Desersi, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Kamis pagi (31/05/2018) nampak nuansa tegang di wilayah lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Ketegangan itu terjadi saat puncuk pimpinan Polres setempat AKBP Budhi Wardiman membacakan surat keputusan pemecatan secara tidak terhormat terhadap satu personil lantaran sering meninggalkan tugas tanpa izin (desersi).

Pemecetan tersebut diterapkan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Hariono asal Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur. Ia dipecat dengan tidak hormat dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) secara In absentia di halaman Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, anggota Seksi Pengawas (Siwas) Polres Sampang tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi dari pimpinan lebih dari 30 hari berturut turut sebagaimana diatur Peraruran Pemerintah Nomor 01 Tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf (a), Pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

“Polres Sampang melaksanakan upacara Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas, anggota tidak hadir dalam melaksanakan tugas, kurang lebih selama dari tahun 2016,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Menurut Budhi, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya sudah melalui mekanisme sejak tahun 2016, baik melalui proses pemeriksaan, pemberhentian hingga diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Proses pemberhentian ini dilaksnakan dengan mekanisme yang panjang dari 2016 hingga 2018, baik itu dari pemeriksaan, pembinaan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak berubah menjadi baik, dan diputuskan dengan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa
MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB