Angka Pelanggaran Berlalu Lintas Pengendara Di Sampang Meningkat Drastis

- Jurnalis

Rabu, 9 Mei 2018 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Angka pelanggaran pengendara dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Sampang semakin tinggi dari pada tahun sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya hasil Operasi Patuh Semeru 2018 Polres setempat berhasil menjaring 3.124 pengendara.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2018 digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei. Pihaknya menyebutkan bahwa angka pelanggaran lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Tekan Jajarannya Tak Terlibat Perbuatan Pidana

“Hasil giat operasi patuh semeru kali ini kami beritahukan hasil menjaring 3.124 pengendara. Sementara pada tahun 2017 hanya menjaring 1.609 pengendara,” terangnya, Rabu (09/05).

Lebih lanjut Budhi mengatakan, pelanggaran di dominasi oleh Roda dua, sebanyak 1.690 pengendara dengan pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm. Sedangkan pelanggaran khusus roda 4 ada 722 pengendara dengan pelanggaran tertinggi tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Pelaku pelanggaran rata – rata umur 26 hingga 30 mencapai 587 pelanggar. Sementara karyawan dan swasta mencapai 1.532 orang. Selaku pelanggar di dunia pendidikan yang masih SMA mencapai 1.124 orang,” ungkapnya, Rabu (9/5/2018)

Baca Juga :  Miris, Garis Kemiskinan di Sampang Ada di Zona Merah

Dari hasil Operasi kali ini, lanjut Budhi, barang bukti yang di amankan berupa SIM 198 lembar, STNK 2.394 lembar, speda motor yang diamankan terdapat 23 unit serta mobil terdapat 2 unit.

“Sebanyak 25 kendaraan diamankan karena pelanggar tidak dapat menunjukkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan,” imbuhnya. (har/adi)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB