Bea Cukai Wilayah Madura Sita Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam kurun waktu tak sampai tiga bulan pertama 2018, Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Sumenep, telah berhasil menyita hampir satu juta batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Latif Helmi mengungkapkan, sejak Januari hingga 27 Maret 2018, pihaknya telah melakukan sekitar 18 kali penindakan di sejumlah tempat. Di antaranya di Tlanakan, Pamekasan dan Pasongsongan, Sumenep.

“Hasilnya ada sekitar 880 ribu batang rokok ilegal yang kami sita. Jadi selama kurun waktu tersebut, sudah hampir satu juta batang,” ujarnya, Kamis (29/03/2018).

Helmi mengungkapkan, peredaran rokol ilegal di Madura memang cukup tinggi. Bahkan berdasarkan hasil survie yang dilakukan pihaknya, Madura merupakan nomor satu di Indonesia.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar bersama-sama berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal di Madura. Jika terus dibiarkan, khawatir akan merusak citra masyarakat Madura itu sendiri.

Baca Juga :  Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang

“Pemberantasan rokok ilegal ini memang merupakan rugas pokok dan fungsi kami bea cukai. Tapi kami berharap semua pihak mendukung upaya kami. Termasuk masyarakat. Supaya Madura ini tidak sampai terstigma oleh hal-hal negatif di kanca nasional,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB