Pemkab Bangkalan Sosialisasikan Norma Ketenaga Kerjaan Terhadap Perusahaan

- Jurnalis

Jumat, 21 September 2018 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja,  Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Dinas Perinduatrian dan Ketenaga Kerjaan Kab. Bangkalan, Titin Suhartini.

Bangakalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Perindustrian Ketenaga Kerjaan melalui Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Norma Ketenaga Kerjaan tahun 2018  di Hotel Cankranigrat Jl. KHM. Kholil. Kemayoran Kabupaten Bangkalan, Jumat (21/09/2018).

Menurut Kdpala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Tenaga Kerja, Titin Suhartini mengatakan, dasar mengadakan sosialisasi norma ketenaga kerjaan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga Berantas Pungli, Polres Sampang Gencar Lakukan Sosialisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika mereka tidak paham terhadap norma-norma ketenaga kerjaan nantiny akan terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

Lebih lanjut Suhartini mengatakan, fungsi dari pada syarat-syarat ketenaga kerjaan tersebut adalah peraturan perusahaan dibuat oleh perusahaan itu sendiri yang mengatur antara perusahaan dan tenaga kerja.

“Ketika peraturan Perusahaan tidak dibuat, nanti ketika ada permasalahan maka yang repot mereka sendiri karena peraturan Pemerintah merupakan kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dan pekerja,” tandasnya.

Suhartini juga mengatakan, Dinas perindustrian dan ketenaga kerjaan hanya mengesahkan apa yang telah dibuat oleh perusahaan itu sendiri.

“Perusahaan tidak semua melaksanakan norma-norma yang telah di tetapkan baik. Oleh sebab itu, ini merupakan tugas kami, sehingga kami tidak henti hentinya mencari solusi, salah satunya dengan mengsosialisasi terhadap Perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga :  Rutin Patroli, Cara Polsek Pangarengan Cegah Balap Liar

Selain itu, Suhartini juga menganggap bahwa masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan tugas pembentukan peraturan Perusahaan.

Baca juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Sosialisasikan Safety Riding Kepada Jamaah Masjid As Salam Patemon

“Alasan dari perusahaan bervariasi kenapa tidak membuat peraturan perusahan, padahal kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya ketika mereka tidak paham. Kami selalu terbuka untuk memberikan penjelasan, ketika ada yang tidak di mengerti nanti kami pasti memberikan masukan masukan lainnya,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian
RSUD Smart Pamekasan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional
Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi
Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:22 WIB

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:49 WIB

Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:11 WIB

Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB