Sampang, (regamedianews.com) – Sejumlah warga asal Desa Tanggumong, Kecamatan/Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat, bertujuan untuk mempertanyakan proyek rabat beton yang rusak di Desanya.Namun suasana di DPRKP berubah memanas dan hampir adu jotos antara warga dengan Pegawai Dinas tersebut.
Pantauan regamedianews.com, kejadian tersebut di ruang aula mini DPRKP pada saat sejumlah warga asal Desa Tanggumong, Kacamatan Sampang melakukan audensi terkait kapan rencana ada perbaikan proyek jalan rabat beton yang rusak. Tetapi tidak cukup sejumlah warga terlihat menyodorkan surat ke pegawai DPRKP.
Terlihat diruangan tersebut dipenuhi kertas bertulisan hujatan terhadap para pemangku kebijakan, khususnya para PPTK dan Kepala Bidang (Kabid) terkait kerusakan jalan raya rabat beton dan papan proyek gorong-gorong yang tidak sesuai dengan pengerjaan alias berubah menjadi rehab.
Kertas bertuliskan hujatan kepada para Abdi Negara yang bertugas di DPRKP tersebut, sengaja ditempel oleh warga Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang kota, dengan didampinggi oleh sejumlah pegiat yang mengatasnamankan dirinya PIAR.
Menurut Abdul Hamid Koordinator audiensi beserta warga Desa Tanggumong itu mendatanggi kantor DPRKP mempertanyakan sejauh mana ketegasan dan tanggung jawab dinas, tentang kerusakan proyek tahun 2017 lalu untuk segera dilakukan perbaikan karena belum satu tahun proyek selesai, jalan raya rehab beton yang menelan ratusan juta itu telah rusak.
Bahkan, saat audensi berlangsung, antara Hamid yang mewakili warga dengan Amir pegawai DPRKP bersitegang dan keduanya terlihat terbakar emosi.
Sebab, Hamid menilai bahwa DPRKP berbelit belit menjelaskan persoalan yang ditanyakan oleh warga khusus rehab beton jalan raya Desa Tanggumong kapan akan dilakukan perbaikan.
“Kami punya hak khususnya warga Desa Tanggumong untuk mendesak DPRKP segera melakukan perbaikan jalan rabat beton itu,” kata Hamid, Kamis (24/5/2018).
Menanggapi hal itu, Candra selaku Kabid yang membidangi pengerjaan proyek jalan rabat beton tersebut berjanji dalam jangka waktu 30 hari untuk mendesak rekanan guna segera memperbaiki proyek yang rusak tersebut.
“Iya kita sepakati agar dalam jangka waktu 30 hari, jalan raya rehab beton Desa Tanggumong segera diperbaiki,” tandasnya.
Usai mendapat penjelasan dari perwakilan DPRKP dan kedua belah pihak menyepakati perjanjian, terutama menjebatani tuntutan warga untuk melakukan perbaikan proyek tersebut. Sejumlah warga dan anggota PIAR membubarkan diri dengan tertib. (adi)