Bermodal Dusta ke Bangkalan, Pria Asal Sampang Ini Berujung di Sel Tahanan

- Jurnalis

Senin, 17 Desember 2018 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Tersangka berinisial SH beserta barang buktinua tengah diamankan di Polres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Berbagai macam cara/modus seseorang untuk mendapatkan uang, meskipun itu dengan cara berbau kriminal. Contohnya seperti halnya dilakukan oleh inisial SH (32 th), asal Dusun Budegen Laok, Desa Planggeren Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

Akibat ulahnya, pria asal Sampang tersebut harus berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Minggu (16/12/2018), sekira pukul 01.00 Wib dini hari, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan, dengan cara modus meminjam motor milik temannya lalu digadaikan.

Baca juga “Habis Manis Sepah Dibuang” Akhirnya Berujung di Sel Tahanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, motor yang digadaikan oleh pelaku SH adalah milik Khoirul Anam, kebetulan dipinjam Nali teman dari pelaku, keduanya warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Kronologis kejadian bermula saat motor punya Khoirul dipinjam Nali.

Baca Juga :  Oknum PNS Pemkab Bangkalan Ditangkap Polisi

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Moch Wiji Santoso mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap SH, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan motor milik Khoirul Anam, saat itu tengah di pinjam saudaranya bernama Nali.

“Kronologisnya, bermula saat Nali ditelfon pelaku SH untuk meminta antar mengambil uang dirumah teman pelaku, di Pasar Tanjung Bumi, Bangkalan. Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pelaku meminta Nali (korban) untuk menunggu, dengan alasan pelaku mau mengambil sendiri uang itu,” terangnya,

Pelaku tidak kunjung datang, lanjut Wiji, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bumi, pada hari Sabtu (15/12/2018), karena korban merasa dirinya telah ditipu oleh pelaku SH. Dengan kinerja cepat petugas kepolisian setempat, pelaku berhasil diamankan petugas di salah satu Cafe di Surabaya, tepatnya di Jl. Basuki Rahmad, Tegal Sari, Surabaya.

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

Baca juga Asyik Pesta Sabu, Berujung di Sel Tahanan

“Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat warna hitam nopol L-6922-ZS, dilengkapi surat-suratnya, selain itu juga mengamankan barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB