Camilan Baru “Nangka Sembunyi”, Hasil Olahan Mahasiswa KKN 59 UTM

- Jurnalis

Minggu, 13 Januari 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) serta menjelaskan kepada warga cara mengelola buah nangka menjadi camilan

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) serta menjelaskan kepada warga cara mengelola buah nangka menjadi camilan "Nangka Sembunyi".

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di beberapa kabupaten di Madura. Salah satunya KKN 59 di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan tersebut telah berlangsung selama 19 hari, dimulai sejak tanggal 26 desember 2018. Banyak program di laksanakan selama 19 hari, salah satunya gotong royong dan senam bersama warga serta anggota KKN 59 UTM mulai dekat dengan masyarakat sekitar, Minggu (13/01/2019).

KKN 59 UTM mengundang sekitar 20 masyarakat Desa Jaddih, terdiri dari ibu rumah tangga dan remaja putri, untuk bersama-sama mengolah buah nangka menjadi camilan baru yakni “Nangka Sembunyi”.

Mengingat saat ini warga sekitar kurang memperhatikan buah nangka. Padahal buah nangka tersebut tidak hanya menjadi buah-buahan semata, melainkan dapat diolah menjadi makanan atau camilan yang tidak kalah lezat dari camilan lainnya.

Bahan untuk membuat camilan nangka sembunyi tidak terlalu sulit, cukup dengan kulit Lumpia, Telur, Nangka, minyak goreng dan Gula. Caranya pun juga mudah, kulit lumpia yg sudah di isi nangka yg telah dipotong kecil, kemudian di gulung dan untuk merekatkan gunakan putih telur lalu tinggal di goreng di minyak goreng yang sudah di campur dengan gula.

Baca Juga :  Taman Pemkab Sampang Kerapkali di Jadikan Tempat Mesum

Menurut Kordes (Kordinator desa) KKN 59 UTM Shonhaji jurusan Hukum Bisnis Syariah mengatakan, tujuan dari camilan Nangka Sembunyi untuk memberikan variasi baru dalam pengelolaan nangka di Desa Jaddih.

“Selain itu denga cara mengajak ibu-ibu rumah tangga agar masyarakat sekitar lebih kreatif dalam pengelolaan buah nangka,” terangnya, Minggu (13/01).

Karena, lanjut Shonhaji, disini cukup banyak penghasil buah nangka, tentunya dengan adanya camilan nangka sembunyi akan lebih meningkat nilai jual dari Buah Nangka di desa jaddih.

“Kami berharap kedepan, pembuatan camilan Nangka Sembunyi terus berkembang dan diminati masyarakat, serta menjadi identitas dari Desa Jaddih,” pungkasnya. (sbd/rkz/sfn/fik)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB