Pemilu 2019, KPUD Sampang Lantik 42 Anggota PPK dan 558 PPS

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat melantik
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 mendatang, Kamis (08/03/2018) siang.

Pantauan regamedianews.con dilokasi, total keseluruhan anggota PPK dan PPS sebanyak 600 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Rinciannya, 42 PPK dan 558 PPS. Saat acara pelantikan, disaksikan jajaran Forkopimda Sampang dan Forkopimka masing-masing kecamatan. Pengambilan sumpah dipimpin Ketua KPUD setempat, Syamsul Mu’arif.

Dalam sambutannya Ketua KPUD Kabupaten Sampang, Syamsul Mu’arif menyampaikan, pelantikan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu. Di Kabupaten Sampang pembentukannya melalui mekanisme evaluasi yang berpedoman pada keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018.

Baca Juga :  Perahu Terbalik, 1 Nelayan Hilang Di Perairan Maleman Lumajang

“Setiap anggota PPK maupun PPS, selain bertugas dalam pemilihan bupati (pilbup) Sampang dan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018, mereka sekaligus menjadi ad hoc dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) 2019,” tuturnya.

Lebih lanjut Syamsul Mu’arif menyampaikan, dalam pembentukan badan penyelenggara Pemilu 2019 ini ada ketentuan yang berdeda dari pemilu sebelumnya. Yakni jumlah PPK untuk Pemilu 2019 hanya tiga orang. KPU harus menetapkan tiga dari lima orang PPK yang masih memenuhi syarat untuk menjadi PPK Pemilu 2019. HaI ini harus dilakukan karena telah menjadi ketentuan Undang-Undang Pemilu.

“Dengan demikian jumlah PPK untuk Pemilu 2019 total 42 orang se Kabupaten Sampang masing-masing kecamatan ada 3 orang, sehingga ada 2 anggota PPK Pilkada 2018 di setiap kecamatan dieliminasi. Mereka yang dieliminasi salah satu faktornya yaitu periodisasi atau sudah dua periode maka tidak boleh melanjutkan pada Pemilu 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Laksanakan Sholat Idul Fitri di Jalan Wijaya Kusuma

Syamsul Mu’arif menambahkan, ia berharap anggota PPK dan PPS yang dilantik bisa menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dalam Undang-Undang untuk menjalankan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang dengan baik. Anggota PPK dan PPS harus komitmen untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang baik yang intergritas, dan netral sehingga tidak merepotkan petugas yang lainnya.

“Untuk itu kami mengajak kepada anggota untuk melaksanakan Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan, Akuntabel dan lain sebaginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Pahami semua peraturan yang berlaku, dan jangan melakukan langkah-langkah sendiri. Cermati dan teliti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB