Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam kunjungan kerja Menteri Sosial RI, Idrus Marham ke Kabupaten Bangkalan dalam menyaksikan penyaluran bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan beras sejahtera (Rastra), dirinya mejamin semua bantuan sampai kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, jika ada yang menghambat, bahkan berani memotong penyaluran bantuan agar tidak takut melaporkan penyimpangan itu kepada pihak berwenang.
“Bantuan ini harus sesuai pemanfaatannya. Kalau digunakan tidak sesuai ketentuan bisa dijadikan alasan untuk mencabut bantuan tersebut,” tegasnya, Sabtu (03/03/2018).
Idrus meminta semua pihak terkait terlibat langsung dalam penyaluran bantuan itu. Tujuannya, untuk mengawasi proses penyaluran kebutuhan masyarakat itu, benar-benar sampai kepada yang berhak menerima, dan tidak terjadi penyimpangan.
“Sesuai arahan bapak presiden, bagi siapapun yang diketahui melakukan penyimpangan harus ditindak tegas,” jelasnya.
Sekedar diketahui, setiap KPM mendapat bantuan non tunai sebesar Rp. 1.890.000 dan beras 10 kilogram. Menteri Sosial RI, Idrus Marham datang ke daerah-daerah untuk memastikan penyaluran bansos tersebut tercapai semuanya. (tar)