Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 Juli 2018 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Setelah dirapatkan bersama adanya Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang dibuat Puskesmas Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak akhirnya dicabut atas perintah Dinas Kesehatan setempat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Sampang, Asrul Sani mengatakan, setelah koordinasi dalam rapat bersama pihak Puskesmas se- Kabupaten Sampang menghasilkan kesepakatan untuk menarik surat edaran tersebut.

“Setelah dilakukan rapat bersama antara pihak Puskesmas sepakat untuk tidak memakai surat edaran yang di keluarkan Puskesmas Kamoning terhadap orang tua anak,” tandasnya, Jumat (27/07/2018).

Baca Juga :  Satlantas Polres Bangkalan Himbau Pelajar Secepatnya Buat SIM

Lebih lanjut Asrul mengatakan, penarikan surat itu dilakukan karena dinilai tidak standart dan supaya masyarakat tetap sadar bahwa imunisasi tersebut sangat membutuhkan peran aktif masyarakat demi mencegah sakit dan wabah. Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan pendekatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap masyarakat.

“Melakukan imunisasi itu butuh kesadaran dan peran sertanya masyarakat, dibutuhkan untuk mencegah penyakit dan wabah. Kami juga melakukan pendekatan ke masyarakat secara terus menerus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan Desa se-Gorut

Asrul berharap, agar semua anak-anak yang ada di Kabupaten Sampang bisa di imunisasi, sehingga masyarakat terlindungi dari penyakit difteri.

“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Sampang ini bisa di imunisasi, karena jika terjadi satu kasus saja di sampang sudah dianggap kejadian luar biasa (KLB) dan harus dilakukan lagi imunisasi massal secara berulang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB