Polisi Ciduk Wanita Berstatus Bandar Togel di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Mei 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini dialami SY (40 th) asal warga Dusun Omba’an, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya, ia ditangkap polisi lantaran ketahuan sebagai bandar judi jenis toto gelap (togel).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (21/05/2018) kemarin, saat berada dirumahnya sekira pukul 15.00 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengungkapkan, Sesuai hasil introgasi, pelaku telah lama menjalani profesinya sebagai penjual togel. Dalam aksinya, pelaku menerima pembelian angka dari konsumen yang biasa dia layani.

Baca Juga :  Gagal Ke Pelaminan Diduga Penyebab Carok Di Pamekasan

“Lalu dari hasil pembelian itu disetorkan kembali kepada MD (inisial) warga Jaba’an, Manding. Setiap transaksi mempoleh keuntungan 20 persen dari total pembelian. Apabila ada angka yang keluar mendapatkan bonus antara Rp 5-10 ribu,” jelasnya, Rabu (23/05/2018).

Sementara, lanjut Abd. Mukit, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 14 lembar kertas bertuliskan angka judi togel, satu buah buku bertuliskan penjualan angka judi togel, dua buah bolpoint merk Pilot warna hitam, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 60 ribu.

Baca Juga :  Ada Luka Tusuk, Editor Metro Tv Diduga Tewas Dibunuh

“Dia menjual pada konsumen di bawang setiap satu angka judi togel yang ditombok seharga Rp 1 ribu. Namun apabila ada angka yang keluar atau menang, yang bersangkutan dapat keuntungan Rp 60 ribu untuk dua angkanya, kalau tiga angkanya dapat keuntungan Rp 300 ribu,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB