Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial di alami pemuda lulusan SMP inisial FR (20 th) asal  Dusun Laok Sungai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, karna kedapatan menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

FR di ringkus petugas Unit Reskim Polsek Modung, di Jalan Dusun Pangkenong, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, lalu dilimpahkan ke-Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Pasca Bom Bunuh Diri di Medan, Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Perlu Hawatir

Baca juga Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,37 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah helm warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol L 6466 PY,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh.Wiji Santoso, Jumat (11/01/2019).

Baca Juga :  Peringati HSN, Bupati Pamekasan Himbau OPD Pakai Sarung

Atas tindakan tersebut, FR akan dilakukan test urine guna memastikan tersangka, karna sudah terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“FR dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB