Dijerat Pasal Berlapis, Idris Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Idris didampingi petugas kepolisian saat pelimpahan berkas P21 ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Tersangka Idris didampingi petugas kepolisian saat pelimpahan berkas P21 ke Kejaksaan Negeri Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Kasus pembunuhan yang menjerat Idris (31 th), kini penyidik Polisi Resort Sampang, Madura, melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Negeri Sampang setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelimpahan berkas pertama ini dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilanjutkan pelimpahan tahap dua Idris.

“Iya telah pelimpahan tahap dua tersangka Idris, ” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (15/01/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Hery mengatakan, pasal yang disangkakan pada tersangka tersebut adalah 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Baca Juga :  Begal Sadis Kawasan UTM Berhasil Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

“Tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis yakni, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan,” kata Hery.

Tidak hanya itu, Idris juga dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman mati/seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. “Tersangka Idris dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Idris, JPU: Terdakwa Tidak Mengajukan Eksepsi

Terpisah, Kasi Intel Kejari Sampang Ivan Kusuma Yuda membenarkan, jika saat ini adalah pelimpahan tahap II tersangka Idris beserta barang buktinya.

“Saat ini pula idris ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Klas IIB, sambil menunggu berkas dilimpahkan ke pengadilan setempat. Dan saat ini kami mempersiapkan dakwaannya,” terangnya.

Sekedar diketahui, Idris sendiri merupakan tersangka penembakan Subaidi, salah satu anggota PPS asal Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah pada November 2018 lalu. (adi/har)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB