Akhirnya Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 24 April 2018 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – wajah Setya Novanto terlihat tertunduk lesu saat hakim membacakan vonis terhadap dirinya pada Selasa (24/4), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pengadilan Tipikor memvonis Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dengan 15 Tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, politi partai berlambang beringin itupun menyatakan akan pikir-pikir terhadap Vonis hakim tersebut.

Baca Juga :  Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

“Saya menyatakan pikir-pikir,” ujar Novanto sesaat setelah berkomunikasi dengan penasehat hukumnya.

Selain vonis tersebut Novanto juga membayar uang pengganti senilai USD 7,3 Juta, menurut majelis hakim jika Novanto dalam kurun 1 bulan pasca penetapan belum bisa melunasi uang pengganti sebagaimana yang dimaksud maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Lecehkan Guru di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara

Majelis hakim juga menambahkan bahwa Apabila harta yang disita tidak mencukupi membayar uang pengganti, maka Novanto dipidana penjara selama 2 tahun. (rud/jack)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB