Nama Masjid Baitul Amal Bangkalan Dirubah Menjadi Baitus Salam, Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Masjid Baitul Amal merupakan masjid yang berlokasi di tengah-tengah permukiman masyarakat, setiap menjelang waktu ibadah Masjid Baitul Amal selalu ramai di kunjungi masyarakat untuk beribadah. Namun, masjid yang berada di Desa Telang Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan tersebut kini berubah Nama menjadi Yayasan Baitus Salam.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews dari Ketua Pengurus Baitus Salam, Mahfud Anwari mengatakan, perubahan nama yayasan Baitul Amal menjadi yayasan Baitus Salam mengacu terhadap turunnya Surat Keputusan (SK) dari Menkumham.

“Atas perubahan nama yayasan dari Masjid Baitul Amal berubah nama ke yayasan Masjid Baitus Salam, atas dasar alasan dari perubahan itu, karena sistem dari pengurusan SK mengkumham itu tidak di perbolehkan ada dua nama yang sama dalam satu kecamatan,” jelasnya, Minggu (29/07/2018).

Lebih lanjut Anwari mengatakan, sedangkan di Kecamatan Kamal ini ada dua nama yang sama, oleh karena itu ketika pihaknya mengajukan nama Yayasan Masjid Baitul Amal ke Menkumham di tolak lantaran terdapat dua nama yang sama.

“Oleh sebab itu, kami berembuk bersama pengurus dan tokoh masyarakat yang berada di sekitar Masjid Baitul Amal untuk merubah nama Yayasan Masjid Baitus Salam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Gunung Rancak Geruduk BRI Sampang

Selain itu, dirinya juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat khususnya di sekitar Masjid Baitus Salam untuk memahami tentang keadaan perubahan nama tersebut. Bukan maksud karena pihaknya sebagai penggrus, melainkan karena untuk memenuhi syarat atau sistem dari Menkumham.

“Kami mengharap kepada masyarakat, supaya memahami dan mengetahui dengan perubahan nama masjid ini khususnya yang sering melaksanakan sholat di masjid baitus salam ini,” ungkapnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB