Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Sampang Imbau Pengunjung Pasar Waspada Pencopetan

- Jurnalis

Rabu, 13 Juni 2018 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Jelang lebaran, pusat perbelanjaan tradisional di Sampang, salah satunya Pasar Srimangunan kerap jadi sasaran masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok saat lebaran maupun pasca lebaran. Namun tak luput dari hal itu akan menjadi tugas berat bagi pihak kepolisian untuk menjaga keamanan serta kenyamanan para pengunjung dari tindakan kriminal, misalnya seperti pencopetan atau hipnotis.

Untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminal tersebut pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang memperketat keamanan dengan cara memberikan himbauan kepada para pengunjung secara terus menerus. Salah satunya dengan cara penghimbauan melalui pengeras suara yang ada di pasar tradisional setempat.

Dalam konteks itu, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sampang, AKP Heri Darsono melalui Banit Binkamsa Satbinmas Brigpol Doddy Fitria mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya pengunjung yang hendak berbelanja dipusat perbelanjaan tradisional, agar lebih waspada dan berhati-hati, karena saat jelang lebaran biasanya tempat umum seperti pasar menjadi sasaran seseorang yang ingin melakukan tindakan kriminal atau pencopetan.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Polres Bangkalan Sita 83 Unit R2 dan Temukan 2.334 Pelanggaran

“Kami akan terus mewanti-wanti kepada para pengunjung pasar untuk lebih waspada terhadap barang bawaannya, terutama barang berharga seperti perhiasan atau handphone, karena sering dijumpai banyak seseorang lengah dalam membawa barang berharganya, sehingga dapat memancing para pelaku kriminal,” ungkapnya, Rabu (13/06/2018).

Baca Juga :  33 Ribu Balita di Cimahi Bakal Diberi Vitamin A

Lebih lanjut Doddy mengatakan, ada beberapa cara dalam memberikan himbauan kepada pengunjung pasar, diantaranya memberikan himbauan secara langsung dan melalui pengeras suara. Dalam hal itu, imbauan itu dilakukan secara bertahap, artinya setiap satu jam satu kali selama dimulainya jam bukan sampai dengan jam tutup pasar.

“Jadi, apabila masyarakat yang ingin berbelanja kepasar lebih baik jangan membawa perhiasan yang terlalu berlebihan atau mencolok. Selain itu, jika membawa Hp agar meletakkan disaku depan atau tempat yang lebih aman, hindari meletakkan Hp atau dompet di saku belakang, karena dapat mempermudah pencopet untuk melakukan aksinya,” tandasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB