Polres Bangkalan Tangkap 23 Tersangka Narkotika Dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dari hasil kinerja dan meminimalisar adanya peredaran narkoba di Bangkalan, Madura, Polres setempat berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya dalam waktu singkat.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’laudin Tambunan mengatakan, sebanyak 23 tersangka berhasil ditangkap. Pihaknya mengapresiasi para petugas Satresnarkoba, karena dalam 10 hari berhasil mengungkap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan “Ngaji” Keutamaan Ramadhan

“Dari 23 tersangka berhasil di tangkap, 1 diantaranya seorang perempuan ibu-ibu rumah tangga dan 1 orang lagi pegawai PNS,” tutur Bobby dalam pers releasenya, Selasa (11/12/2018).

Pihaknya juga menjelaskan, rincian tersangka yakni 2 orang bandar, kurir 1 orang, pengecer 1 orang, pengedar 1 orang dan sisanya adalah pengguna.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 87,89 gram, serta puluhan perlengkapan alat hisap sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Jika Hal Ini Tak Dilakukan, Impian Sampang Memiliki Stadion Akan Kandas

Boby menegaskan, atas perbuatannya para tersangka tersebut di jerat pasal sesuai pelanggarannya.

Baca juga Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

“Bandar dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pengedar Pasal 112 ayat (1) dan Pengguna dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB