warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh dan IJ (27 th) warga Desa Burneh, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Mapolres setempat. Pasalnya ketiga pemuda tersebut kedapatan tengah peata narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, Mereka diciduk polisi, saat tengah asyik menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Kampung Dajangan, Desa Jambu Burneh. Di dalam rumah itu ada dua kamar yang dijadikan bilik untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Curi Motor di Masjid, Dua Remaja Asal Sampang di Dor Polisi

“Penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah milik Parman sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka tidak berkutik karena sedang menikmati barang haram itu. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Burneh,” terangnya, Selasa (20/02/2018).

Baca Juga :  Dua Pegawai Pegadaian Bangkalan Ditangkap Kejaksaan

Bidaruddin menambahkan, barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan diantaranya, sebuah bong lengkap dengan alat hisapnya, kompor sabu, botol sisa alkohol, sendok sabu, dan plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,42 gram.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB