Angka Pelanggaran Berlalu Lintas Pengendara Di Sampang Meningkat Drastis

- Jurnalis

Rabu, 9 Mei 2018 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Angka pelanggaran pengendara dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Sampang semakin tinggi dari pada tahun sebelumnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya hasil Operasi Patuh Semeru 2018 Polres setempat berhasil menjaring 3.124 pengendara.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2018 digelar selama 14 hari dimulai dari tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei. Pihaknya menyebutkan bahwa angka pelanggaran lebih tinggi dari pada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  MPC PP Aceh Selatan Bakal Siapkan Nobar Sadis

“Hasil giat operasi patuh semeru kali ini kami beritahukan hasil menjaring 3.124 pengendara. Sementara pada tahun 2017 hanya menjaring 1.609 pengendara,” terangnya, Rabu (09/05).

Lebih lanjut Budhi mengatakan, pelanggaran di dominasi oleh Roda dua, sebanyak 1.690 pengendara dengan pelanggaran tertinggi tidak menggunakan helm. Sedangkan pelanggaran khusus roda 4 ada 722 pengendara dengan pelanggaran tertinggi tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Pelaku pelanggaran rata – rata umur 26 hingga 30 mencapai 587 pelanggar. Sementara karyawan dan swasta mencapai 1.532 orang. Selaku pelanggar di dunia pendidikan yang masih SMA mencapai 1.124 orang,” ungkapnya, Rabu (9/5/2018)

Baca Juga :  Melalui JJS, Ribuan Siswa di Sampang Ikut Meriahkan HGN dan HUT Ke - 73 PGRI

Dari hasil Operasi kali ini, lanjut Budhi, barang bukti yang di amankan berupa SIM 198 lembar, STNK 2.394 lembar, speda motor yang diamankan terdapat 23 unit serta mobil terdapat 2 unit.

“Sebanyak 25 kendaraan diamankan karena pelanggar tidak dapat menunjukkan STNK atau bukti kepemilikan kendaraan,” imbuhnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB