Pemkab Larang Keras Penggunan Biaya Pilkades Serentak di Sumenep Gunakan DD dan ADD

- Jurnalis

Selasa, 24 Juli 2018 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep yang akan dilaksanakan pada 2019 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melarang keras penggunaan biaya Pilkades menggunakan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A Masuni mengatakan, Pemerintah Sumenep tahun depan akan melaksanakan Pilkades serentak. Pesta demokrasi tingkat desa itu bakal diikuti sebanyak 226 Desa.

“Untuk pendanaannya tidak boleh (diambilkan dari DD-ADD), sudah ada regulasi baru, semua pembiayaan Pilkades harus bersumber dari APBD tingkat II,” ujarnya, Selasa (24/07/2018).

Menurutnya, untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu, Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Sumenep.

Baca Juga :  Sekda Gorut: APD Covid-19 Yang Dikeluhkan Sudah Dalam Pemesanan

“Anggaran itu akan dipergunakan untuk semua keperluan pelaksanaan Pilkades. Salah satunya biaya pengamanan, dan juga biaya di tingkat desa Pelaksanaannya setelah Pemilu. Semua calon tidak ada pendaftaran, semuanya gratis,” jelasnya. (sap)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB