Polres Bangkalan Tangkap 23 Tersangka Narkotika Dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dari hasil kinerja dan meminimalisar adanya peredaran narkoba di Bangkalan, Madura, Polres setempat berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya dalam waktu singkat.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’laudin Tambunan mengatakan, sebanyak 23 tersangka berhasil ditangkap. Pihaknya mengapresiasi para petugas Satresnarkoba, karena dalam 10 hari berhasil mengungkap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan “Ngaji” Keutamaan Ramadhan

“Dari 23 tersangka berhasil di tangkap, 1 diantaranya seorang perempuan ibu-ibu rumah tangga dan 1 orang lagi pegawai PNS,” tutur Bobby dalam pers releasenya, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Danrem 082/CPYJ Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden RI-I di Lamongan

Pihaknya juga menjelaskan, rincian tersangka yakni 2 orang bandar, kurir 1 orang, pengecer 1 orang, pengedar 1 orang dan sisanya adalah pengguna.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 87,89 gram, serta puluhan perlengkapan alat hisap sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Boby menegaskan, atas perbuatannya para tersangka tersebut di jerat pasal sesuai pelanggarannya.

Baca juga Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

“Bandar dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pengedar Pasal 112 ayat (1) dan Pengguna dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB