Pemilu 2019, KPUD Sampang Lantik 42 Anggota PPK dan 558 PPS

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat melantik
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 mendatang, Kamis (08/03/2018) siang.

Pantauan regamedianews.con dilokasi, total keseluruhan anggota PPK dan PPS sebanyak 600 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Rinciannya, 42 PPK dan 558 PPS. Saat acara pelantikan, disaksikan jajaran Forkopimda Sampang dan Forkopimka masing-masing kecamatan. Pengambilan sumpah dipimpin Ketua KPUD setempat, Syamsul Mu’arif.

Dalam sambutannya Ketua KPUD Kabupaten Sampang, Syamsul Mu’arif menyampaikan, pelantikan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu. Di Kabupaten Sampang pembentukannya melalui mekanisme evaluasi yang berpedoman pada keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018.

Baca Juga :  KPU Bersama Bawaslu Bangkalan Gelar Simulasi Perakitan Dan Ketahanan Kotak Suara

“Setiap anggota PPK maupun PPS, selain bertugas dalam pemilihan bupati (pilbup) Sampang dan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018, mereka sekaligus menjadi ad hoc dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) 2019,” tuturnya.

Lebih lanjut Syamsul Mu’arif menyampaikan, dalam pembentukan badan penyelenggara Pemilu 2019 ini ada ketentuan yang berdeda dari pemilu sebelumnya. Yakni jumlah PPK untuk Pemilu 2019 hanya tiga orang. KPU harus menetapkan tiga dari lima orang PPK yang masih memenuhi syarat untuk menjadi PPK Pemilu 2019. HaI ini harus dilakukan karena telah menjadi ketentuan Undang-Undang Pemilu.

“Dengan demikian jumlah PPK untuk Pemilu 2019 total 42 orang se Kabupaten Sampang masing-masing kecamatan ada 3 orang, sehingga ada 2 anggota PPK Pilkada 2018 di setiap kecamatan dieliminasi. Mereka yang dieliminasi salah satu faktornya yaitu periodisasi atau sudah dua periode maka tidak boleh melanjutkan pada Pemilu 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Kokop Bangkalan Temukan Bayi Didalam Kardus

Syamsul Mu’arif menambahkan, ia berharap anggota PPK dan PPS yang dilantik bisa menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dalam Undang-Undang untuk menjalankan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang dengan baik. Anggota PPK dan PPS harus komitmen untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang baik yang intergritas, dan netral sehingga tidak merepotkan petugas yang lainnya.

“Untuk itu kami mengajak kepada anggota untuk melaksanakan Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan, Akuntabel dan lain sebaginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Pahami semua peraturan yang berlaku, dan jangan melakukan langkah-langkah sendiri. Cermati dan teliti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB