Daerah  

KPUD Bangkalan Lantik 37 Anggota PPK Tambahan

Katua KPUD Bangkalan Fauzan Ja'far menandatangani surat keputusan di gedung rato ebuh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan melaksanakan pelantikan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca putusan MK Nomer 31_PUU-XVI_201, di Gedung Serba Guna Ratoh Ebuh Kabupaten Bangkalan, Rabu (02/01/2019).

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD setempat Fauzan Ja’far, dihadiri perwakilan Bupati Bangkalan, yakni Asisten 3 bidang ekonomi dan pembangunan, Puguh Santoso, Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Kodim 0829 Bangkalan.

Baca juga KPUD Sampang Lantik PPK Pemilu Tambahan Pasca Putusan MK

Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Ja’far mengatakan, pihaknya telah melantik anggota tambahan PPK Sebanyak 2 orang, untuk perkecamatan dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, dengan jumlah anggota tambahan sebanyak 37 orang PPK.

“Totalnya keseluruahan kita lantik sebanyak 37, kebetulan ketua PPK kecamatan Labang yang lalu mengundurkan diri dan hari ini dari Kecamatan labang kita lantik 3 orang,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sebelumnya anggota PPK berjumlah 3 orang, dikukuhkan kembali beserta anggota tambahan dua orang, dengan total perkecamatan sebanyak 5 orang. Selain itu, PPS, KPPS PPK, Desa, kecamatan diangkat kembali dan dikukuhkan kembali, kardna SK_nya berakhir pada 31 Desember 2018 kemarin.

Baca juga Hindari Golput, KPUD Sampang Bakal Berikan Pemahaman Terhadap Forum Warga

“Masa kerja anggota kurang lebih 6 bulan. Harapannya semoga yang telah kita angkat dan dikukuhkan serta bertambahnya dua orang, bisa memberikan bantuan dengan mengurangi beban kerja di seluruh kecamatan,” tandasnya. (sfn/fik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *