Peredaran Narkoba Semakin Marak,Warga di Sumenep Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Lagi lagi petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini petugas berhasil menangkap RH (33 th), warga Jalan Nangka No.14 RT/RW 003/004 Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 19.30 Wib, Selasa (01/05/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengatakan, pelaku ditangkap petugas lantaran tengab kedapatan membawa sabu seberat 0,26 gram. Tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Sumenep Kota saat hendak transaksi barang haram itu di depan sebuah warung lalapan di jalan raya Lenteng, Desa Kebunagung, Sumenep.

Baca Juga :  Calo Rapid Test di Stasiun Senen di Tangkap Polisi

“Ketika hendak ditangkap, tersangka sempat berontak dan membuang plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu saat diamankan. Barang buktinya berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat, satu buah handpone,” jelasnya, Rabu (02/05).

Selain itu, lanjut Abd Mukit, empat buah sedotan plastik warna putih, satu unit timbangan elektrik warna hitam dan satu unit timbangan elektrik warna hijau kombinasi. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke rumahnya dan kembali ditemukan empat buah sedotan dan dua timbangan elektrik.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

“Kasus ini terungkap berkat informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi barang membahayakan tersebut. Mengetahui hal ini, personel Polsek Kota bergerak cepat dengan menyisir wilayah peredaran narkoba hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (sap)

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB