Sampang, (regamedianews.com) – Angka pelanggaran pengendara dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Sampang semakin tinggi dari pada tahun sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya hasil Operasi Patuh Semeru 2018 Polres setempat berhasil menjaring 3.124 pengendara.
Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2018 digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei. Pihaknya menyebutkan bahwa angka pelanggaran lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya.
“Hasil giat operasi patuh semeru kali ini kami beritahukan hasil menjaring 3.124 pengendara. Sementara pada tahun 2017 hanya menjaring 1.609 pengendara,” terangnya, Rabu (09/05).
Lebih lanjut Budhi mengatakan, pelanggaran di dominasi oleh Roda dua, sebanyak 1.690 pengendara dengan pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm. Sedangkan pelanggaran khusus roda 4 ada 722 pengendara dengan pelanggaran tertinggi tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Pelaku pelanggaran rata – rata umur 26 hingga 30 mencapai 587 pelanggar. Sementara karyawan dan swasta mencapai 1.532 orang. Selaku pelanggar di dunia pendidikan yang masih SMA mencapai 1.124 orang,” ungkapnya, Rabu (9/5/2018)
Dari hasil Operasi kali ini, lanjut Budhi, barang bukti yang di amankan berupa SIM 198 lembar, STNK 2.394 lembar, speda motor yang diamankan terdapat 23 unit serta mobil terdapat 2 unit.
“Sebanyak 25 kendaraan diamankan karena pelanggar tidak dapat menunjukkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan,” imbuhnya. (har/adi)