Bea Cukai Wilayah Madura Sita Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 29 Maret 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam kurun waktu tak sampai tiga bulan pertama 2018, Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Sumenep, telah berhasil menyita hampir satu juta batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Madura di Kalianget, Latif Helmi mengungkapkan, sejak Januari hingga 27 Maret 2018, pihaknya telah melakukan sekitar 18 kali penindakan di sejumlah tempat. Di antaranya di Tlanakan, Pamekasan dan Pasongsongan, Sumenep.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi dan Launching Beasiswa Santri, Bupati Baddrut Berharap Akan Muncul Bibit Unggul dari Pamekasan

“Hasilnya ada sekitar 880 ribu batang rokok ilegal yang kami sita. Jadi selama kurun waktu tersebut, sudah hampir satu juta batang,” ujarnya, Kamis (29/03/2018).

Helmi mengungkapkan, peredaran rokol ilegal di Madura memang cukup tinggi. Bahkan berdasarkan hasil survie yang dilakukan pihaknya, Madura merupakan nomor satu di Indonesia.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar bersama-sama berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal di Madura. Jika terus dibiarkan, khawatir akan merusak citra masyarakat Madura itu sendiri.

Baca Juga :  Partai NasDem Sampang Gelar Syukuran Kemenangan JIHAD

“Pemberantasan rokok ilegal ini memang merupakan rugas pokok dan fungsi kami bea cukai. Tapi kami berharap semua pihak mendukung upaya kami. Termasuk masyarakat. Supaya Madura ini tidak sampai terstigma oleh hal-hal negatif di kanca nasional,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB