Polisi Ciduk Wanita Berstatus Bandar Togel di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Mei 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini dialami SY (40 th) asal warga Dusun Omba’an, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya, ia ditangkap polisi lantaran ketahuan sebagai bandar judi jenis toto gelap (togel).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (21/05/2018) kemarin, saat berada dirumahnya sekira pukul 15.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengungkapkan, Sesuai hasil introgasi, pelaku telah lama menjalani profesinya sebagai penjual togel. Dalam aksinya, pelaku menerima pembelian angka dari konsumen yang biasa dia layani.

Baca Juga :  Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

“Lalu dari hasil pembelian itu disetorkan kembali kepada MD (inisial) warga Jaba’an, Manding. Setiap transaksi mempoleh keuntungan 20 persen dari total pembelian. Apabila ada angka yang keluar mendapatkan bonus antara Rp 5-10 ribu,” jelasnya, Rabu (23/05/2018).

Sementara, lanjut Abd. Mukit, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 14 lembar kertas bertuliskan angka judi togel, satu buah buku bertuliskan penjualan angka judi togel, dua buah bolpoint merk Pilot warna hitam, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 60 ribu.

Baca Juga :  Polsek Sumalata Amankan Puluhan Liter Miras "Cap Tikus"

“Dia menjual pada konsumen di bawang setiap satu angka judi togel yang ditombok seharga Rp 1 ribu. Namun apabila ada angka yang keluar atau menang, yang bersangkutan dapat keuntungan Rp 60 ribu untuk dua angkanya, kalau tiga angkanya dapat keuntungan Rp 300 ribu,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB