Nama Masjid Baitul Amal Bangkalan Dirubah Menjadi Baitus Salam, Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Masjid Baitul Amal merupakan masjid yang berlokasi di tengah-tengah permukiman masyarakat, setiap menjelang waktu ibadah Masjid Baitul Amal selalu ramai di kunjungi masyarakat untuk beribadah. Namun, masjid yang berada di Desa Telang Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan tersebut kini berubah Nama menjadi Yayasan Baitus Salam.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews dari Ketua Pengurus Baitus Salam, Mahfud Anwari mengatakan, perubahan nama yayasan Baitul Amal menjadi yayasan Baitus Salam mengacu terhadap turunnya Surat Keputusan (SK) dari Menkumham.

“Atas perubahan nama yayasan dari Masjid Baitul Amal berubah nama ke yayasan Masjid Baitus Salam, atas dasar alasan dari perubahan itu, karena sistem dari pengurusan SK mengkumham itu tidak di perbolehkan ada dua nama yang sama dalam satu kecamatan,” jelasnya, Minggu (29/07/2018).

Baca Juga :  Pasangan ManFaat Komitmen Terhadap Aspirasi Rakyat

Lebih lanjut Anwari mengatakan, sedangkan di Kecamatan Kamal ini ada dua nama yang sama, oleh karena itu ketika pihaknya mengajukan nama Yayasan Masjid Baitul Amal ke Menkumham di tolak lantaran terdapat dua nama yang sama.

“Oleh sebab itu, kami berembuk bersama pengurus dan tokoh masyarakat yang berada di sekitar Masjid Baitul Amal untuk merubah nama Yayasan Masjid Baitus Salam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Kasus Jerat Mantan Kades Kelbung Bangkalan

Selain itu, dirinya juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat khususnya di sekitar Masjid Baitus Salam untuk memahami tentang keadaan perubahan nama tersebut. Bukan maksud karena pihaknya sebagai penggrus, melainkan karena untuk memenuhi syarat atau sistem dari Menkumham.

“Kami mengharap kepada masyarakat, supaya memahami dan mengetahui dengan perubahan nama masjid ini khususnya yang sering melaksanakan sholat di masjid baitus salam ini,” ungkapnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB