Niat Selidiki Kasus Curanmor, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba Di Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 7 Mei 2018 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku beirnisial SH (41 th) warga Dusun Bungur, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, kini harua meratapi nasibnya di sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya tersangka tengah kedapatan oleh petugas kepolisian saat mengkonsusmi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, tersangka SH berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kwanyar dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat 04 Mei 2018 kemarin. Tersangka kedapatan tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah gardu yang berlokasi di area tambak Kampung Tenggengan, Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, sekitar pukul 17.15 WIB.

“Tersangka berusaha melarikan diri ketika mau ditangkap, tapi tidak berhasil. Penangkapan terhadap tersangka bisa dibilang secara kebetulan. Sebab, pada saat itu polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” terangnya, Senin (07/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) polisi justru menemukan tersangka sedang menikmati obat-obatan terlarang tersebut. Barang bukti yang disita polisi, berupa plastik kecil berisi sabu-sabu, 3 sendok takar sabu terbuat dari sedotan, alumunium foil, alat bong lengkap dengan pipet berisi sisa sabu, 3 pipet kaca, dan korek api serta 2 selang kecil berbentuk L.

Baca Juga :  Sepasang Pasutri di Surabaya Diringkus Polisi

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB