Desersi, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Kamis pagi (31/05/2018) nampak nuansa tegang di wilayah lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Ketegangan itu terjadi saat puncuk pimpinan Polres setempat AKBP Budhi Wardiman membacakan surat keputusan pemecatan secara tidak terhormat terhadap satu personil lantaran sering meninggalkan tugas tanpa izin (desersi).

Pemecetan tersebut diterapkan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Hariono asal Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur. Ia dipecat dengan tidak hormat dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) secara In absentia di halaman Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, anggota Seksi Pengawas (Siwas) Polres Sampang tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi dari pimpinan lebih dari 30 hari berturut turut sebagaimana diatur Peraruran Pemerintah Nomor 01 Tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf (a), Pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

“Polres Sampang melaksanakan upacara Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas, anggota tidak hadir dalam melaksanakan tugas, kurang lebih selama dari tahun 2016,” tandasnya.

Baca Juga :  Tikam Teman Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Terancam 12 Tahun Penjara

Menurut Budhi, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya sudah melalui mekanisme sejak tahun 2016, baik melalui proses pemeriksaan, pemberhentian hingga diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Proses pemberhentian ini dilaksnakan dengan mekanisme yang panjang dari 2016 hingga 2018, baik itu dari pemeriksaan, pembinaan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak berubah menjadi baik, dan diputuskan dengan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB