Asyik Pesta Sabu, Tiga Pemuda Asal Bangkalan Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tuga pemuda asal Kabupaten Bangkalan yakni FZ (17 th) warga Jalan Trunojoyo Gang I, Kelurahan Kraton, MM (22 th) warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh dan IJ (27 th) warga Desa Burneh, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian Mapolres setempat. Pasalnya ketiga pemuda tersebut kedapatan tengah peata narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, Mereka diciduk polisi, saat tengah asyik menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Kampung Dajangan, Desa Jambu Burneh. Di dalam rumah itu ada dua kamar yang dijadikan bilik untuk mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Dorrr.......!!!!!!, seorang residivis Ambruk ditembak Petugas Kepolisian

“Penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan rumah milik Parman sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka tidak berkutik karena sedang menikmati barang haram itu. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Burneh,” terangnya, Selasa (20/02/2018).

Baca Juga :  Jadi Kurir Narkoba, Pemuda Asal Sampang di Ciduk Polisi Bangkalan

Bidaruddin menambahkan, barang bukti yang disita dari lokasi penggerebekan diantaranya, sebuah bong lengkap dengan alat hisapnya, kompor sabu, botol sisa alkohol, sendok sabu, dan plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,42 gram.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB