Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 Juli 2018 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Setelah dirapatkan bersama adanya Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang dibuat Puskesmas Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak akhirnya dicabut atas perintah Dinas Kesehatan setempat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Sampang, Asrul Sani mengatakan, setelah koordinasi dalam rapat bersama pihak Puskesmas se- Kabupaten Sampang menghasilkan kesepakatan untuk menarik surat edaran tersebut.

“Setelah dilakukan rapat bersama antara pihak Puskesmas sepakat untuk tidak memakai surat edaran yang di keluarkan Puskesmas Kamoning terhadap orang tua anak,” tandasnya, Jumat (27/07/2018).

Baca Juga :  Akhirnya Bangkalan Masuk Zona Merah Covid-19

Lebih lanjut Asrul mengatakan, penarikan surat itu dilakukan karena dinilai tidak standart dan supaya masyarakat tetap sadar bahwa imunisasi tersebut sangat membutuhkan peran aktif masyarakat demi mencegah sakit dan wabah. Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan pendekatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap masyarakat.

“Melakukan imunisasi itu butuh kesadaran dan peran sertanya masyarakat, dibutuhkan untuk mencegah penyakit dan wabah. Kami juga melakukan pendekatan ke masyarakat secara terus menerus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ribuan Alumni Hadiri Haul Akbar Ponpes Al-Ihsan Jrangoan

Asrul berharap, agar semua anak-anak yang ada di Kabupaten Sampang bisa di imunisasi, sehingga masyarakat terlindungi dari penyakit difteri.

“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Sampang ini bisa di imunisasi, karena jika terjadi satu kasus saja di sampang sudah dianggap kejadian luar biasa (KLB) dan harus dilakukan lagi imunisasi massal secara berulang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB