Tersangka Pungli Prona, Kades dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Memasuki Sidang Perdana

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com)  Tersangka pungutan liar (Pungli) Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, inisial (AS) dan inisial (M)  yang di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin, 15 Januari 2017, sekitar pukul 12.32 wib akan segera memasuki sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudie Arianto Tri Santosa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat penetapan sidang dari majelis hakim, tersangka Kepala Desa (AS) dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah (M) akan memasuki sidang pertama, dengan agenda pembacaan dakwaan. Senin, (26/02/2018).

“Sidang pertama di jadwalkan pada Kamis, (01/03) dengan agenda pembacaan dakwan. Sementara untuk pelimpahan berkas perkara As dan M pada (17/02/2018), untuk saksi kami masih belum melakukan pemanggilan karena tersangka As dan M takut mengajukan eksepsi jika tidak akan tetap dilanjutkan dengan pemanggilan saksi,” terangnya.

Sedangkan saksi yang masuk di perkara terserbut sebanyak 40 orang, ada yang dari BPN dan beberapa tokoh yang mengetahui.

Baca Juga :  PKL Bandel, Bupati Pamekasan Angkat Bicara

“Pasal 12 e dan Pasal 11 undang-undang 31 tahun 1999 jo 2001 dengan ancaman minimal 1 dan ada yang minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Perlu di ketahui, tersangka As dan M terindikasi melakukan punguntan liar (pungli) program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Modus Pungli yang dilakukan keduanya dengan menarik uang sebesar Rp 900 ribu per sertifikat. Total sertifikat yang dipungli sebanyak 205 sertifikat. Program Prona tahun 2014 lalu. (adi/har)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB