Desersi, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Kamis pagi (31/05/2018) nampak nuansa tegang di wilayah lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Ketegangan itu terjadi saat puncuk pimpinan Polres setempat AKBP Budhi Wardiman membacakan surat keputusan pemecatan secara tidak terhormat terhadap satu personil lantaran sering meninggalkan tugas tanpa izin (desersi).

Pemecetan tersebut diterapkan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Hariono asal Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur. Ia dipecat dengan tidak hormat dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) secara In absentia di halaman Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, anggota Seksi Pengawas (Siwas) Polres Sampang tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi dari pimpinan lebih dari 30 hari berturut turut sebagaimana diatur Peraruran Pemerintah Nomor 01 Tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf (a), Pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

“Polres Sampang melaksanakan upacara Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas, anggota tidak hadir dalam melaksanakan tugas, kurang lebih selama dari tahun 2016,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Robatal, Polres Sampang Akan Panggil Terlapor

Menurut Budhi, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya sudah melalui mekanisme sejak tahun 2016, baik melalui proses pemeriksaan, pemberhentian hingga diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Proses pemberhentian ini dilaksnakan dengan mekanisme yang panjang dari 2016 hingga 2018, baik itu dari pemeriksaan, pembinaan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak berubah menjadi baik, dan diputuskan dengan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB