Pemilu 2019, KPUD Sampang Lantik 42 Anggota PPK dan 558 PPS

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat melantik
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 mendatang, Kamis (08/03/2018) siang.

Pantauan regamedianews.con dilokasi, total keseluruhan anggota PPK dan PPS sebanyak 600 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Rinciannya, 42 PPK dan 558 PPS. Saat acara pelantikan, disaksikan jajaran Forkopimda Sampang dan Forkopimka masing-masing kecamatan. Pengambilan sumpah dipimpin Ketua KPUD setempat, Syamsul Mu’arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Ketua KPUD Kabupaten Sampang, Syamsul Mu’arif menyampaikan, pelantikan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu. Di Kabupaten Sampang pembentukannya melalui mekanisme evaluasi yang berpedoman pada keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018.

Baca Juga :  Hari Ke Empat, KPK Geledah 4 Kantor OPD Pemkab Bangkalan

“Setiap anggota PPK maupun PPS, selain bertugas dalam pemilihan bupati (pilbup) Sampang dan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018, mereka sekaligus menjadi ad hoc dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) 2019,” tuturnya.

Lebih lanjut Syamsul Mu’arif menyampaikan, dalam pembentukan badan penyelenggara Pemilu 2019 ini ada ketentuan yang berdeda dari pemilu sebelumnya. Yakni jumlah PPK untuk Pemilu 2019 hanya tiga orang. KPU harus menetapkan tiga dari lima orang PPK yang masih memenuhi syarat untuk menjadi PPK Pemilu 2019. HaI ini harus dilakukan karena telah menjadi ketentuan Undang-Undang Pemilu.

“Dengan demikian jumlah PPK untuk Pemilu 2019 total 42 orang se Kabupaten Sampang masing-masing kecamatan ada 3 orang, sehingga ada 2 anggota PPK Pilkada 2018 di setiap kecamatan dieliminasi. Mereka yang dieliminasi salah satu faktornya yaitu periodisasi atau sudah dua periode maka tidak boleh melanjutkan pada Pemilu 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Warning Pengamanan Pantai Lon Malang

Syamsul Mu’arif menambahkan, ia berharap anggota PPK dan PPS yang dilantik bisa menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dalam Undang-Undang untuk menjalankan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang dengan baik. Anggota PPK dan PPS harus komitmen untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang baik yang intergritas, dan netral sehingga tidak merepotkan petugas yang lainnya.

“Untuk itu kami mengajak kepada anggota untuk melaksanakan Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan, Akuntabel dan lain sebaginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Pahami semua peraturan yang berlaku, dan jangan melakukan langkah-langkah sendiri. Cermati dan teliti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas
956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC
Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’
Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut
Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:33 WIB

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Datangi DPRD Sampang, Pemuda Tiga Desa Luruskan Isu ‘Miring’

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Andi Buna Kritisi Sikap Ketua Komisi III DPRD Gorut

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB

Caption: petugas kesehatan saat mendata warga binaan Lapas Narkotika sebelum di skrining TBC, (foto istimewa).

Daerah

956 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining TBC

Selasa, 14 Okt 2025 - 13:33 WIB

Caption: tampak polisi bersama warga Palengaan Laok, mengevakuasi pohon tumbang akibat diterjang angin puting beliung, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desa Palengaan Laok Disapu Angin Puting Beliung

Selasa, 14 Okt 2025 - 08:18 WIB