Peredaran Narkoba Semakin Marak,Warga di Sumenep Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Lagi lagi petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini petugas berhasil menangkap RH (33 th), warga Jalan Nangka No.14 RT/RW 003/004 Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 19.30 Wib, Selasa (01/05/2018) kemarin.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengatakan, pelaku ditangkap petugas lantaran tengab kedapatan membawa sabu seberat 0,26 gram. Tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Sumenep Kota saat hendak transaksi barang haram itu di depan sebuah warung lalapan di jalan raya Lenteng, Desa Kebunagung, Sumenep.

“Ketika hendak ditangkap, tersangka sempat berontak dan membuang plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu saat diamankan. Barang buktinya berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat, satu buah handpone,” jelasnya, Rabu (02/05).

Selain itu, lanjut Abd Mukit, empat buah sedotan plastik warna putih, satu unit timbangan elektrik warna hitam dan satu unit timbangan elektrik warna hijau kombinasi. Setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke rumahnya dan kembali ditemukan empat buah sedotan dan dua timbangan elektrik.

Baca Juga :  Pembunuhan Mahasiswi di Bangkalan Peragakan 34 Rekonstruksi

“Kasus ini terungkap berkat informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi barang membahayakan tersebut. Mengetahui hal ini, personel Polsek Kota bergerak cepat dengan menyisir wilayah peredaran narkoba hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (sap)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB