Pemilu 2019, KPUD Sampang Lantik 42 Anggota PPK dan 558 PPS

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU), Jalan Trunojoyo, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat melantik
Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 mendatang, Kamis (08/03/2018) siang.

Pantauan regamedianews.con dilokasi, total keseluruhan anggota PPK dan PPS sebanyak 600 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Rinciannya, 42 PPK dan 558 PPS. Saat acara pelantikan, disaksikan jajaran Forkopimda Sampang dan Forkopimka masing-masing kecamatan. Pengambilan sumpah dipimpin Ketua KPUD setempat, Syamsul Mu’arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya Ketua KPUD Kabupaten Sampang, Syamsul Mu’arif menyampaikan, pelantikan dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 3 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu. Di Kabupaten Sampang pembentukannya melalui mekanisme evaluasi yang berpedoman pada keputusan KPU Nomor 31 Tahun 2018.

Baca Juga :  LBH Lentera Somasi KPUD Sampang dan PPK Robatal Terkait Dana Operasional TPS

“Setiap anggota PPK maupun PPS, selain bertugas dalam pemilihan bupati (pilbup) Sampang dan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018, mereka sekaligus menjadi ad hoc dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) 2019,” tuturnya.

Lebih lanjut Syamsul Mu’arif menyampaikan, dalam pembentukan badan penyelenggara Pemilu 2019 ini ada ketentuan yang berdeda dari pemilu sebelumnya. Yakni jumlah PPK untuk Pemilu 2019 hanya tiga orang. KPU harus menetapkan tiga dari lima orang PPK yang masih memenuhi syarat untuk menjadi PPK Pemilu 2019. HaI ini harus dilakukan karena telah menjadi ketentuan Undang-Undang Pemilu.

“Dengan demikian jumlah PPK untuk Pemilu 2019 total 42 orang se Kabupaten Sampang masing-masing kecamatan ada 3 orang, sehingga ada 2 anggota PPK Pilkada 2018 di setiap kecamatan dieliminasi. Mereka yang dieliminasi salah satu faktornya yaitu periodisasi atau sudah dua periode maka tidak boleh melanjutkan pada Pemilu 2019,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep; Logistik Pilgub Jatim Sempat Jatuh Ke Laut

Syamsul Mu’arif menambahkan, ia berharap anggota PPK dan PPS yang dilantik bisa menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dalam Undang-Undang untuk menjalankan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang dengan baik. Anggota PPK dan PPS harus komitmen untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang baik yang intergritas, dan netral sehingga tidak merepotkan petugas yang lainnya.

“Untuk itu kami mengajak kepada anggota untuk melaksanakan Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan, Akuntabel dan lain sebaginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Pahami semua peraturan yang berlaku, dan jangan melakukan langkah-langkah sendiri. Cermati dan teliti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB