Desersi, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Kamis pagi (31/05/2018) nampak nuansa tegang di wilayah lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Ketegangan itu terjadi saat puncuk pimpinan Polres setempat AKBP Budhi Wardiman membacakan surat keputusan pemecatan secara tidak terhormat terhadap satu personil lantaran sering meninggalkan tugas tanpa izin (desersi).

Pemecetan tersebut diterapkan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Hariono asal Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur. Ia dipecat dengan tidak hormat dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) secara In absentia di halaman Mapolres Sampang.

Baca Juga :  Sebulan, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 6 Kasus Berbeda

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, anggota Seksi Pengawas (Siwas) Polres Sampang tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi dari pimpinan lebih dari 30 hari berturut turut sebagaimana diatur Peraruran Pemerintah Nomor 01 Tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf (a), Pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

“Polres Sampang melaksanakan upacara Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas, anggota tidak hadir dalam melaksanakan tugas, kurang lebih selama dari tahun 2016,” tandasnya.

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Surabaya Sergap DPO Curanmor

Menurut Budhi, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya sudah melalui mekanisme sejak tahun 2016, baik melalui proses pemeriksaan, pemberhentian hingga diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Proses pemberhentian ini dilaksnakan dengan mekanisme yang panjang dari 2016 hingga 2018, baik itu dari pemeriksaan, pembinaan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak berubah menjadi baik, dan diputuskan dengan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru