Bermodal Dusta ke Bangkalan, Pria Asal Sampang Ini Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara/modus seseorang untuk mendapatkan uang, meskipun itu dengan cara berbau kriminal. Contohnya seperti halnya dilakukan oleh inisial SH (32 th), asal Dusun Budegen Laok, Desa Planggeren Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Akibat ulahnya, pria asal Sampang tersebut harus berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Minggu (16/12/2018), sekira pukul 01.00 Wib dini hari, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan, dengan cara modus meminjam motor milik temannya lalu digadaikan.

Baca juga “Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, motor yang digadaikan oleh pelaku SH adalah milik Khoirul Anam, kebetulan dipinjam Nali teman dari pelaku, keduanya warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Kronologis kejadian bermula saat motor punya Khoirul dipinjam Nali.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Masa Penahanan Walikota Cimahi Ajay M Priatna

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap SH, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan motor milik Khoirul Anam, saat itu tengah di pinjam saudaranya bernama Nali.

“Kronologisnya, bermula saat Nali ditelfon pelaku SH untuk meminta antar mengambil uang dirumah teman pelaku, di Pasar Tanjung Bumi, Bangkalan. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku meminta Nali (korban) untuk menunggu, dengan alasan pelaku mau mengambil sendiri uang itu,” terangnya,

Pelaku tidak kunjung datang, lanjut Wiji, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bumi, pada hari Sabtu (15/12/2018), karena korban merasa dirinya telah ditipu oleh pelaku SH. Dengan kinerja cepat petugas kepolisian setempat, pelaku berhasil diamankan petugas di salah satu Cafe di Surabaya, tepatnya di Jl. Basuki Rahmad, Tegal Sari, Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

Baca juga Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

“Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol L-6922-ZS, dilengkapi surat-suratnya, selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB