Studi Tiru Produk Kripik Tela Sobih dan Labelling oleh TPID Burneh Bersama Mahasiswa KKN 44 UTM

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Burneh dengan mahasiswa KKN Kelompok 44 UTM.

Pose bersama Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Burneh dengan mahasiswa KKN Kelompok 44 UTM.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Burneh, Bangkalan, melakukan sebuah studi tiru tentang pembuatan kripik tela yang bertempat di rumah Kepala Desa Sobih. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Kelompok 44 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memberikan sebuah inovasi nama dan labelling terkait dengan produk unggulan desa Sobih tersebut, Selasa (15/01/2019).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan sebuah pengetahuan, untuk desa lain dalam mengolah sebuah komoditi dari masing-masing desa. Kegiatan ini dihadiri oleh kementerian desa, perwakilan desa di kecamatan burneh, perwakilan dari kecamatan dan perwakilan dari kabupaten.

Baca juga Mahasiswa KKN Tematik Kelompok 56 UTM Ciptakan Produk Petis Praktis Level Super Pedas

“Adanya inovasi desa ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam mengelola dana desa. Sehingga, perekonomian dari desa dapat terangkat. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini pula produk unggulan yang dimiliki desa sobih dapat dikenal masyarakat luas,” tutur Indra, selaku pendamping TPID.

Ketua TPID, Abdullah mengatakan, adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengangkat eksistensi dari desa melalui produk unggulan desa. “Dalam hal ini, sumbangsih mahasiswa KKN 44 UTM berupa nama produk dan labelling. Sehingga produk kripik tela yang telah dibuat memiliki nilai jual yang tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  PT Trijaya Adymix Belum Perbaiki Kerusakan Jalan di Sampang Senilai Rp 21 Miliar

Sementara Koordinator Desa Mahasiswa KKN 44 Desa Sobih, Fitria mengatakan, pihaknya memang menekankan dalam hal labelling dan pemasaran kripik tela dibandingkan untuk membuat inovasi produk lain.

Baca juga Camilan Baru “Nangka Sembunyi”, Hasil Olahan Mahasiswa KKN 59 UTM

“Karena menurut kami sebuah inovasi tidak harus membuat sebuah hal yang baru, akan tetapi mengembangkan dan mengemas produk yang telah ada menjadi nilai jual yang tinggi merupakan hal lebih baik dan bermanfaat,” ucapnya. (sbd/rkz/sfn/fik)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB