Bea Cukai Wilayah Madura Sita Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam kurun waktu tak sampai tiga bulan pertama 2018, Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Sumenep, telah berhasil menyita hampir satu juta batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Latif Helmi mengungkapkan, sejak Januari hingga 27 Maret 2018, pihaknya telah melakukan sekitar 18 kali penindakan di sejumlah tempat. Di antaranya di Tlanakan, Pamekasan dan Pasongsongan, Sumenep.

“Hasilnya ada sekitar 880 ribu batang rokok ilegal yang kami sita. Jadi selama kurun waktu tersebut, sudah hampir satu juta batang,” ujarnya, Kamis (29/03/2018).

Helmi mengungkapkan, peredaran rokol ilegal di Madura memang cukup tinggi. Bahkan berdasarkan hasil survie yang dilakukan pihaknya, Madura merupakan nomor satu di Indonesia.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar bersama-sama berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal di Madura. Jika terus dibiarkan, khawatir akan merusak citra masyarakat Madura itu sendiri.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas, Jaringan Pemuda Madura Akan Gelar Simposium Arah Pembangunan Madura

“Pemberantasan rokok ilegal ini memang merupakan rugas pokok dan fungsi kami bea cukai. Tapi kami berharap semua pihak mendukung upaya kami. Termasuk masyarakat. Supaya Madura ini tidak sampai terstigma oleh hal-hal negatif di kanca nasional,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB