Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial di alami pemuda lulusan SMP inisial FR (20 th) asal  Dusun Laok Sungai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, karna kedapatan menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

FR di ringkus petugas Unit Reskim Polsek Modung, di Jalan Dusun Pangkenong, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, lalu dilimpahkan ke-Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Bejat, Paman Tega Perkosa Ponakan Sendiri

Baca juga Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,37 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah helm warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol L 6466 PY,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh.Wiji Santoso, Jumat (11/01/2019).

Baca Juga :  Polisi DPO 7 Pelaku Penyerangan Pemuda di Sencaki Surabaya

Atas tindakan tersebut, FR akan dilakukan test urine guna memastikan tersangka, karna sudah terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“FR dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB