Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 Juli 2018 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Setelah dirapatkan bersama adanya Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang dibuat Puskesmas Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak akhirnya dicabut atas perintah Dinas Kesehatan setempat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Sampang, Asrul Sani mengatakan, setelah koordinasi dalam rapat bersama pihak Puskesmas se- Kabupaten Sampang menghasilkan kesepakatan untuk menarik surat edaran tersebut.

“Setelah dilakukan rapat bersama antara pihak Puskesmas sepakat untuk tidak memakai surat edaran yang di keluarkan Puskesmas Kamoning terhadap orang tua anak,” tandasnya, Jumat (27/07/2018).

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis Sampang Santuni Puluhan Santri Yatim Piatu Pondok Pesantren

Lebih lanjut Asrul mengatakan, penarikan surat itu dilakukan karena dinilai tidak standart dan supaya masyarakat tetap sadar bahwa imunisasi tersebut sangat membutuhkan peran aktif masyarakat demi mencegah sakit dan wabah. Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan pendekatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap masyarakat.

“Melakukan imunisasi itu butuh kesadaran dan peran sertanya masyarakat, dibutuhkan untuk mencegah penyakit dan wabah. Kami juga melakukan pendekatan ke masyarakat secara terus menerus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pilkada Gorut 2024 Mendatang, Begini Sikap Partai Golkar

Asrul berharap, agar semua anak-anak yang ada di Kabupaten Sampang bisa di imunisasi, sehingga masyarakat terlindungi dari penyakit difteri.

“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Sampang ini bisa di imunisasi, karena jika terjadi satu kasus saja di sampang sudah dianggap kejadian luar biasa (KLB) dan harus dilakukan lagi imunisasi massal secara berulang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB