Bermodal Dusta ke Bangkalan, Pria Asal Sampang Ini Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara/modus seseorang untuk mendapatkan uang, meskipun itu dengan cara berbau kriminal. Contohnya seperti halnya dilakukan oleh inisial SH (32 th), asal Dusun Budegen Laok, Desa Planggeren Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Akibat ulahnya, pria asal Sampang tersebut harus berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Minggu (16/12/2018), sekira pukul 01.00 Wib dini hari, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan, dengan cara modus meminjam motor milik temannya lalu digadaikan.

Baca juga “Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, motor yang digadaikan oleh pelaku SH adalah milik Khoirul Anam, kebetulan dipinjam Nali teman dari pelaku, keduanya warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Kronologis kejadian bermula saat motor punya Khoirul dipinjam Nali.

Baca Juga :  Pemilihan Panitia Kepala Desa di Bangkalan Berakhir Pembacokan

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap SH, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan motor milik Khoirul Anam, saat itu tengah di pinjam saudaranya bernama Nali.

“Kronologisnya, bermula saat Nali ditelfon pelaku SH untuk meminta antar mengambil uang dirumah teman pelaku, di Pasar Tanjung Bumi, Bangkalan. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku meminta Nali (korban) untuk menunggu, dengan alasan pelaku mau mengambil sendiri uang itu,” terangnya,

Pelaku tidak kunjung datang, lanjut Wiji, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bumi, pada hari Sabtu (15/12/2018), karena korban merasa dirinya telah ditipu oleh pelaku SH. Dengan kinerja cepat petugas kepolisian setempat, pelaku berhasil diamankan petugas di salah satu Cafe di Surabaya, tepatnya di Jl. Basuki Rahmad, Tegal Sari, Surabaya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolres Pamekasaan Atas Tertangkapnya Kades Candi Burung

Baca juga Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

“Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol L-6922-ZS, dilengkapi surat-suratnya, selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB