Nama Masjid Baitul Amal Bangkalan Dirubah Menjadi Baitus Salam, Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Masjid Baitul Amal merupakan masjid yang berlokasi di tengah-tengah permukiman masyarakat, setiap menjelang waktu ibadah Masjid Baitul Amal selalu ramai di kunjungi masyarakat untuk beribadah. Namun, masjid yang berada di Desa Telang Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan tersebut kini berubah Nama menjadi Yayasan Baitus Salam.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews dari Ketua Pengurus Baitus Salam, Mahfud Anwari mengatakan, perubahan nama yayasan Baitul Amal menjadi yayasan Baitus Salam mengacu terhadap turunnya Surat Keputusan (SK) dari Menkumham.

“Atas perubahan nama yayasan dari Masjid Baitul Amal berubah nama ke yayasan Masjid Baitus Salam, atas dasar alasan dari perubahan itu, karena sistem dari pengurusan SK mengkumham itu tidak di perbolehkan ada dua nama yang sama dalam satu kecamatan,” jelasnya, Minggu (29/07/2018).

Baca Juga :  Bulan Agustus Ini, Raskin Akan Diganti BPNT

Lebih lanjut Anwari mengatakan, sedangkan di Kecamatan Kamal ini ada dua nama yang sama, oleh karena itu ketika pihaknya mengajukan nama Yayasan Masjid Baitul Amal ke Menkumham di tolak lantaran terdapat dua nama yang sama.

“Oleh sebab itu, kami berembuk bersama pengurus dan tokoh masyarakat yang berada di sekitar Masjid Baitul Amal untuk merubah nama Yayasan Masjid Baitus Salam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kejari Blitar Dituntut Tuntaskan Kasus Korupsi KONI

Selain itu, dirinya juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat khususnya di sekitar Masjid Baitus Salam untuk memahami tentang keadaan perubahan nama tersebut. Bukan maksud karena pihaknya sebagai penggrus, melainkan karena untuk memenuhi syarat atau sistem dari Menkumham.

“Kami mengharap kepada masyarakat, supaya memahami dan mengetahui dengan perubahan nama masjid ini khususnya yang sering melaksanakan sholat di masjid baitus salam ini,” ungkapnya. (sfn/har)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB