Camilan Baru “Nangka Sembunyi”, Hasil Olahan Mahasiswa KKN 59 UTM

- Jurnalis

Minggu, 13 Januari 2019 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) serta menjelaskan kepada warga cara mengelola buah nangka menjadi camilan

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) serta menjelaskan kepada warga cara mengelola buah nangka menjadi camilan "Nangka Sembunyi".

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di beberapa kabupaten di Madura. Salah satunya KKN 59 di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan tersebut telah berlangsung selama 19 hari, dimulai sejak tanggal 26 desember 2018. Banyak program di laksanakan selama 19 hari, salah satunya gotong royong dan senam bersama warga serta anggota KKN 59 UTM mulai dekat dengan masyarakat sekitar, Minggu (13/01/2019).

KKN 59 UTM mengundang sekitar 20 masyarakat Desa Jaddih, terdiri dari ibu rumah tangga dan remaja putri, untuk bersama-sama mengolah buah nangka menjadi camilan baru yakni “Nangka Sembunyi”.

Baca Juga :  Pesta Miras Oplosan, ABG Asal Sumenep Ini Harus Masuk Puskesmas

Mengingat saat ini warga sekitar kurang memperhatikan buah nangka. Padahal buah nangka tersebut tidak hanya menjadi buah-buahan semata, melainkan dapat diolah menjadi makanan atau camilan yang tidak kalah lezat dari camilan lainnya.

Bahan untuk membuat camilan nangka sembunyi tidak terlalu sulit, cukup dengan kulit Lumpia, Telur, Nangka, minyak goreng dan Gula. Caranya pun juga mudah, kulit lumpia yg sudah di isi nangka yg telah dipotong kecil, kemudian di gulung dan untuk merekatkan gunakan putih telur lalu tinggal di goreng di minyak goreng yang sudah di campur dengan gula.

Baca Juga :  Dapat Air Bersih, Warga Padasuka Cimahi Ucapkan Terima Kasih Untuk Jarkom Baraya Kodim 0609 Bandung

Menurut Kordes (Kordinator desa) KKN 59 UTM Shonhaji jurusan Hukum Bisnis Syariah mengatakan, tujuan dari camilan Nangka Sembunyi untuk memberikan variasi baru dalam pengelolaan nangka di Desa Jaddih.

“Selain itu denga cara mengajak ibu-ibu rumah tangga agar masyarakat sekitar lebih kreatif dalam pengelolaan buah nangka,” terangnya, Minggu (13/01).

Karena, lanjut Shonhaji, disini cukup banyak penghasil buah nangka, tentunya dengan adanya camilan nangka sembunyi akan lebih meningkat nilai jual dari Buah Nangka di desa jaddih.

“Kami berharap kedepan, pembuatan camilan Nangka Sembunyi terus berkembang dan diminati masyarakat, serta menjadi identitas dari Desa Jaddih,” pungkasnya. (sbd/rkz/sfn/fik)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB