Nama Masjid Baitul Amal Bangkalan Dirubah Menjadi Baitus Salam, Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Masjid Baitul Amal merupakan masjid yang berlokasi di tengah-tengah permukiman masyarakat, setiap menjelang waktu ibadah Masjid Baitul Amal selalu ramai di kunjungi masyarakat untuk beribadah. Namun, masjid yang berada di Desa Telang Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan tersebut kini berubah Nama menjadi Yayasan Baitus Salam.

Informasi yang dihimpun reporter regamedianews dari Ketua Pengurus Baitus Salam, Mahfud Anwari mengatakan, perubahan nama yayasan Baitul Amal menjadi yayasan Baitus Salam mengacu terhadap turunnya Surat Keputusan (SK) dari Menkumham.

“Atas perubahan nama yayasan dari Masjid Baitul Amal berubah nama ke yayasan Masjid Baitus Salam, atas dasar alasan dari perubahan itu, karena sistem dari pengurusan SK mengkumham itu tidak di perbolehkan ada dua nama yang sama dalam satu kecamatan,” jelasnya, Minggu (29/07/2018).

Lebih lanjut Anwari mengatakan, sedangkan di Kecamatan Kamal ini ada dua nama yang sama, oleh karena itu ketika pihaknya mengajukan nama Yayasan Masjid Baitul Amal ke Menkumham di tolak lantaran terdapat dua nama yang sama.

“Oleh sebab itu, kami berembuk bersama pengurus dan tokoh masyarakat yang berada di sekitar Masjid Baitul Amal untuk merubah nama Yayasan Masjid Baitus Salam,” pungkasnya.

Baca Juga :  Refleksi Hari Santri Nasional 2024: Dr. Safi' Dorong Penguatan Pesantren dan Peran Santri

Selain itu, dirinya juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat khususnya di sekitar Masjid Baitus Salam untuk memahami tentang keadaan perubahan nama tersebut. Bukan maksud karena pihaknya sebagai penggrus, melainkan karena untuk memenuhi syarat atau sistem dari Menkumham.

“Kami mengharap kepada masyarakat, supaya memahami dan mengetahui dengan perubahan nama masjid ini khususnya yang sering melaksanakan sholat di masjid baitus salam ini,” ungkapnya. (sfn/har)

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH
‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan
Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:21 WIB

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 September 2025 - 08:33 WIB

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB