Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam rangka laporan Kamtibmas tahun 2018 sebagai wujud penyampaian kinerja Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan selama satu tahun kepada masyarakat, Polres setempat melakukan konferensi pers, Senin (31/12/2018).
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, selama tahun 2018 banyak hal positif yang telah dilakukan Satuan Reskim, Satuan Narkoba, Satuan Lantas, maupun Polsek jajaran di dalam mengelola Kamtibmas di Kabupaten Bangkalan.
Baca juga Bilik Sabu-Sabu di Kampung Narkoba Bangkalan di Musnahkan
“Hal positif itu dalam mengungkap kasus, antara lain kasus begal dan kasus narkoba. Jika di bandingkan pada tahun 2017 tindak pidana berjumlah 20.9 persen dan alhamdulillah tahun 2018 menurun dengan jumlah presentase 17.3 persen,” terangnya.
Namun, trend tahun 2017 banding tahun 2018 crime total alami kenaikan 20.9 persen dari total 107 kasus, crime clearence alami kenaikan 17.3 persen dengan total 68 kasus, sedangkan presentase alami penurunan 2.3 persen.
“Trend Indeks tahun 2017 banding tahun 2018 untuk jumlah crime total alami kenaikan 17.4 persen dari 79 kasus. Sedangkan untuk crime clearence juga alami kenaikan 18.4 persen dari 72 kasus. Khusus kasus begal pada tahun 2017 sebanyak 21 kasus banding tahun 2018 sebanyak 9 kasus sehingga alami penurunan 57.1 persen dari 12 kasus,” paparnya.
Dari jenis kejahatan secara indeks yang ada peningkatan yaitu kasus narkoba masih tetap jika tahun 2017 berjumlah 135 pada tahun 2018 meningkat 182.
Sementara untuk kasus tilangan menurun menjadi 3,06% dari tahun sebelumnya. Sedangkan selama kurun waktu 1 Januari hingga 31 Desember 2018, Kasus Tipiring meningkat 100% yakni 6 kasus yang berhasil diungkap polres dan 15 kasus yang diungkap oleh Polsek Jajaran.
Baca juga Detik – Detik Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangkalan
“Hal ini meningkat pesat dibanding tahun 2017 yang hanya 3 kasus.Total 367 botol miras pabrik dan 218 botol miras oplosan berhasil diungkap,”terangnya.
“Sedangkan ungkap kasus Satres Narkoba dan Sat Polair tahun 2017 terdapat 153 kasus meliputi sabu-sabu sebanyak 1.365 gram, ganja 7.75 gram, exctasy sebanyak 5 butir dengan jumlah 225 sedangkan tahun 2018 sabu-sabu 1. 031 gram, ganja nihil, dan pil exctasy 129 butir, dengan jumlah 263 tersangka,” tandasnya. (sfn/fik)