Polisi Ciduk Wanita Berstatus Bandar Togel di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Mei 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini dialami SY (40 th) asal warga Dusun Omba’an, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya, ia ditangkap polisi lantaran ketahuan sebagai bandar judi jenis toto gelap (togel).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (21/05/2018) kemarin, saat berada dirumahnya sekira pukul 15.00 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengungkapkan, Sesuai hasil introgasi, pelaku telah lama menjalani profesinya sebagai penjual togel. Dalam aksinya, pelaku menerima pembelian angka dari konsumen yang biasa dia layani.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

“Lalu dari hasil pembelian itu disetorkan kembali kepada MD (inisial) warga Jaba’an, Manding. Setiap transaksi mempoleh keuntungan 20 persen dari total pembelian. Apabila ada angka yang keluar mendapatkan bonus antara Rp 5-10 ribu,” jelasnya, Rabu (23/05/2018).

Sementara, lanjut Abd. Mukit, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 14 lembar kertas bertuliskan angka judi togel, satu buah buku bertuliskan penjualan angka judi togel, dua buah bolpoint merk Pilot warna hitam, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 60 ribu.

Baca Juga :  Rawan Curanmor, Warga Sampang Lapor Polisi

“Dia menjual pada konsumen di bawang setiap satu angka judi togel yang ditombok seharga Rp 1 ribu. Namun apabila ada angka yang keluar atau menang, yang bersangkutan dapat keuntungan Rp 60 ribu untuk dua angkanya, kalau tiga angkanya dapat keuntungan Rp 300 ribu,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB