Bea Cukai Wilayah Madura Sita Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam kurun waktu tak sampai tiga bulan pertama 2018, Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Sumenep, telah berhasil menyita hampir satu juta batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Latif Helmi mengungkapkan, sejak Januari hingga 27 Maret 2018, pihaknya telah melakukan sekitar 18 kali penindakan di sejumlah tempat. Di antaranya di Tlanakan, Pamekasan dan Pasongsongan, Sumenep.

Baca Juga :  KYT Group Blusukan Ke Desa Larangan Pamekasan

“Hasilnya ada sekitar 880 ribu batang rokok ilegal yang kami sita. Jadi selama kurun waktu tersebut, sudah hampir satu juta batang,” ujarnya, Kamis (29/03/2018).

Helmi mengungkapkan, peredaran rokol ilegal di Madura memang cukup tinggi. Bahkan berdasarkan hasil survie yang dilakukan pihaknya, Madura merupakan nomor satu di Indonesia.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar bersama-sama berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal di Madura. Jika terus dibiarkan, khawatir akan merusak citra masyarakat Madura itu sendiri.

Baca Juga :  Dua Warga Pamekasan Disumpah Pocong

“Pemberantasan rokok ilegal ini memang merupakan rugas pokok dan fungsi kami bea cukai. Tapi kami berharap semua pihak mendukung upaya kami. Termasuk masyarakat. Supaya Madura ini tidak sampai terstigma oleh hal-hal negatif di kanca nasional,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB