Sampang, (regamedianews.com) – Kasus penembakan yang menewaskan Subaidi warga Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura yang merupakan ahli gigi sekaligus anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tamberu Timur terus didalami pihak Kepolisian Polres setempat.
Terbaru korp baju cokelat itu berhasil mengungkap fakta baru dari kasus tersebut, selain memperoleh bukti baru polisi juga berhasil menyeret nama tersangka baru berinisial JT warga Bira Timur dan menetapkan seseorang berinisial HA menjadi buronan Polisi atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu diungkapka kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman dalam keterangan persnya di Mapolres Sampang, pada Kamis (29/11/18).
Baca juga Tersangka Sediakan Dua Pistol Untuk Tembak Subaidi
“Pada olah TKP lanjutan kita menemukan selongsong peluru bekas tembakan di lokasi kejadian,” ujarnya.
Petugas kemudian mengintrogasi tersangka, dan dari situ tersangka mengakui bahwa senjata pun gun bukanlah senjata pertama yang ditembakkan.
Baca juga Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi
“Ada dua peluru yang dikeluarkan, pertama peluru biasa dan kedua yang tembakkan,” imbuhnya.
Jt diduga membantu tersangka pasca kejadian penembakan, sedangkan HA diduga sebagai penjual senjata tersebut kepada pelaku, dan pelaku membeli dari HA seharga 5 juta.
Menurut mantan Kaden A Pelopor Satbrimob Polda Jatim ini hingga kini ada 13 saksi telah memberikan keterangan, dan Polisi akan terus mengungkap kasus penembakan yang menyita perhatian banyak pihak itu.(adi/har)