Polres Bangkalan Tangkap 23 Tersangka Narkotika Dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dari hasil kinerja dan meminimalisar adanya peredaran narkoba di Bangkalan, Madura, Polres setempat berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya dalam waktu singkat.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’laudin Tambunan mengatakan, sebanyak 23 tersangka berhasil ditangkap. Pihaknya mengapresiasi para petugas Satresnarkoba, karena dalam 10 hari berhasil mengungkap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan “Ngaji” Keutamaan Ramadhan

“Dari 23 tersangka berhasil di tangkap, 1 diantaranya seorang perempuan ibu-ibu rumah tangga dan 1 orang lagi pegawai PNS,” tutur Bobby dalam pers releasenya, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Momen Kemerdekaan, Warga Terdampak Covid-19 Bakal Dapat Bantuan Beras

Pihaknya juga menjelaskan, rincian tersangka yakni 2 orang bandar, kurir 1 orang, pengecer 1 orang, pengedar 1 orang dan sisanya adalah pengguna.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 87,89 gram, serta puluhan perlengkapan alat hisap sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Boby menegaskan, atas perbuatannya para tersangka tersebut di jerat pasal sesuai pelanggarannya.

Baca juga Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

“Bandar dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pengedar Pasal 112 ayat (1) dan Pengguna dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB