Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial di alami pemuda lulusan SMP inisial FR (20 th) asal  Dusun Laok Sungai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, karna kedapatan menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

FR di ringkus petugas Unit Reskim Polsek Modung, di Jalan Dusun Pangkenong, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, lalu dilimpahkan ke-Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Pasutri di Gorontalo Diduga Menerima Tindakan Represif Oknum TNI-Polri

Baca juga Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,37 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah helm warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol L 6466 PY,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh.Wiji Santoso, Jumat (11/01/2019).

Baca Juga :  Plt Kadisdik Sumenep: Tahun 2019, SMP di Daratan Maupun Kepulauan Gelar UNBK Online

Atas tindakan tersebut, FR akan dilakukan test urine guna memastikan tersangka, karna sudah terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“FR dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB