Pemilu 2019, KPUD Sampang Lantik 42 Anggota PPK dan 558 PPS

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat melantik
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 mendatang, Kamis (08/03/2018) siang.

Pantauan regamedianews.con dilokasi, total keseluruhan anggota PPK dan PPS sebanyak 600 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Rinciannya, 42 PPK dan 558 PPS. Saat acara pelantikan, disaksikan jajaran Forkopimda Sampang dan Forkopimka masing-masing kecamatan. Pengambilan sumpah dipimpin Ketua KPUD setempat, Syamsul Mu’arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Ketua KPUD Kabupaten Sampang, Syamsul Mu’arif menyampaikan, pelantikan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu. Di Kabupaten Sampang pembentukannya melalui mekanisme evaluasi yang berpedoman pada keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Imbau Kades Terpilih Rayakan Kemenangan Tak Berlebihan

“Setiap anggota PPK maupun PPS, selain bertugas dalam pemilihan bupati (pilbup) Sampang dan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018, mereka sekaligus menjadi ad hoc dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) 2019,” tuturnya.

Lebih lanjut Syamsul Mu’arif menyampaikan, dalam pembentukan badan penyelenggara Pemilu 2019 ini ada ketentuan yang berdeda dari pemilu sebelumnya. Yakni jumlah PPK untuk Pemilu 2019 hanya tiga orang. KPU harus menetapkan tiga dari lima orang PPK yang masih memenuhi syarat untuk menjadi PPK Pemilu 2019. HaI ini harus dilakukan karena telah menjadi ketentuan Undang-Undang Pemilu.

“Dengan demikian jumlah PPK untuk Pemilu 2019 total 42 orang se Kabupaten Sampang masing-masing kecamatan ada 3 orang, sehingga ada 2 anggota PPK Pilkada 2018 di setiap kecamatan dieliminasi. Mereka yang dieliminasi salah satu faktornya yaitu periodisasi atau sudah dua periode maka tidak boleh melanjutkan pada Pemilu 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Gandeng Para Tokoh, P4TM Gelar Deklarasi Perkuat Kejayaan Petani Tembakau Madura

Syamsul Mu’arif menambahkan, ia berharap anggota PPK dan PPS yang dilantik bisa menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dalam Undang-Undang untuk menjalankan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang dengan baik. Anggota PPK dan PPS harus komitmen untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang baik yang intergritas, dan netral sehingga tidak merepotkan petugas yang lainnya.

“Untuk itu kami mengajak kepada anggota untuk melaksanakan Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan, Akuntabel dan lain sebaginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Pahami semua peraturan yang berlaku, dan jangan melakukan langkah-langkah sendiri. Cermati dan teliti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas Momentum Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas Momentum Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terbaru

Caption: pose bersama usai pemberian penghargaan kepada mitra aktif Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Hari Bhakti Kemenimipas Momentum Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB