Tersangka Pungli Prona, Kades dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Memasuki Sidang Perdana

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com)  Tersangka pungutan liar (Pungli) Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Kepala Desa dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang, inisial (AS) dan inisial (M)  yang di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Senin, 15 Januari 2017, sekitar pukul 12.32 wib akan segera memasuki sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Dr. Setyo Utomo melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yudie Arianto Tri Santosa mengatakan, pihaknya telah mendapatkan surat penetapan sidang dari majelis hakim, tersangka Kepala Desa (AS) dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah (M) akan memasuki sidang pertama, dengan agenda pembacaan dakwaan. Senin, (26/02/2018).

“Sidang pertama di jadwalkan pada Kamis, (01/03) dengan agenda pembacaan dakwan. Sementara untuk pelimpahan berkas perkara As dan M pada (17/02/2018), untuk saksi kami masih belum melakukan pemanggilan karena tersangka As dan M takut mengajukan eksepsi jika tidak akan tetap dilanjutkan dengan pemanggilan saksi,” terangnya.

Sedangkan saksi yang masuk di perkara terserbut sebanyak 40 orang, ada yang dari BPN dan beberapa tokoh yang mengetahui.

Baca Juga :  Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Dituduh Terima Suap 80 Juta

“Pasal 12 e dan Pasal 11 undang-undang 31 tahun 1999 jo 2001 dengan ancaman minimal 1 dan ada yang minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Perlu di ketahui, tersangka As dan M terindikasi melakukan punguntan liar (pungli) program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Modus Pungli yang dilakukan keduanya dengan menarik uang sebesar Rp 900 ribu per sertifikat. Total sertifikat yang dipungli sebanyak 205 sertifikat. Program Prona tahun 2014 lalu. (adi/har)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB