Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Sampang Imbau Pengunjung Pasar Waspada Pencopetan

- Jurnalis

Rabu, 13 Juni 2018 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Jelang lebaran, pusat perbelanjaan tradisional di Sampang, salah satunya Pasar Srimangunan kerap jadi sasaran masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok saat lebaran maupun pasca lebaran. Namun tak luput dari hal itu akan menjadi tugas berat bagi pihak kepolisian untuk menjaga keamanan serta kenyamanan para pengunjung dari tindakan kriminal, misalnya seperti pencopetan atau hipnotis.

Untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal tersebut pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang memperketat keamanan dengan cara memberikan himbauan kepada para pengunjung secara terus menerus. Salah satunya dengan cara penghimbauan melalui pengeras suara yang ada di pasar tradisional setempat.

Dalam konteks itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sampang, AKP Heri Darsono melalui Banit Binkamsa Satbinmas Brigpol Doddy Fitria mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengunjung yang hendak berbelanja dipusat perbelanjaan tradisional, agar lebih waspada dan berhati-hati, karena saat jelang lebaran biasanya tempat umum seperti pasar menjadi sasaran seseorang yang ingin melakukan tindakan kriminal atau pencopetan.

Baca Juga :  Penadah Hp Curian di Surabaya Diringkus Polsek Kedungdung

“Kami akan terus mewanti-wanti kepada para pengunjung pasar untuk lebih waspada terhadap barang bawaannya, terutama barang berharga seperti perhiasan atau handphone, karena sering dijumpai banyak seseorang lengah dalam membawa barang berharganya, sehingga dapat memancing para pelaku kriminal,” ungkapnya, Rabu (13/06/2018).

Baca Juga :  Kembangkan Kasus OTT, Polres Bangkalan Tangkap Enam Pejabat

Lebih lanjut Doddy mengatakan, ada beberapa cara dalam memberikan himbauan kepada pengunjung pasar, diantaranya memberikan himbauan secara langsung dan melalui pengeras suara. Dalam hal itu, imbauan itu dilakukan secara bertahap, artinya setiap satu jam satu kali selama dimulainya jam bukan sampai dengan jam tutup pasar.

“Jadi, apabila masyarakat yang ingin berbelanja kepasar lebih baik jangan membawa perhiasan yang terlalu berlebihan atau mencolok. Selain itu, jika membawa Hp agar meletakkan disaku depan atau tempat yang lebih aman, hindari meletakkan Hp atau dompet di saku belakang, karena dapat mempermudah pencopet untuk melakukan aksinya,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB