Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 Juli 2018 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Setelah dirapatkan bersama adanya Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang dibuat Puskesmas Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak akhirnya dicabut atas perintah Dinas Kesehatan setempat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Sampang, Asrul Sani mengatakan, setelah koordinasi dalam rapat bersama pihak Puskesmas se- Kabupaten Sampang menghasilkan kesepakatan untuk menarik surat edaran tersebut.

“Setelah dilakukan rapat bersama antara pihak Puskesmas sepakat untuk tidak memakai surat edaran yang di keluarkan Puskesmas Kamoning terhadap orang tua anak,” tandasnya, Jumat (27/07/2018).

Baca Juga :  Rektor UTM Resmikan Pos Keamanan Ciptakan Lingkungan Aman

Lebih lanjut Asrul mengatakan, penarikan surat itu dilakukan karena dinilai tidak standart dan supaya masyarakat tetap sadar bahwa imunisasi tersebut sangat membutuhkan peran aktif masyarakat demi mencegah sakit dan wabah. Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan pendekatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap masyarakat.

“Melakukan imunisasi itu butuh kesadaran dan peran sertanya masyarakat, dibutuhkan untuk mencegah penyakit dan wabah. Kami juga melakukan pendekatan ke masyarakat secara terus menerus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Kiai Muddatsir Terancam 6 Tahun Penjara

Asrul berharap, agar semua anak-anak yang ada di Kabupaten Sampang bisa di imunisasi, sehingga masyarakat terlindungi dari penyakit difteri.

“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Sampang ini bisa di imunisasi, karena jika terjadi satu kasus saja di sampang sudah dianggap kejadian luar biasa (KLB) dan harus dilakukan lagi imunisasi massal secara berulang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB