Bawa SS, Pemuda Asal Desa Padurungan Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2019 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Tersangka SS dan kendaraan sepeda motor milik tersangka

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasib sial di alami pemuda lulusan SMP inisial FR (20 th) asal  Dusun Laok Sungai, Desa Padurungan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, karna kedapatan menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

FR di ringkus petugas Unit Reskim Polsek Modung, di Jalan Dusun Pangkenong, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, lalu dilimpahkan ke-Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Baca Juga :  Peduli Pemilu dan Gempa NTB, Polda Sulsel Gelar Istighasah dan Dzikir Bersama

Baca juga Bawa SS, Seorang Petani di Sumenep Dibekuk Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,37 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah helm warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol L 6466 PY,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Muh.Wiji Santoso, Jumat (11/01/2019).

Baca Juga :  Nurul Ain Baca Mantra Sebelum Merampok, Ini Mantranya !!!

Atas tindakan tersebut, FR akan dilakukan test urine guna memastikan tersangka, karna sudah terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.

Baca juga Bawaslu Bangkalan Sosialisasi Pengawasan dan Iklan Pemilu di Media Massa

“FR dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB