Pemkab Larang Keras Penggunan Biaya Pilkades Serentak di Sumenep Gunakan DD dan ADD

- Jurnalis

Selasa, 24 Juli 2018 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melarang keras penggunaan biaya Pilkades menggunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A Masuni mengatakan, Pemerintah Sumenep tahun depan akan melaksanakan Pilkades serentak. Pesta demokrasi tingkat desa itu bakal diikuti sebanyak 226 Desa.

Baca Juga :  Pencairan DD Tahap Pertama Di Pamekasan Terancam Molor, Ini Penjelasan BKD

“Untuk pendanaannya tidak boleh (diambilkan dari DD-ADD), sudah ada regulasi baru, semua pembiayaan Pilkades harus bersumber dari APBD tingkat II,” ujarnya, Selasa (24/07/2018).

Menurutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu, Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Sumenep.

Baca Juga :  Nur Arif, Anggota DPRD Bangkalan Fraksi Demokrat Turut Lakukan Pencegahan Covid-19

“Anggaran itu akan dipergunakan untuk semua keperluan pelaksanaan Pilkades. Salah satunya biaya pengamanan, dan juga biaya di tingkat desa Pelaksanaannya setelah Pemilu. Semua calon tidak ada pendaftaran, semuanya gratis,” jelasnya. (sap)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB