Niat Selidiki Kasus Curanmor, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba Di Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 7 Mei 2018 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku beirnisial SH (41 th) warga Dusun Bungur, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, kini harua meratapi nasibnya di sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya tersangka tengah kedapatan oleh petugas kepolisian saat mengkonsusmi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, tersangka SH berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kwanyar dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat 04 Mei 2018 kemarin. Tersangka kedapatan tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah gardu yang berlokasi di area tambak Kampung Tenggengan, Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, sekitar pukul 17.15 WIB.

Baca Juga :  Breaking News : Dua Warga Bangkalan Tewas Dibacok

“Tersangka berusaha melarikan diri ketika mau ditangkap, tapi tidak berhasil. Penangkapan terhadap tersangka bisa dibilang secara kebetulan. Sebab, pada saat itu polisi tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” terangnya, Senin (07/05/2018).

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) polisi justru menemukan tersangka sedang menikmati obat-obatan terlarang tersebut. Barang bukti yang disita polisi, berupa plastik kecil berisi sabu-sabu, 3 sendok takar sabu terbuat dari sedotan, alumunium foil, alat bong lengkap dengan pipet berisi sisa sabu, 3 pipet kaca, dan korek api serta 2 selang kecil berbentuk L.

Baca Juga :  Tersandung Tipu Gelap, Eks Karyawan Stasiun Tv Dilaporkan Ke Polda Jatim

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB